Cara Cek Desil Bansos dengan Mudah, Periksa Sekarang Jangan Sampai Terlewat!

Cesar Uji Tawakal

Senin, 16 Februari 2026 | 13:30 WIB
Cara Cek Desil Bansos dengan Mudah, Periksa Sekarang Jangan Sampai Terlewat!
Ilustrasi penerimaan bansos. (Gemini)

Suara.com - Berikut panduan mengecek desil untuk mengetahui apakah kamu berpeluang menerima bantuan sosial (bansos) pemerintah tahun 2026.

Mengacu pada informasi dari Kementerian Sosial, desil adalah metode pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi.

Data penduduk dibagi ke dalam 10 kategori, mulai dari kelompok dengan kondisi ekonomi paling rendah (Desil 1) hingga yang paling sejahtera (Desil 10).

Penetapan kategori tersebut menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dasar hukumnya tertuang dalam Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025 tentang Penetapan Peringkat Kesejahteraan Keluarga untuk Penyaluran Bantuan Sosial.

Desil 1–4 Jadi Prioritas Penerima Bansos

Kabar terbarunya, mulai Triwulan I tahun 2026, pemerintah melalui Kemensos melakukan penyesuaian kriteria penerima bansos.

Pembaruan ini bertujuan agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh keluarga yang membutuhkan.

Seluruh data penerima mengacu pada DTSEN, yang memuat informasi kesejahteraan keluarga secara nasional.

baca juga

Berdasarkan penjelasan Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos), setiap warga yang masuk dalam DTSEN sudah dikelompokkan ke dalam 10 desil tersebut.

Jika sebelumnya program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako diberikan kepada masyarakat di Desil 1 sampai Desil 5, maka mulai 2026 penerimanya dibatasi hanya untuk Desil 1 hingga Desil 4.

Artinya, keluarga di Desil 5 tidak lagi termasuk dalam kategori penerima bantuan sembako.

Kuota tersebut nantinya akan difokuskan kepada keluarga Desil 1–4, termasuk yang diusulkan melalui pemerintah desa, kelurahan, atau Dinas Sosial setempat sesuai prosedur yang berlaku.

Cara Cek Desil Bansos 2026

Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mengecek status desil dan kepesertaan bansos:

1. Melalui Website Resmi

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi data sesuai KTP
  • Masukkan kode captcha yang tersedia
  • Klik “Cari Data”
  • Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi status serta jenis bantuan yang diterima.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
  • Pilih “Daftar” untuk pengguna baru dan lengkapi data diri
  • Lakukan verifikasi dengan mengunggah foto KTP dan swafoto
  • Setelah akun aktif, login
  • Masuk ke menu “Profil” atau “Cek Bansos” untuk melihat status desil
  • Angka desil yang muncul menunjukkan posisi tingkat kesejahteraan rumah tangga dalam data DTSEN.

Peringkat desil tersebut menjadi acuan bagi pemerintah untuk menetapkan seseorang menjadi penerima bansos. Adapun pengaruhnya sebagai berikut:

  • Penerima Program Keluarga Harapan (PKH): Desil 1-4
  • Penerima Sembako (BPNT): Desil 1-4
  • Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN): Desil 1-5 atau asesmen
  • Asisten Rehabilitasi Sosial (ATENSI): Desil 1-5 atau asesmen
  • Bansos lain dari Kemensos: Desil 1-5 atau asesmen

Singkatnya, untuk desil 1 sampai 4 adalah kelompok yang berpeluang menerima semua jenis bansos. Sementara, desil 5 masih bisa menerima sebagai bantuan, tetapi terbatas.

Cara Daftar Bansos 2026

1. Melalui aplikasi “Cek Bansos”

  • Unduh aplikasi dan buat akun dengan memasukkan data NIK, nomor KK, alamat, email, dan nomor HP aktif.
  • Unggah foto e-KTP dan swafoto sambil memegang e-KTP.
  • Setelah verifikasi email, login ke aplikasi dan pilih menu “Daftar Usulan”.
  • Isi data pribadi dan keluarga, kemudian pilih jenis bantuan yang diinginkan dan kirimkan usulan.

2. Melalui kantor kelurahan atau desa

  • Datangi kantor kelurahan atau desa setempat dengan membawa KTP dan KK asli.
  • Pengajuan akan dibahas dalam musyawarah desa untuk menentukan kelayakan calon penerima bantuan.
  • Hasil musyawarah kemudian disampaikan kepada Dinas Sosial untuk proses verifikasi dan validasi.

Itulah penjelasan lengkap mengenai pengertian desil dan cara mengeceknya untuk mengetahui peluang menerima bansos tahun 2026.

Kontributor : Damai Lestari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek Desil dan Memperbaharui Data Manual Agar Dapat Bansos

Cara Cek Desil dan Memperbaharui Data Manual Agar Dapat Bansos

Lifestyle | Minggu, 15 Februari 2026 | 07:04 WIB

Ada Aturan Baru Bansos, Begini Cara Update Desil Agar Tetap Terima Bantuan

Ada Aturan Baru Bansos, Begini Cara Update Desil Agar Tetap Terima Bantuan

Bisnis | Minggu, 15 Februari 2026 | 06:05 WIB

Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran

Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 11:38 WIB

Mensos Gus Ipul: Penataan PBI-JK Berbasis DTSEN Turunkan Inclusion Error

Mensos Gus Ipul: Penataan PBI-JK Berbasis DTSEN Turunkan Inclusion Error

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 07:30 WIB

Kemensos Akan Bagikan Jadup Rp450 Ribu per Bulan untuk Korban Banjir Sumatra Pekan Ini

Kemensos Akan Bagikan Jadup Rp450 Ribu per Bulan untuk Korban Banjir Sumatra Pekan Ini

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 19:47 WIB

Terkini

Bruno Fernandes Banjir Kritik Usai Manchester United Dipermalukan Hull City

Bruno Fernandes Banjir Kritik Usai Manchester United Dipermalukan Hull City

Bola | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:16 WIB

Inter Milan Kunci Lautaro Martinez, Barcelona Harus Gigit Jari

Inter Milan Kunci Lautaro Martinez, Barcelona Harus Gigit Jari

Bola | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:15 WIB

AMAN Kalbar Minta Karhutla Ditangani Objektif, Jangan Kriminalisasi Masyarakat Adat

AMAN Kalbar Minta Karhutla Ditangani Objektif, Jangan Kriminalisasi Masyarakat Adat

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:15 WIB

Tarif Parkir Rp60 Ribu Jakarta: Bukan soal Angka, tapi Kepercayaan

Tarif Parkir Rp60 Ribu Jakarta: Bukan soal Angka, tapi Kepercayaan

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:05 WIB

Viral Catatan Seskab Teddy Soal Karhutla Bikin Publik Geram: Siapa yang Gak Beradab?

Viral Catatan Seskab Teddy Soal Karhutla Bikin Publik Geram: Siapa yang Gak Beradab?

Entertainment | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:05 WIB

Ditolak Kerja, Sakit Hati Pemuda Ogan Ilir Berujung Kebakaran 4,5 Hektar Lahan Tebu

Ditolak Kerja, Sakit Hati Pemuda Ogan Ilir Berujung Kebakaran 4,5 Hektar Lahan Tebu

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:02 WIB

GP Al Washliyah Tolak Aksi AMPB di DPR: Jangan Klaim Wakili Seluruh Rakyat

GP Al Washliyah Tolak Aksi AMPB di DPR: Jangan Klaim Wakili Seluruh Rakyat

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 17:45 WIB

5 Centimeters Per Second: Ketika Cinta Pertama Bertemu dengan Kenyataan

5 Centimeters Per Second: Ketika Cinta Pertama Bertemu dengan Kenyataan

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 17:45 WIB

Dilihat Langsung Prabowo dan Jokowi, Ini Besaran Mas Kawin Rizky Irmansyah untuk Chika Yenalovy

Dilihat Langsung Prabowo dan Jokowi, Ini Besaran Mas Kawin Rizky Irmansyah untuk Chika Yenalovy

Entertainment | Minggu, 23 Agustus 2026 | 17:45 WIB

Malaysia dan Brunei Pakai Mekansime ASEAN Atasi Karhutla Kalimantan, Indonesia Gak Diajak?

Malaysia dan Brunei Pakai Mekansime ASEAN Atasi Karhutla Kalimantan, Indonesia Gak Diajak?

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 17:40 WIB

×