Bolehkah Muslim Menerima Hampers Imlek? Ini Penjelasan Hukumnya Menurut Islam

Nur Khotimah

Senin, 16 Februari 2026 | 20:35 WIB
Bolehkah Muslim Menerima Hampers Imlek? Ini Penjelasan Hukumnya Menurut Islam
Ilustrasi hampers Imlek. (Pexels/RDNE Stock project)
  • Imlek 2026 jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026 dan tradisi berbagi hampers mulai ramai dilakukan.
  • Banyak umat Muslim turut menerima hampers dari keluarga atau rekan, namun muncul pertanyaan soal hukumnya dalam Islam.
  • Keraguan muncul karena hampers sering disertai ucapan dan simbol Imlek yang dikhawatirkan dianggap ikut merayakan.

Suara.com - Tahun Baru Imlek akan jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026, dan suasana perayaan mulai terasa di berbagai tempat.

Salah satu tradisi yang paling identik dengan Imlek adalah saling berbagi bingkisan atau hampers kepada keluarga, sahabat, hingga rekan kerja.

Tradisi ini membuat banyak orang ikut menerima hampers, termasuk umat Muslim yang hidup berdampingan dengan masyarakat Tionghoa.

Namun di balik kebiasaan tersebut, tak sedikit Muslim yang bertanya-tanya, apakah menerima hampers Imlek diperbolehkan dalam Islam atau justru dilarang.

Apalagi, beberapa bingkisan biasanya disertai ucapan selamat Imlek dan simbol khas seperti warna merah atau gambar shio.

Sebagian orang khawatir penerimaan hampers bisa dianggap sebagai bentuk ikut merayakan hari besar agama lain.

Lalu, bagaimana sebenarnya hukum Islam soal Muslim menerima hampers Imlek? Berikut penjelasan lengkapnya.

Bolehkah Muslim Menerima Hampers Imlek?

Ilustrasi hampers Imlek. (Pexels/RDNE Stock project)
Ilustrasi hampers Imlek. (Pexels/RDNE Stock project)

Islam mengajarkan bahwa menerima hadiah dari seseorang yang beragama lain pada dasarnya tidak dilarang selama tidak bertentangan dengan syariat Islam.

Dalam konteks Imlek, umat Muslim boleh menerima hampers atau hadiah dari teman atau kolega yang merayakan perayaan tersebut.

Hal ini didasarkan pada Al-Quran Surat Al-Mumtahanan ayat 8 yang menyatakan bahwa umat Islam tak dilarang berbuat baik dan berlaku adil kepada orang yang tidak memerangi agama kita.

"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil kepada orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak mengusirmu dari negerimu. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil." (QS Al-Mumtahanan: 8)

Prinsip ini menunjukkan bahwa hadiah yang diberikan tanpa unsur syiar agama lain dapat diterima.

Contoh dalam sejarah Islam menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah memberikan dan menerima hadiah dari non-Muslim, seperti yang diriwayatkan dalam hadits sahih.

Ilustrasi Shio yang Paling Beruntung (Pexels/RDNE Stock project)
Ilustrasi Shio yang Paling Beruntung (Pexels/RDNE Stock project)

Peristiwa ini menjadi dalil bagi sebagian ulama bahwa menerima hadiah dari non-Muslim adalah boleh, selama tidak ada unsur yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Umat Muslim boleh menerima hampers seperti makanan atau barang lain dari perayaan Imlek selama hadiah tersebut tidak mengandung hal yang diharamkan seperti makanan haram atau simbol yang bertentangan dengan akidah.

Oleh karena itu, penerimaan hadiah ini hukumnya mubah atau boleh dalam Islam.

Namun, penting untuk diingat bahwa menjalin hubungan baik antarumat beragama tidak boleh sampai mengagungkan atau mendukung syiar agama lain.

Dengan memahami batasan ini, umat Muslim tetap bisa bersikap sopan dan menghormati tetangga tanpa mengorbankan prinsip keagamaan mereka.

Keterangan yang serupa juga disampaikan ulama kharismatik Buya Yahya dalam salah satu kajian yang diunggah ulang ke YouTube.

Menurut Buya Yahya, menerima hadiah atau hampers Imlek tidak dilarang selama tidak ada unsur syiar agama di dalamnya.

"Yang diharamkan mutlak adalah mendukung syiar orang kafir (bukan muslim)," jelas Buya Yahya, dilansir dari YouTube Renungi Sejenak pada Senin, 16 Februari 2026.

"Jika ada orang di kafir memberikan hadiah karena dalam keyakinan mereka itu adalah ibadah, bukan dilarang kita menerima. Hadiah dari orang kafir, kita boleh menerima," lanjutnya.

Habib Jafar juga memberikan keterangan yang sama. Jika memberikan hadiah atau angpau Imlek ditujukan sebagai toleransi, maka umat muslim boleh menerimanya.

"Kalau menerima hadiah (Imlek) sih enggak ada masalah. Kalau untuk toleransi, itu mah sesuatu yang bagus," jelas Habib Jafar dalam salah satu episode acara LOGIN di kanal YouTube Deddy Corbuzier.

Jadi begitulah sekilas ulasan tentang hukum menerima hadiah atau hampers Imlek bagi umat muslim. Wallahu a'lam bishawab.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jawaban untuk Gong Xi Fa Cai yang Sopan dan Tepat, Ini 20 Contohnya

Jawaban untuk Gong Xi Fa Cai yang Sopan dan Tepat, Ini 20 Contohnya

Lifestyle | Senin, 16 Februari 2026 | 14:32 WIB

Jangan Sajikan 5 Makanan Ini saat Imlek, Ini Maknanya

Jangan Sajikan 5 Makanan Ini saat Imlek, Ini Maknanya

Your Say | Senin, 16 Februari 2026 | 14:30 WIB

Apakah Orang Islam Boleh Menerima Angpao Imlek? Ini Penjelasan Buya Yahya

Apakah Orang Islam Boleh Menerima Angpao Imlek? Ini Penjelasan Buya Yahya

Lifestyle | Senin, 16 Februari 2026 | 14:10 WIB

Terkini

Ulang Tahun ke-85, Mien R. Uno Luncurkan Buku Cermin Diri: Berisi Pesan untuk Generasi Muda

Ulang Tahun ke-85, Mien R. Uno Luncurkan Buku Cermin Diri: Berisi Pesan untuk Generasi Muda

Lifestyle | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:31 WIB

Belajar Bahasa Inggris Bukan Sekadar Hafal Kosa Kata, Ini Tantangan yang Harus Disadari Orang Tua

Belajar Bahasa Inggris Bukan Sekadar Hafal Kosa Kata, Ini Tantangan yang Harus Disadari Orang Tua

Lifestyle | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:52 WIB

Jangan Asal Pakai Skincare, Kulit Berjerawat Butuh Formula yang Tetap Jaga Lapisan Pelindung Kulit

Jangan Asal Pakai Skincare, Kulit Berjerawat Butuh Formula yang Tetap Jaga Lapisan Pelindung Kulit

Lifestyle | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:07 WIB

4 Sunscreen Paling Murah untuk Mencerahkan Wajah dan Hempaskan Flek Hitam

4 Sunscreen Paling Murah untuk Mencerahkan Wajah dan Hempaskan Flek Hitam

Lifestyle | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:15 WIB

31 Mei dan 1 Juni 2026 Libur Apa? Ini Bedanya agar Tak Salah Momen

31 Mei dan 1 Juni 2026 Libur Apa? Ini Bedanya agar Tak Salah Momen

Lifestyle | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:15 WIB

Terpopuler: Sepatu Tanpa Tali dari New Balance hingga Adidas Buat Jalan Kaki Anti Pegal

Terpopuler: Sepatu Tanpa Tali dari New Balance hingga Adidas Buat Jalan Kaki Anti Pegal

Lifestyle | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:30 WIB

Apa Makna Hari Raya Waisak bagi Umat Buddha?

Apa Makna Hari Raya Waisak bagi Umat Buddha?

Lifestyle | Jum'at, 29 Mei 2026 | 15:15 WIB

5 Matras Yoga Anti Slip yang Nyaman Dipakai Olahraga, Banyak Dipuji Tidak Gampang Geser

5 Matras Yoga Anti Slip yang Nyaman Dipakai Olahraga, Banyak Dipuji Tidak Gampang Geser

Lifestyle | Jum'at, 29 Mei 2026 | 14:16 WIB

Jadwal dan Susunan Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 di Jakarta, Ini Dresscode-nya

Jadwal dan Susunan Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 di Jakarta, Ini Dresscode-nya

Lifestyle | Jum'at, 29 Mei 2026 | 13:36 WIB

Kenapa Pancasila Lahir pada Tanggal 1 Juni 1945? Ini Sejarah Perjuangannya

Kenapa Pancasila Lahir pada Tanggal 1 Juni 1945? Ini Sejarah Perjuangannya

Lifestyle | Jum'at, 29 Mei 2026 | 13:35 WIB