Bolehkah Muslim Menerima Hampers Imlek? Ini Penjelasan Hukumnya Menurut Islam

Nur Khotimah

Senin, 16 Februari 2026 | 20:35 WIB
Bolehkah Muslim Menerima Hampers Imlek? Ini Penjelasan Hukumnya Menurut Islam
Ilustrasi hampers Imlek. (Pexels/RDNE Stock project)
baca 10 detik
  • Imlek 2026 jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026 dan tradisi berbagi hampers mulai ramai dilakukan.
  • Banyak umat Muslim turut menerima hampers dari keluarga atau rekan, namun muncul pertanyaan soal hukumnya dalam Islam.
  • Keraguan muncul karena hampers sering disertai ucapan dan simbol Imlek yang dikhawatirkan dianggap ikut merayakan.

Suara.com - Tahun Baru Imlek akan jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026, dan suasana perayaan mulai terasa di berbagai tempat.

Salah satu tradisi yang paling identik dengan Imlek adalah saling berbagi bingkisan atau hampers kepada keluarga, sahabat, hingga rekan kerja.

Tradisi ini membuat banyak orang ikut menerima hampers, termasuk umat Muslim yang hidup berdampingan dengan masyarakat Tionghoa.

Namun di balik kebiasaan tersebut, tak sedikit Muslim yang bertanya-tanya, apakah menerima hampers Imlek diperbolehkan dalam Islam atau justru dilarang.

Apalagi, beberapa bingkisan biasanya disertai ucapan selamat Imlek dan simbol khas seperti warna merah atau gambar shio.

Sebagian orang khawatir penerimaan hampers bisa dianggap sebagai bentuk ikut merayakan hari besar agama lain.

Lalu, bagaimana sebenarnya hukum Islam soal Muslim menerima hampers Imlek? Berikut penjelasan lengkapnya.

Bolehkah Muslim Menerima Hampers Imlek?

Ilustrasi hampers Imlek. (Pexels/RDNE Stock project)
Ilustrasi hampers Imlek. (Pexels/RDNE Stock project)

Islam mengajarkan bahwa menerima hadiah dari seseorang yang beragama lain pada dasarnya tidak dilarang selama tidak bertentangan dengan syariat Islam.

Dalam konteks Imlek, umat Muslim boleh menerima hampers atau hadiah dari teman atau kolega yang merayakan perayaan tersebut.

baca juga

Hal ini didasarkan pada Al-Quran Surat Al-Mumtahanan ayat 8 yang menyatakan bahwa umat Islam tak dilarang berbuat baik dan berlaku adil kepada orang yang tidak memerangi agama kita.

"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil kepada orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak mengusirmu dari negerimu. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil." (QS Al-Mumtahanan: 8)

Prinsip ini menunjukkan bahwa hadiah yang diberikan tanpa unsur syiar agama lain dapat diterima.

Contoh dalam sejarah Islam menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah memberikan dan menerima hadiah dari non-Muslim, seperti yang diriwayatkan dalam hadits sahih.

Ilustrasi Shio yang Paling Beruntung (Pexels/RDNE Stock project)
Ilustrasi Shio yang Paling Beruntung (Pexels/RDNE Stock project)

Peristiwa ini menjadi dalil bagi sebagian ulama bahwa menerima hadiah dari non-Muslim adalah boleh, selama tidak ada unsur yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Umat Muslim boleh menerima hampers seperti makanan atau barang lain dari perayaan Imlek selama hadiah tersebut tidak mengandung hal yang diharamkan seperti makanan haram atau simbol yang bertentangan dengan akidah.

Oleh karena itu, penerimaan hadiah ini hukumnya mubah atau boleh dalam Islam.

Namun, penting untuk diingat bahwa menjalin hubungan baik antarumat beragama tidak boleh sampai mengagungkan atau mendukung syiar agama lain.

Dengan memahami batasan ini, umat Muslim tetap bisa bersikap sopan dan menghormati tetangga tanpa mengorbankan prinsip keagamaan mereka.

Keterangan yang serupa juga disampaikan ulama kharismatik Buya Yahya dalam salah satu kajian yang diunggah ulang ke YouTube.

Menurut Buya Yahya, menerima hadiah atau hampers Imlek tidak dilarang selama tidak ada unsur syiar agama di dalamnya.

"Yang diharamkan mutlak adalah mendukung syiar orang kafir (bukan muslim)," jelas Buya Yahya, dilansir dari YouTube Renungi Sejenak pada Senin, 16 Februari 2026.

"Jika ada orang di kafir memberikan hadiah karena dalam keyakinan mereka itu adalah ibadah, bukan dilarang kita menerima. Hadiah dari orang kafir, kita boleh menerima," lanjutnya.

Habib Jafar juga memberikan keterangan yang sama. Jika memberikan hadiah atau angpau Imlek ditujukan sebagai toleransi, maka umat muslim boleh menerimanya.

"Kalau menerima hadiah (Imlek) sih enggak ada masalah. Kalau untuk toleransi, itu mah sesuatu yang bagus," jelas Habib Jafar dalam salah satu episode acara LOGIN di kanal YouTube Deddy Corbuzier.

Jadi begitulah sekilas ulasan tentang hukum menerima hadiah atau hampers Imlek bagi umat muslim. Wallahu a'lam bishawab.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jawaban untuk Gong Xi Fa Cai yang Sopan dan Tepat, Ini 20 Contohnya

Jawaban untuk Gong Xi Fa Cai yang Sopan dan Tepat, Ini 20 Contohnya

Lifestyle | Senin, 16 Februari 2026 | 14:32 WIB

Jangan Sajikan 5 Makanan Ini saat Imlek, Ini Maknanya

Jangan Sajikan 5 Makanan Ini saat Imlek, Ini Maknanya

Your Say | Senin, 16 Februari 2026 | 14:30 WIB

Apakah Orang Islam Boleh Menerima Angpao Imlek? Ini Penjelasan Buya Yahya

Apakah Orang Islam Boleh Menerima Angpao Imlek? Ini Penjelasan Buya Yahya

Lifestyle | Senin, 16 Februari 2026 | 14:10 WIB

Terkini

Semangat Kemerdekaan, Bank Sumsel Babel Perkuat Komitmen Membangun Daerah yang Berdaulat dan Makmur

Semangat Kemerdekaan, Bank Sumsel Babel Perkuat Komitmen Membangun Daerah yang Berdaulat dan Makmur

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:07 WIB

BMW Puncaki Daftar Penjualan Mobil Mewah Meski Pasar Premium Sedang Lesu

BMW Puncaki Daftar Penjualan Mobil Mewah Meski Pasar Premium Sedang Lesu

Otomotif | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:05 WIB

4 Rekomendasi Obat Totol Flek Hitam Paling Ampuh, Ada yang Hasilnya Kelihatan dalam 7 Hari

4 Rekomendasi Obat Totol Flek Hitam Paling Ampuh, Ada yang Hasilnya Kelihatan dalam 7 Hari

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Eks Member JKT 48 Tegur Keras Anak Buah Erick Thohir: Jujur Aku Kecewa!

Eks Member JKT 48 Tegur Keras Anak Buah Erick Thohir: Jujur Aku Kecewa!

Entertainment | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:03 WIB

Solidaritas dengan Korban Gempa Flores, Pemerintah Tunda Pesta Kembang Api di Monas

Solidaritas dengan Korban Gempa Flores, Pemerintah Tunda Pesta Kembang Api di Monas

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Bukan Sekadar Mediasi, KPAI Minta Pemulihan Korban Bullying SMPN 1 Blora Jadi Prioritas

Bukan Sekadar Mediasi, KPAI Minta Pemulihan Korban Bullying SMPN 1 Blora Jadi Prioritas

Jawa Tengah | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Ulasan Drama Mother and Mom: Kritik terhadap Obsesi Menjadi Ibu Ideal

Ulasan Drama Mother and Mom: Kritik terhadap Obsesi Menjadi Ibu Ideal

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Parade Bendera Merah Putih di Bawah Laut Meriahkan HUT RI ke-81

Parade Bendera Merah Putih di Bawah Laut Meriahkan HUT RI ke-81

Video | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:00 WIB

PJJ Sekolah Jakarta 18 Agustus Besok Karena akan Ada Demo Besar? Simak Penjelasan Pemprov DKI

PJJ Sekolah Jakarta 18 Agustus Besok Karena akan Ada Demo Besar? Simak Penjelasan Pemprov DKI

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:59 WIB

Suhu Panas Jadi Penyebab Jamal Musiala Ambruk Setelah Cetak Gol, Begini Kondisinya Sekarang

Suhu Panas Jadi Penyebab Jamal Musiala Ambruk Setelah Cetak Gol, Begini Kondisinya Sekarang

Bola | Senin, 17 Agustus 2026 | 18:56 WIB

×