Apakah Waktu Imsak Masih Boleh Makan Sahur? Simak Penjelasan Hukum dan Batasannya

Yasinta Rahmawati

Minggu, 22 Februari 2026 | 10:15 WIB
Apakah Waktu Imsak Masih Boleh Makan Sahur? Simak Penjelasan Hukum dan Batasannya
Ilustrasi keluarga sedang sahur [freepik]
baca 10 detik
  • Imsak umumnya berkumandang sekitar 10 menit sebelum azan Subuh.
  • Banyak yang masih menganggap imsak adalah batas akhir makan dan minum.
  • Sehingga mungkin masih banyak yang bertanya, "Apakah waktu imsak masih boleh makan sahur?"

Suara.com - Bagi umat Muslim di Indonesia, momen sahur sering kali diiringi dengan suara sirene atau pengumuman dari masjid yang menandakan waktu imsak telah tiba.

Pertanyaan yang paling sering muncul di benak banyak orang saat mendengar suara tersebut adalah, "Apakah waktu imsak masih boleh makan sahur?"

Perasaan was-was apakah puasa tetap sah jika masih mengunyah saat imsak, menjadi fenomena rutin setiap bulan Ramadan.

Untuk menjawab keraguan tersebut, mari kita bedah secara tuntas berdasarkan tinjauan syariat dan tradisi yang berlaku di Indonesia.

Memahami Arti Imsak 

Secara etimologi, kata imsak berasal dari bahasa Arab yang berarti "menahan".

Dalam konteks puasa, banyak masyarakat yang salah kaprah menganggap bahwa waktu imsak adalah titik dimulainya ibadah puasa, sehingga semua aktivitas makan dan minum harus berhenti seketika.

Mengutip penjelasan dari laman NU Online, waktu imsak yang lazim digunakan di Indonesia biasanya sekitar 10 menit sebelum subuh bukanlah batas akhir waktu makan sahur.

Ilustrasi sahur (Freepik/Odua)
Ilustrasi sahur (Freepik/Odua)

Penentuan waktu imsak ini merupakan hasil ijtihad para ulama di Nusantara sebagai bentuk ihtiyat atau sikap berhati-hati.

Fungsi utama imsak adalah sebagai pengingat atau "lampu kuning" agar seseorang segera menyelesaikan makannya, membersihkan mulut, dan bersiap-siap menyambut waktu subuh.

baca juga

Apakah Waktu Imsak Masih Boleh Makan Sahur? Ini Jawaban Hukumnya

Jika Anda bertanya apakah masih boleh makan saat imsak, jawabannya adalah diperbolehkan tetapi hukumnya makruh.

Secara hukum fikih, batas akhir seseorang diperbolehkan makan sahur adalah hingga terbitnya fajar shadiq, yang ditandai dengan berkumandangnya azan subuh.

Selama azan subuh belum berkumandang, aktivitas makan dan minum masih dianggap sah dan tidak membatalkan puasa yang akan dijalani.

Hal ini didasarkan pada firman Allah SWT dalam Al-Baqarah ayat 187: “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.”

Jadi, jika Anda terbangun tepat saat waktu imsak, Anda masih memiliki waktu sekitar 10 menit untuk meneguk air atau memakan beberapa suap nasi sebelum benar-benar masuk waktu subuh.

Mengapa Ada Waktu Imsak Jika Masih Boleh Makan?

Muncul pertanyaan lanjutan, jika masih boleh makan, mengapa jadwal imsak dibuat? Para ulama memperkenalkan waktu imsak dengan tujuan yang sangat mulia, yaitu menjaga kesempurnaan ibadah puasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2 Kebun Binatang di Yogyakarta Ini Tawarkan Paket Bukber Kids Friendly, Cek Harga Tiketnya!

2 Kebun Binatang di Yogyakarta Ini Tawarkan Paket Bukber Kids Friendly, Cek Harga Tiketnya!

Lifestyle | Minggu, 22 Februari 2026 | 09:52 WIB

Tidak Tarawih karena Kerja Shift Malam, Berdosa atau Tidak? Begini Penjelasan Ustaz

Tidak Tarawih karena Kerja Shift Malam, Berdosa atau Tidak? Begini Penjelasan Ustaz

Lifestyle | Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23 WIB

Nonton Video Mukbang saat Puasa, Bisa Mengurangi Pahala? Ini Kata Ustaz

Nonton Video Mukbang saat Puasa, Bisa Mengurangi Pahala? Ini Kata Ustaz

Lifestyle | Minggu, 22 Februari 2026 | 08:29 WIB

Terkini

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Health | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Sport | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×