Apakah Pegadaian Bisa Gadai HP Tanpa Dus? Ini Syarat dan Caranya

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:27 WIB
Apakah Pegadaian Bisa Gadai HP Tanpa Dus? Ini Syarat dan Caranya
apakah pegadaian bisa gadai hp tanpa dus/freepik

Suara.com - Apakah pegadaian bisa gadai HP tanpa dus? Kebutuhan yang sering kali mendadak kerap membuat banyak orang harus menggadaikan barang, tak terkecuali HP. Namun, di sisi lain banyak juga yang lupa di mana menaruh dus HP atau bahkan sudah membuangnya.

Dalam kondisi seperti ini,  apakah pihak pegadaian masih bisa menerimanya? Simak informasi berikut untuk tahu syarat dan cara gadai HP di pegadaian.

Syarat Gadai HP di Pegadaian

Handphone termasuk barang elektronik yang memiliki nilai ekonomi dan dapat dijadikan jaminan untuk memperoleh pinjaman dana. Jika Anda berencana menggadaikan HP di Pegadaian, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi terlebih dahulu.

Berikut syarat umum gadai HP di Pegadaian:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau paspor yang masih berlaku.
  • HP yang akan digadaikan beserta kelengkapannya, seperti charger, kotak asli, dan nota pembelian jika tersedia.

Saat Anda datang ke outlet, petugas akan memeriksa kondisi fisik dan kelengkapan perangkat secara langsung. Apabila Anda tidak memiliki kardus maupun nota pembelian, pengajuan tetap dapat diproses sesuai kebijakan masing-masing cabang.

Untuk HP tanpa kotak dan bukti pembelian, tetap bawa perangkat Anda ke outlet terdekat. Petugas akan mengevaluasi kondisi dan menentukan apakah perangkat tersebut memenuhi kriteria gadai berdasarkan ketentuan cabang setempat.

Selama masa pinjaman berlangsung, HP yang Anda gadaikan akan disimpan dengan aman serta dilindungi asuransi. Anda juga memiliki opsi untuk melunasi pinjaman lebih cepat atau memperpanjang masa gadai sesuai kebutuhan.

Cara Gadai HP di Pegadaian

Jika Anda ingin menggadaikan HP, Anda dapat langsung mengunjungi outlet Pegadaian terdekat dan mengikuti tahapan berikut:

  1. Mengisi formulir pengajuan Gadai Non Emas untuk keperluan gadai HP.
  2. Menyerahkan persyaratan yang dibutuhkan kepada petugas.
  3. Menunggu proses penaksiran nilai HP oleh petugas.
  4. Petugas akan menyampaikan nominal pinjaman yang dapat Anda peroleh.
  5. Menandatangani Surat Bukti Gadai sebagai persetujuan transaksi.
  6. Menerima dana pinjaman secara tunai atau melalui transfer ke rekening tujuan.
  7. Pencairan dana dapat dilakukan langsung di outlet atau ditransfer ke rekening sesuai pilihan Anda saat pengajuan. Pastikan Anda membawa identitas asli ketika melakukan transaksi.

Apabila Anda ingin menghemat waktu dan menghindari antrean, tersedia layanan booking melalui aplikasi Pegadaian Digital. Berikut langkah-langkahnya:

baca juga
  1. Masuk ke menu Gadai di halaman utama aplikasi.
  2. Pilih opsi “Booking Service” lalu klik “Handphone”.
  3. Isi informasi detail mengenai HP yang akan dijadikan jaminan.
  4. Estimasi jumlah pinjaman akan muncul di layar.
  5. Tentukan outlet cabang Pegadaian yang Anda pilih untuk proses gadai.

Dengan fitur booking online, Anda dapat mengetahui perkiraan nilai pinjaman sebelum datang ke outlet. Meski demikian, pencairan dana tetap dilakukan setelah petugas memeriksa kondisi HP secara langsung di cabang yang dipilih.

Acuan Harga Gadai HP di Pegadaian

Besaran pinjaman yang bisa Anda peroleh ditentukan berdasarkan hasil taksiran nilai HP dan kondisi perangkat. Penilaian dilakukan langsung oleh petugas di outlet Pegadaian terdekat.

Sebagai gambaran umum, berikut kisaran ketentuan gadai HP:

  • Pinjaman mulai dari Rp50.000 hingga lebih dari Rp20 juta, tergantung nilai taksiran.
  • Biaya administrasi disesuaikan dengan jumlah pinjaman yang diajukan.
  • Jangka waktu gadai reguler selama 30 hari.
  • Tarif sewa modal sebesar 0,15 persen per hari.

Nilai taksir dipengaruhi oleh kondisi fisik HP, kelengkapan aksesori, serta harga pasar yang berlaku saat itu. Untuk mengetahui nominal pasti yang bisa Anda dapatkan, sebaiknya datang langsung ke outlet Pegadaian atau melakukan booking melalui aplikasi Pegadaian Digital.

Jika Anda ingin memperkirakan nilai pinjaman sebelum mengajukan gadai, Anda juga dapat memanfaatkan fitur Simulasi Gadai yang tersedia di aplikasi Tring! by Pegadaian. Fitur ini membantu Anda mendapatkan gambaran awal mengenai potensi dana yang bisa dicairkan sebelum datang ke cabang.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Xiaomi 17T Series Lolos Sertifikasi TKDN: Bersiap ke Indonesia, Usung Chipset Anyar

Xiaomi 17T Series Lolos Sertifikasi TKDN: Bersiap ke Indonesia, Usung Chipset Anyar

Tekno | Selasa, 24 Februari 2026 | 21:05 WIB

Daftar Harga iPhone Terbaru Jelang Lebaran 2026, Lengkap Semua Seri

Daftar Harga iPhone Terbaru Jelang Lebaran 2026, Lengkap Semua Seri

Tekno | Selasa, 24 Februari 2026 | 19:15 WIB

Penampakan Xiaomi 17 Ultra Leica Edition Versi Global Terungkap Jelang Perilisan

Penampakan Xiaomi 17 Ultra Leica Edition Versi Global Terungkap Jelang Perilisan

Tekno | Selasa, 24 Februari 2026 | 16:21 WIB

Terkini

Stres dan Diet Tinggi Protein Bisa Jadi Pemicu Bau Mulut

Stres dan Diet Tinggi Protein Bisa Jadi Pemicu Bau Mulut

Health | Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Hadapi Karhutla, Menhut: Cara Paling Efektif Memadamkan Api Ya Hujan

Hadapi Karhutla, Menhut: Cara Paling Efektif Memadamkan Api Ya Hujan

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:33 WIB

Korsleting Listrik Hanguskan 3 Kontrakan Dekat Stasiun Karet, 35 Warga Kehilangan Tempat Tinggal

Korsleting Listrik Hanguskan 3 Kontrakan Dekat Stasiun Karet, 35 Warga Kehilangan Tempat Tinggal

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:26 WIB

KPK Ungkap 3 Moge Gatot Bea Cukai Dibeli Pakai Dana Operasional

KPK Ungkap 3 Moge Gatot Bea Cukai Dibeli Pakai Dana Operasional

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Polda Metro Jaya Minta Massa Demo 27 Agustus Besok Tak Rusak Fasilitas Umum

Polda Metro Jaya Minta Massa Demo 27 Agustus Besok Tak Rusak Fasilitas Umum

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Gara-gara Ledakan AI, Kabel Laut Yang Dibangun 5 Tahun Habis Dalam Setahun

Gara-gara Ledakan AI, Kabel Laut Yang Dibangun 5 Tahun Habis Dalam Setahun

Bali | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:59 WIB

Hindari Macet! Ini Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Demo 27 Agustus

Hindari Macet! Ini Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Demo 27 Agustus

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:48 WIB

Bobotoh Bisa Nonton Persija vs Persib di GBK? ILeague Singgung Demo Jakarta

Bobotoh Bisa Nonton Persija vs Persib di GBK? ILeague Singgung Demo Jakarta

Bola | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:46 WIB

17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?

17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?

Sumsel | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Proses Hukum Febrie Adriansyah Dinilai Cederai Keadilan Prosedural

Proses Hukum Febrie Adriansyah Dinilai Cederai Keadilan Prosedural

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:36 WIB

×