Apakah CPNS Dapat THR Lebaran 2026? Begini Aturan Resminya

Nur Khotimah

Jum'at, 27 Februari 2026 | 13:53 WIB
Apakah CPNS Dapat THR Lebaran 2026? Begini Aturan Resminya
Ilustrasi apakah CPNS dapat THR? (Unsplash)

Suara.com - Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi hak untuk setiap pekerja, yang berada di luar gaji bulanan. Hal ini berlaku untuk pegawai swasta maupun ASN.

Namun kemudian muncul pertanyaan terkait ASN yang masih berstatus sebagai CPNS. Apakah CPNS dapat THR? Begini aturan resmi dan kisaran besarannya.

THR biasa diberikan saat hari raya besar, dalam waktu dekat ini adalah Idulfitri 1447 H atau Lebaran 2026.

Pemerintah secara resmi telah mengumumkan perkiraan pencairan THR untuk ASN, dan imbauan untuk perusahaan swasta.

CPNS, dalam hal ini, merupakan bagian dari ASN. Secara perhitungan gaji bulanan, CPNS menerima 80% dari total gaji yang diperhitungkan.

Lalu dalam konteks THR, apakah golongan ini sudah berhak mendapatkannya?

Apakah CPNS Dapat THR?

PPPK dan CPNS Kabupaten Bogor Dilantik [Pemkab Bogor]
Ilustrasi CPNS. [Pemkab Bogor]

Secara praktis, CPNS masuk dalam golongan ASN yang mendapatkan tunjangan hari raya. Pemerintah setiap tahun melakukan pengaturan pada THR ASN lewat Peraturan Pemerintah.

Untuk tahun 2026, dasar hukum yang digunakan adalah Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, yang jelas menyebutkan CPNS sebagai salah satu penerimanya.

Hak THR diterimakan pada CPNS, namun dengan pengaturan yang disesuaikan dengan status yang dimilikinya.

baca juga

Secara sederhana, PNS menerima 100% jumlah THR, sementara untuk CPNS jumlahnya akan disesuaikan.

CPNS akan menerima THR sebesar gaji yang diterimanya, yakni 80% dari gaji pokok.

Misalnya gaji PNS golongan III/a adalah Rp3.000.000 maka gaji pokok CPNS-nya ada di angka Rp2.400.000. Jumlah gaji pokok ini yang menjadi acuan perhitungan THR untuk CPNS.

Hal ini tepat menurut sistem kepegawaian yang mengatur penggajian selama masa percobaan atau selama status CPNS masih disandang oleh seseorang.

Memetakan Komponen THR CPNS

Dalam menghitung THR yang diterima oleh CPNS, terdapat beberapa komponen yang masuk di dalamnya.

Pertama, adalah gaji pokok sebesar 80% yang menjadi dasar perhitungan. Kemudian tunjangan keluarga jika CPNS telah terdaftar secara resmi. Variabel ketiga adalah tunjangan pangan, yang dikonversi ke bentuk uang.

Selanjutnya ada tunjangan jabatan dan tunjangan umum yang bergantung pada posisi dan golongan CPNS tersebut, dan terakhir adalah tunjangan kinerja atau TPP.

Untuk instansi pusat, tunjangan kinerja bersumber dari APBN, sementara untuk CPNS daerah bergantung pada kemampuan fiskal APBD masing-masing.

Meski demikian tidak semua CPNS dapat menerima THR tepat waktu. Beberapa hal bisa membuat CPNS diterimakan menyusul, seperti administrasi yang belum lengkap sehingga data belum masuk.

Selain itu jumlahnya juga mungkin berbeda, tergantung kemampuan fiskal setiap daerah. Ada pula potongan pajak sesuai dengan aturan terbaru.

Oleh karena itu, CPNS wajib memeriksa slip gaji yang diterima, sehingga dapat memperkirakan berapa besaran THR yang nanti akan diterima ketika waktunya tiba.

Menilik Manfaat THR secara Umum

Meski sesungguhnya THR diberikan dalam bentuk rupiah pada penerimanya, namun manfaat yang menjadi tujuannya tidak sekedar penambahan nominal gaji di bulan berjalan.

Sedikitnya terdapat tiga manfaat yang dapat dirasakan oleh penerima THR, seperti misalnya CPNS. Ketiga manfaat tersebut adalah sebagai berikut:

  • Meningkatkan moral kerja, THR menjadi validasi bahwa mereka telah diterima sebagai bagian dari keluarga besar instansi. THR dapat meningkatkan loyalitas dan semangat kerja di masa awal percobaan yang biasanya menjadi masa paling berat.
  • Stimulus ekonomi, kebanyakan CPNS yang ditempatkan di daerah terpencil atau kota berkembang menemui tantangan dalam keperluan belanjanya. Pencairan THR secara serentak dapat menciptakan perputaran uang yang masif di daerah tersebut, sehingga membantu mendorong bergeraknya roda perekonomian.
  • Jaring pengaman sosial, berguna untuk masa transisi dari pencari kerja menjadi pegawai yang biasanya memakan biaya tidak sedikit. THR dapat berfungsi sebagai penyeimbang neraca keuangan pribadi.

Itu tadi penjelasan singkat apakah CPNS dapat THR atau tidak untuk tahun 2026 lengkap dengan aturan yang digunakannya. Semoga bermanfaat!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Rekomendasi Motor Bekas Rp5 jutaan yang Bisa Dibeli usai THR Cair

5 Rekomendasi Motor Bekas Rp5 jutaan yang Bisa Dibeli usai THR Cair

Otomotif | Jum'at, 27 Februari 2026 | 13:26 WIB

Dua Wajah THR: Berkah Bagi ASN, 'Penyakit Tahunan' Bagi Buruh Swasta?

Dua Wajah THR: Berkah Bagi ASN, 'Penyakit Tahunan' Bagi Buruh Swasta?

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 11:28 WIB

Sudah Tahu Jadwal Rekayasa Arus Mudik? Jadwal Lengkap One Way dan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026

Sudah Tahu Jadwal Rekayasa Arus Mudik? Jadwal Lengkap One Way dan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026

Otomotif | Jum'at, 27 Februari 2026 | 10:45 WIB

Terkini

Bidik Potensi Ekonomi Banyumas, Bank BSN Resmikan KC Purwokerto

Bidik Potensi Ekonomi Banyumas, Bank BSN Resmikan KC Purwokerto

Foto | Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:00 WIB

Rudy Susmanto dan Gerindra Bogor Rapatkan Barisan Kawal Program Prabowo hingga 2029

Rudy Susmanto dan Gerindra Bogor Rapatkan Barisan Kawal Program Prabowo hingga 2029

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?

Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?

Kalbar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Nilai Kinerja Positif, Gerindra Beri Lampu Hijau Rudy Susmanto Lanjut Periode Kedua

Nilai Kinerja Positif, Gerindra Beri Lampu Hijau Rudy Susmanto Lanjut Periode Kedua

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Misteri Mayat Membusuk di Podomoro Tenjo, Sempat Titip Kucing ke Tetangga Sebelum Meninggal

Misteri Mayat Membusuk di Podomoro Tenjo, Sempat Titip Kucing ke Tetangga Sebelum Meninggal

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, 3 Helikopter Malaysia Masih Menunggu Respons RI

Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, 3 Helikopter Malaysia Masih Menunggu Respons RI

Sumsel | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:14 WIB

Hilang 10 Hari, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen Tangerang

Hilang 10 Hari, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen Tangerang

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:03 WIB

Pemkab Bogor Targetkan Utang Proyek Rp44 M Cair Akhir Oktober

Pemkab Bogor Targetkan Utang Proyek Rp44 M Cair Akhir Oktober

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:55 WIB

Kronologi Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Kaca Pecah hingga Official Dikeroyok

Kronologi Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Kaca Pecah hingga Official Dikeroyok

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:48 WIB

PSSI Apresiasi Bobby Nasution Sebagai Satu-satunya Gubernur Peduli Timnas

PSSI Apresiasi Bobby Nasution Sebagai Satu-satunya Gubernur Peduli Timnas

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:46 WIB

×