- Puncak arus mudik 2026 diprediksi terjadi pada 18 Maret dengan 143,91 juta pemudik.
- Kemenhub, Polri, dan Kementerian PU merilis SKB rekayasa lalu lintas mudik Lebaran 1447 H.
- Enam ruas tol dibuka gratis dan ada wacana diskon tarif 30 persen selama Lebaran.
Suara.com - Jelang Lebaran Idulfitri 1447 H, antusiasme masyarakat untuk pulang kampung dipastikan sangat tinggi. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi puncak arus mudik akan jatuh pada 18 Maret 2026, dengan estimasi sekitar 143,91 juta orang akan melakukan mobilitas selama musim Lebaran tahun ini.
Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan yang memicu kemacetan parah, Pemerintah melalui Kemenhub, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah resmi menetapkan aturan lalu lintas.
Aturan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk memastikan Angkutan Lebaran 2026/1447 H berjalan lancar dan tertib.
“Nantinya akan diberlakukan beberapa rekayasa lalu lintas seperti sistem satu arah (one way), contra flow atau lajur pasang surut, serta sistem ganjil-genap di sejumlah ruas jalan tertentu. Masyarakat diimbau untuk memperhatikan jadwal,” tulis keterangan di laman Instagram resmi @bakom.ri.
Agar perjalanan Anda nyaman dan tidak disuruh putar balik, catat jadwal lengkap rekayasa lalu lintas berikut ini:
1. Jadwal Sistem Satu Arah (One Way)
Sistem one way terbukti ampuh mengurai penumpukan kendaraan.
- Arus Mudik: Berlaku dari KM 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 421 Tol Semarang-Solo. Dimulai pada 17 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
- Arus Balik: Rute dibalik dari KM 421 Tol Semarang-Solo menuju KM 70 Tol Jakarta-Cikampek. Berlaku mulai 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

2. Aturan Ganjil Genap
Pastikan pelat nomor kendaraan Anda sesuai dengan tanggal keberangkatan. Sistem ini berlaku secara ketat di Tol Karawang Barat KM 47 hingga Tol Kalikangkung KM 414, serta Tol Tangerang-Merak KM 31-98 (berlaku dua arah).
- Arus Mudik: Mulai 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
- Arus Balik: Mulai 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
3. Jadwal Contraflow (Lajur Pasang Surut)
Rekayasa ini difokuskan pada area yang sering mengalami penyempitan (bottleneck).
Arus Mudik (Tol Jakarta-Cikampek KM 47-70):
- 17–20 Maret 2026 (14.00–24.00 WIB)
- 21 Maret 2026 (12.00–20.00 WIB)
- 22 Maret 2026 (09.00–18.00 WIB)
Arus Balik:
- Tol Jakarta-Cikampek: 23 Maret (14.00 WIB) hingga 29 Maret 2026 (24.00 WIB).
- Tol Jagorawi KM 21-8: Berlaku khusus pada tanggal 24 Maret dan 29 Maret 2026 pukul 14.00–19.00 WIB.
Kabar Gembira: Tol Fungsional Gratis dan Diskon Tarif 30 persen
Selain rekayasa jalan, pemerintah juga memberikan fasilitas yang melegakan dompet.