8 Golongan Penerima Zakat Mal, Tidak Hanya Fakir Miskin

Yasinta Rahmawati

Jum'at, 27 Februari 2026 | 13:59 WIB
8 Golongan Penerima Zakat Mal, Tidak Hanya Fakir Miskin
ilustrasi zakat mal. (Defrino Maasy/Unsplash)

Suara.com - Memahami golongan penerima zakat mal menjadi hal penting agar ibadah yang Anda tunaikan tepat sasaran. Zakat mal bukan sekadar kewajiban finansial, tetapi juga bentuk kepedulian sosial yang memiliki aturan jelas dalam syariat.

Zakat mal merupakan zakat harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang Muslim atas harta yang dimiliki, seperti emas, uang simpanan, hasil pertanian dan lainnya.

Jumlah zakat mal yang wajib dikeluarkan umumnya adalah 2,5% dari total harta, dengan syarat telah mencapai nisab atau setara 85 gram emas murni dan haul (dimiliki selama satu tahun). 

Dengan mengetahui siapa saja yang berhak menerimanya, Anda dapat menyalurkan zakat secara lebih bijak dan bertanggung jawab.

Dalam Islam, golongan penerima zakat telah ditentukan secara khusus. Setiap kelompok memiliki kondisi dan kebutuhan yang berbeda, sehingga penyalurannya pun harus disesuaikan. Berikut penjelasan mengenai golongan penerima zakat mal yang perlu Anda pahami, melansir dari laman Baznas. 

8 Golongan Penerima Zakat Mal

Dalam Islam, terdapat delapan golongan yang berhak jadi penerima zakat maal berdasarkan QS. At-Taubah ayat 60.

1. Fakir

Fakir adalah orang yang hampir tidak memiliki harta maupun penghasilan untuk memenuhi kebutuhan dasar hidupnya. Kondisinya sangat memprihatinkan karena kebutuhan pokok seperti makan, pakaian, dan tempat tinggal pun sulit terpenuhi.

Dalam konteks golongan penerima zakat mal, fakir menjadi prioritas utama karena tingkat kekurangannya paling berat. Zakat yang Anda berikan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar mereka agar dapat bertahan hidup dengan layak.

baca juga

2. Miskin

Miskin adalah orang yang memiliki penghasilan, tetapi jumlahnya tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari. Mereka masih bekerja atau memiliki sumber pendapatan, namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok secara memadai.

Golongan ini tetap termasuk dalam daftar penerima zakat mal karena keterbatasan ekonominya. Bantuan zakat dapat membantu menutup kekurangan sehingga kebutuhan dasar mereka bisa terpenuhi.

3. Riqab

Riqab merujuk pada hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya. Pada masa kini, maknanya sering diperluas menjadi upaya membantu seseorang yang terbelenggu dalam situasi ketidakbebasan atau penindasan.

Sebagai bagian dari golongan penerima zakat mal, riqab menunjukkan bahwa zakat juga bertujuan membebaskan manusia dari keterikatan yang merugikan. Nilai sosialnya sangat kuat karena mendorong terciptanya kebebasan dan martabat manusia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah Pekerja Gaji Rp4 Juta Wajib Bayar Zakat Mal? Ini Perhitungannya Nisabnya

Apakah Pekerja Gaji Rp4 Juta Wajib Bayar Zakat Mal? Ini Perhitungannya Nisabnya

Lifestyle | Selasa, 18 Maret 2025 | 17:11 WIB

Zakat Fitrah untuk Saudara Sendiri: Hukum dan Penjelasan Lengkap

Zakat Fitrah untuk Saudara Sendiri: Hukum dan Penjelasan Lengkap

Religi | Senin, 17 Maret 2025 | 17:10 WIB

Kupas Tuntas Zakat Fitrah dan Zakat Mal: Kapan Bayar dan Berapa Jumlahnya?

Kupas Tuntas Zakat Fitrah dan Zakat Mal: Kapan Bayar dan Berapa Jumlahnya?

Lifestyle | Rabu, 12 Maret 2025 | 17:56 WIB

Terkini

Suahasil Nazara Resmi Dilantik Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

Suahasil Nazara Resmi Dilantik Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

Video | Senin, 14 September 2026 | 16:35 WIB

Pagi Ditelepon Istana Sore Dilantik, Suahasil Nazara Ceritakan Kilatnya Proses Jadi Menkeu

Pagi Ditelepon Istana Sore Dilantik, Suahasil Nazara Ceritakan Kilatnya Proses Jadi Menkeu

News | Senin, 14 September 2026 | 16:35 WIB

Media Asing Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Sudah Lama Ditunggu, Akhirnya Purbaya Dicopot

Media Asing Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Sudah Lama Ditunggu, Akhirnya Purbaya Dicopot

News | Senin, 14 September 2026 | 16:30 WIB

5 Pilihan Serum Anti-Aging Pria untuk Raih Wajah Segar dan Bebas Kerutan

5 Pilihan Serum Anti-Aging Pria untuk Raih Wajah Segar dan Bebas Kerutan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 16:30 WIB

Purbaya Dicopot dari Menkeu, DPR: Presiden Paling Tahu Siapa yang Layak dan Tidak

Purbaya Dicopot dari Menkeu, DPR: Presiden Paling Tahu Siapa yang Layak dan Tidak

News | Senin, 14 September 2026 | 16:29 WIB

Berjibaku 24 Jam di TPAS Galuga, Sinergi Bogor Raya Tekan Kobaran Api Hingga Sisa Titik Akhir

Berjibaku 24 Jam di TPAS Galuga, Sinergi Bogor Raya Tekan Kobaran Api Hingga Sisa Titik Akhir

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 16:28 WIB

Bukan Gegara Sowan ke Jokowi, PDIP Buka Pemicu Pemecatan Achmad Hidayat: Ada Pidana dan Perdata!

Bukan Gegara Sowan ke Jokowi, PDIP Buka Pemicu Pemecatan Achmad Hidayat: Ada Pidana dan Perdata!

News | Senin, 14 September 2026 | 16:27 WIB

Rapat Terakhir Purbaya di DPD Sebelum Dicopot dari Menkeu: Lesu dan Tak Semangat Sampaikan Paparan!

Rapat Terakhir Purbaya di DPD Sebelum Dicopot dari Menkeu: Lesu dan Tak Semangat Sampaikan Paparan!

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 16:25 WIB

Belanja Minimal Rp500 Ribu, Langsung Dapat Diskon dari BRI! Begini Caranya

Belanja Minimal Rp500 Ribu, Langsung Dapat Diskon dari BRI! Begini Caranya

Bri | Senin, 14 September 2026 | 16:23 WIB

Bila Tak Ditemukan di Hari Ketujuh, Keluarga Korban Hilang Krakatau Minta Operasi SAR Diperpanjang

Bila Tak Ditemukan di Hari Ketujuh, Keluarga Korban Hilang Krakatau Minta Operasi SAR Diperpanjang

Banten | Senin, 14 September 2026 | 16:23 WIB

×