8 Golongan Penerima Zakat Mal, Tidak Hanya Fakir Miskin

Yasinta Rahmawati

Jum'at, 27 Februari 2026 | 13:59 WIB
8 Golongan Penerima Zakat Mal, Tidak Hanya Fakir Miskin
ilustrasi zakat mal. (Defrino Maasy/Unsplash)

Suara.com - Memahami golongan penerima zakat mal menjadi hal penting agar ibadah yang Anda tunaikan tepat sasaran. Zakat mal bukan sekadar kewajiban finansial, tetapi juga bentuk kepedulian sosial yang memiliki aturan jelas dalam syariat.

Zakat mal merupakan zakat harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang Muslim atas harta yang dimiliki, seperti emas, uang simpanan, hasil pertanian dan lainnya.

Jumlah zakat mal yang wajib dikeluarkan umumnya adalah 2,5% dari total harta, dengan syarat telah mencapai nisab atau setara 85 gram emas murni dan haul (dimiliki selama satu tahun). 

Dengan mengetahui siapa saja yang berhak menerimanya, Anda dapat menyalurkan zakat secara lebih bijak dan bertanggung jawab.

Dalam Islam, golongan penerima zakat telah ditentukan secara khusus. Setiap kelompok memiliki kondisi dan kebutuhan yang berbeda, sehingga penyalurannya pun harus disesuaikan. Berikut penjelasan mengenai golongan penerima zakat mal yang perlu Anda pahami, melansir dari laman Baznas. 

8 Golongan Penerima Zakat Mal

Dalam Islam, terdapat delapan golongan yang berhak jadi penerima zakat maal berdasarkan QS. At-Taubah ayat 60.

1. Fakir

Fakir adalah orang yang hampir tidak memiliki harta maupun penghasilan untuk memenuhi kebutuhan dasar hidupnya. Kondisinya sangat memprihatinkan karena kebutuhan pokok seperti makan, pakaian, dan tempat tinggal pun sulit terpenuhi.

Dalam konteks golongan penerima zakat mal, fakir menjadi prioritas utama karena tingkat kekurangannya paling berat. Zakat yang Anda berikan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar mereka agar dapat bertahan hidup dengan layak.

baca juga

2. Miskin

Miskin adalah orang yang memiliki penghasilan, tetapi jumlahnya tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari. Mereka masih bekerja atau memiliki sumber pendapatan, namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok secara memadai.

Golongan ini tetap termasuk dalam daftar penerima zakat mal karena keterbatasan ekonominya. Bantuan zakat dapat membantu menutup kekurangan sehingga kebutuhan dasar mereka bisa terpenuhi.

3. Riqab

Riqab merujuk pada hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya. Pada masa kini, maknanya sering diperluas menjadi upaya membantu seseorang yang terbelenggu dalam situasi ketidakbebasan atau penindasan.

Sebagai bagian dari golongan penerima zakat mal, riqab menunjukkan bahwa zakat juga bertujuan membebaskan manusia dari keterikatan yang merugikan. Nilai sosialnya sangat kuat karena mendorong terciptanya kebebasan dan martabat manusia.

4. Gharim

Gharim adalah orang yang memiliki utang dan tidak mampu melunasinya. Utang tersebut bukan untuk kepentingan maksiat, melainkan kebutuhan yang dibenarkan seperti biaya hidup atau musibah mendesak.

Dalam daftar penerima zakat mal, gharim berhak menerima bantuan agar terbebas dari tekanan finansial. Dengan demikian, mereka dapat kembali menjalani kehidupan secara lebih stabil dan produktif.

5. Mualaf

Mualaf adalah orang yang baru masuk Islam atau yang perlu dikuatkan hatinya dalam keimanan. Dukungan finansial dapat membantu mereka beradaptasi dengan lingkungan dan keyakinan barunya.

Golongan ini termasuk penerima zakat karena zakat juga memiliki fungsi mempererat persaudaraan dan menguatkan akidah. Bantuan yang Anda berikan dapat menjadi bentuk dukungan moral dan material bagi mereka.

6. Fisabilillah

Fisabilillah berarti orang yang berjuang di jalan Allah. Maknanya luas, mencakup aktivitas dakwah, pendidikan Islam, dan perjuangan yang bertujuan menegakkan nilai kebaikan.

Sebagai salah satu golongan penerima zakat mal, fisabilillah menunjukkan bahwa zakat juga mendukung kepentingan umat secara umum. Penyaluran zakat kepada kelompok ini dapat memperkuat kegiatan sosial dan keagamaan.

7. Ibnu Sabil

Ibnu sabil adalah musafir yang kehabisan bekal dalam perjalanan. Meskipun mungkin memiliki harta di tempat asalnya, ia tidak dapat mengaksesnya saat berada di perjalanan.

Dalam kategori penerima zakat mal, ibnu sabil berhak menerima bantuan agar dapat melanjutkan atau kembali dari perjalanannya dengan aman. Hal ini menunjukkan kepedulian Islam terhadap orang yang berada dalam kondisi darurat sementara.

8. Amil

Amil adalah orang yang bertugas mengelola dan mendistribusikan zakat. Mereka bekerja mengumpulkan, mencatat, dan menyalurkan zakat kepada yang berhak.

Golongan ini termasuk penerima zakat karena mereka menjalankan tugas khusus yang membutuhkan waktu dan tenaga. Bagian zakat yang diberikan kepada amil merupakan bentuk kompensasi atas tanggung jawab tersebut.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah Pekerja Gaji Rp4 Juta Wajib Bayar Zakat Mal? Ini Perhitungannya Nisabnya

Apakah Pekerja Gaji Rp4 Juta Wajib Bayar Zakat Mal? Ini Perhitungannya Nisabnya

Lifestyle | Selasa, 18 Maret 2025 | 17:11 WIB

Zakat Fitrah untuk Saudara Sendiri: Hukum dan Penjelasan Lengkap

Zakat Fitrah untuk Saudara Sendiri: Hukum dan Penjelasan Lengkap

Religi | Senin, 17 Maret 2025 | 17:10 WIB

Kupas Tuntas Zakat Fitrah dan Zakat Mal: Kapan Bayar dan Berapa Jumlahnya?

Kupas Tuntas Zakat Fitrah dan Zakat Mal: Kapan Bayar dan Berapa Jumlahnya?

Lifestyle | Rabu, 12 Maret 2025 | 17:56 WIB

Terkini

3 Zodiak yang Berpeluang Dapat Keuntungan Finansial pada 16 September 2026

3 Zodiak yang Berpeluang Dapat Keuntungan Finansial pada 16 September 2026

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 06:41 WIB

Kondisi Korban Serangan Brutal Eks Timnas Indonesia Jhon van Beukering: Tujuh Gigi Copot

Kondisi Korban Serangan Brutal Eks Timnas Indonesia Jhon van Beukering: Tujuh Gigi Copot

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 06:40 WIB

BMKG dan Badan Geologi Mau Dilebur, Benarkah Mitigasi Bencana Bisa Lebih Cepat?

BMKG dan Badan Geologi Mau Dilebur, Benarkah Mitigasi Bencana Bisa Lebih Cepat?

News | Rabu, 16 September 2026 | 06:25 WIB

Jalur Minyak Utama Lumpuh Gegara Houthi, Harga Minyak Dunia Tembus $120 Per Barel!

Jalur Minyak Utama Lumpuh Gegara Houthi, Harga Minyak Dunia Tembus $120 Per Barel!

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 06:15 WIB

FC Seoul Pede Hadapi Persib di ACL 2, Tapi...

FC Seoul Pede Hadapi Persib di ACL 2, Tapi...

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 06:05 WIB

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:52 WIB

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:42 WIB

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Sport | Rabu, 16 September 2026 | 05:25 WIB

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

×