Berapa Zakat Mal yang Harus Dibayar? Ini Hitung-Hitungannya

Ruth Meliana

Jum'at, 27 Februari 2026 | 17:19 WIB
Berapa Zakat Mal yang Harus Dibayar? Ini Hitung-Hitungannya
ilustrasi zakat mal (Google Gemini)
baca 10 detik
  • Zakat mal wajib ditunaikan jika harta mencapai nisab (setara 85 gram emas) dan haul (satu tahun kepemilikan).
  • Kadar umum zakat mal adalah 2,5 persen yang dikenakan pada berbagai jenis kekayaan setelah dikurangi utang atau kebutuhan pokok.
  • Baznas menjadi acuan perhitungan; zakat meliputi penghasilan, perdagangan, emas/perak, dan perusahaan yang disalurkan ke delapan asnaf.

Suara.com - Zakat mal menjadi salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh umat Muslim yang mampu. Zakat mal adalah zakat atas harta kekayaan yang telah mencapai syarat tertentu, bertujuan untuk membersihkan harta dan membantu sesama.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menjadi acuan utama dalam perhitungan zakat ini. Pertanyaan "berapa zakat mal yang harus dibayar?" sering muncul karena melibatkan perhitungan nisab, haul, dan kadar zakat.

Artikel ini akan membahas secara lengkap cara menghitungnya berdasarkan ketentuan syariah dan regulasi terkini.

Pertama, pahami syarat wajib zakat mal.

Harta harus mencapai nisab, yaitu batas minimal harta yang wajib dizakati, dan telah melewati haul, yaitu masa kepemilikan selama satu tahun hijriah.

Nisab zakat mal umumnya setara dengan 85 gram emas murni. Di Indonesia, pada tahun 2026, nilai nisab ini setara dengan sekitar Rp91.681.728 per tahun untuk zakat penghasilan, atau Rp7.640.144 per bulan jika ditunaikan bulanan.

Kadar zakat mal adalah 2,5 persen dari harta yang mencapai nisab setelah dikurangi utang atau kebutuhan pokok.

Zakat mal mencakup berbagai jenis harta, seperti penghasilan, emas/perak, perdagangan, dan perusahaan. Mari kita bahas satu per satu.

1. Zakat Penghasilan atau Profesi

baca juga

Ini adalah zakat atas pendapatan rutin dari pekerjaan halal. Nisabnya sama dengan 85 gram emas per tahun.

Cara menghitung: 2,5 persen x jumlah penghasilan bruto dalam satu bulan atau tahun.

Contoh: Jika penghasilan bulanan Rp10.000.000 dan melebihi nisab bulanan (Rp7.640.144), zakatnya adalah 2,5 persen x Rp10.000.000 = Rp250.000.

Zakat ini bisa dibayarkan bulanan untuk kemudahan, sesuai fatwa ulama seperti Yusuf Qardawi.

2. Zakat Emas, Perak, dan Logam Mulia

Nisab emas: 85 gram, perak: 595 gram. Harta ini harus dimiliki penuh dan tidak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Cara hitung: 2,5 persen x total harta setelah haul.

Misalnya, jika memiliki 200 gram emas, zakatnya 2,5 persen x 200 gram = 5 gram emas atau setara uang (dengan harga emas terkini sekitar Rp938.099 per gram, menjadi Rp4.690.495).

3. Zakat Perdagangan atau Usaha

Harta dagang seperti stok barang, uang tunai, dan piutang dihitung setelah dikurangi hutang jangka pendek.

Nisab: Setara 85 gram emas. Rumus: 2,5 persen x (aset lancar - hutang).

Contoh: Aset usaha Rp200.000.000, hutang Rp50.000.000, maka zakat 2,5 persen x Rp150.000.000 = Rp3.750.000.

4. Zakat Perusahaan

Untuk perusahaan, hitung laba bersih setelah biaya operasional.

Nisab: 85 gram emas untuk sektor industri, jasa, dan lain-lain, atau 653 kg gabah untuk pertanian.

Contoh: Aset bersih Rp1.500.000.000, zakat 2,5 persen x Rp1.500.000.000 = Rp37.500.000. Haul dihitung dari tanggal harta pertama kali mencapai nisab.

Untuk menghitung secara akurat, gunakan kalkulator zakat di situs Baznas atau konsultasikan dengan amil zakat resmi.

Ingat, harta yang dizakati harus halal, milik penuh, dan lebih dari kebutuhan pokok. Jika harta campur (misalnya tabungan dan investasi), jumlahkan semuanya lalu kurangi utang.

Pentingnya zakat mal tidak hanya membersihkan harta, tapi juga mendistribusikan kekayaan kepada delapan asnaf penerima zakat sesuai Al-Quran (QS. At-Taubah: 60), seperti fakir miskin dan fisabilillah.

Di era modern, zakat membantu mengurangi kemiskinan dan mendukung program sosial melalui lembaga seperti Baznas.

Kesimpulannya, besaran zakat mal tergantung nisab dan haul, dengan kadar tetap 2,5 persen. Mulailah hitung harta Anda sekarang untuk memastikan kewajiban terpenuhi. Bayarlah zakat melalui saluran resmi agar tepat sasaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

8 Golongan Penerima Zakat Mal, Tidak Hanya Fakir Miskin

8 Golongan Penerima Zakat Mal, Tidak Hanya Fakir Miskin

Lifestyle | Jum'at, 27 Februari 2026 | 13:59 WIB

Apakah Pekerja Gaji Rp4 Juta Wajib Bayar Zakat Mal? Ini Perhitungannya Nisabnya

Apakah Pekerja Gaji Rp4 Juta Wajib Bayar Zakat Mal? Ini Perhitungannya Nisabnya

Lifestyle | Selasa, 18 Maret 2025 | 17:11 WIB

Zakat Fitrah untuk Saudara Sendiri: Hukum dan Penjelasan Lengkap

Zakat Fitrah untuk Saudara Sendiri: Hukum dan Penjelasan Lengkap

Religi | Senin, 17 Maret 2025 | 17:10 WIB

Terkini

Sampah Menggunung 2 Meter di Rusun Waduk Pluit, Pramono Target Bakal Beres 10 Hari

Sampah Menggunung 2 Meter di Rusun Waduk Pluit, Pramono Target Bakal Beres 10 Hari

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:22 WIB

D.O. EXO Diincar jadi Pemeran Utama Drama Zombie Unik We Are the Zombies

D.O. EXO Diincar jadi Pemeran Utama Drama Zombie Unik We Are the Zombies

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:18 WIB

Dokter Tifa Optimis Eksepsi Diterima Hakim: Allah Bersama dengan Kami

Dokter Tifa Optimis Eksepsi Diterima Hakim: Allah Bersama dengan Kami

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:16 WIB

Selat Hormuz Diwarnai Perang Besar AS-Iran, Harga Minyak Dunia Melonjak Tajam!

Selat Hormuz Diwarnai Perang Besar AS-Iran, Harga Minyak Dunia Melonjak Tajam!

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:14 WIB

Jangan Buang Minyak Bekas ke Wastafel! Ini Dampaknya

Jangan Buang Minyak Bekas ke Wastafel! Ini Dampaknya

Sumut | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:10 WIB

'Penyakit Mematikan' Argentina: Mengapa Inggris dan Lawan Lainnya Selalu Runtuh di Menit Akhir?

'Penyakit Mematikan' Argentina: Mengapa Inggris dan Lawan Lainnya Selalu Runtuh di Menit Akhir?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:09 WIB

Wajah Oval Berhijab Makin Cantik dengan 5 Model Kacamata Ini, Anti Pusing dan Tetap Stylish!

Wajah Oval Berhijab Makin Cantik dengan 5 Model Kacamata Ini, Anti Pusing dan Tetap Stylish!

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:09 WIB

ITS Uji Coba Traktor Perahu Listrik, Jawab Tantangan Bertani di Lahan Gambut

ITS Uji Coba Traktor Perahu Listrik, Jawab Tantangan Bertani di Lahan Gambut

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:01 WIB

Plot Twist Film Forgotten Ternyata Lebih Gelap dari Sekadar soal Penculikan

Plot Twist Film Forgotten Ternyata Lebih Gelap dari Sekadar soal Penculikan

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:00 WIB

Ekspor Kopi RI Mau Digenjot 2,5 Kali Lipat, Target Rp100 Triliun!

Ekspor Kopi RI Mau Digenjot 2,5 Kali Lipat, Target Rp100 Triliun!

Foto | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:00 WIB

×