Berapa THR untuk Karyawan Kontrak dan Kapan Cairnya?

Farah Nabilla | Suara.com

Minggu, 01 Maret 2026 | 10:06 WIB
Berapa THR untuk Karyawan Kontrak dan Kapan Cairnya?
Berapa THR untuk Karyawan Kontrak dan Kapan Cairnya [Freepik]

Suara.com - Sebentar lagi lebaran 2026 tiba. Siap-siap bagi para pekerja untuk mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Tunjangan ini merupakan tunjangan keagamaan, hak pekerja yang wajib dipenuhi oleh perusahaan menjelang hari raya keagamaan.

Namun, masih banyak karyawan, terutama yang berstatus kontrak, yang bertanya-tanya, apakah mereka juga berhak menerima THR? Jika iya, berapa besarannya dan kapan harus dibayarkan?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, penting memahami aturan resmi yang mengatur pemberian THR di Indonesia.

THR keagamaan adalah pendapatan non-upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh menjelang hari raya keagamaan. Artinya, THR bukanlah bonus sukarela, melainkan kewajiban perusahaan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Hari raya keagamaan yang dimaksud meliputi:

  • Hari Raya Idul Fitri bagi pekerja beragama Islam
  • Hari Raya Natal bagi pekerja Kristen Katolik dan Protestan
  • Hari Raya Nyepi bagi pekerja beragama Hindu
  • Hari Raya Waisak bagi pekerja beragama Buddha
  • Hari Raya Imlek bagi pekerja beragama Konghucu

Dengan demikian, THR tidak hanya berlaku saat Lebaran, tetapi juga untuk hari raya keagamaan lainnya sesuai keyakinan pekerja.

Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016, pengusaha wajib memberikan THR kepada pekerja yang memiliki hubungan kerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau pegawai tetap dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau karyawan kontrak.

Maka secara umum, ada tiga kelompok pekerja yang berhak menerima THR keagamaan, diantaranya:

  • Pekerja PKWT atau PKWTT yang memiliki masa kerja minimal 1 bulan secara terus-menerus.
  • Pekerja tetap (PKWTT) yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam waktu 30 hari sebelum hari raya keagamaan.
  • Pekerja yang dipindahkan ke perusahaan lain dengan masa kerja berlanjut, apabila di perusahaan lama belum menerima THR.

Dengan ketentuan tersebut, hak pekerja tetap terlindungi meskipun terjadi perpindahan kerja atau PHK mendekati hari raya. Syarat utamanya adalah pekerja tersebut telah memiliki masa kerja minimal 1 bulan secara terus-menerus. Artinya, karyawan kontrak tetap memiliki hak yang sama atas THR selama memenuhi syarat masa kerja dan status kontraknya masih aktif menjelang hari raya.

Besaran THR ditentukan berdasarkan lama masa kerja karyawan.

1. Masa Kerja 12 Bulan atau Lebih

Pekerja yang telah bekerja selama 12 bulan secara terus-menerus atau lebih berhak mendapatkan THR sebesar 1 bulan upah.

Upah yang dimaksud mencakup gaji pokok beserta tunjangan tetap. Jadi, jika seorang karyawan kontrak telah bekerja satu tahun penuh atau lebih tanpa putus, ia berhak menerima THR setara satu kali gaji bulanan.

2. Masa Kerja 1 Bulan hingga Kurang dari 12 Bulan

Bagi karyawan dengan masa kerja minimal 1 bulan tetapi belum genap 1 tahun, THR diberikan secara proporsional atau prorata.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menebar Kebaikan di Bulan Suci, FISTFEST Berkolaborasi dengan Waroeng Steak

Menebar Kebaikan di Bulan Suci, FISTFEST Berkolaborasi dengan Waroeng Steak

Your Say | Minggu, 01 Maret 2026 | 06:45 WIB

Jadwal Imsak dan Subuh Wilayah Jakarta dan Yogyakarta Hari Ini, Minggu 1 Maret 2026

Jadwal Imsak dan Subuh Wilayah Jakarta dan Yogyakarta Hari Ini, Minggu 1 Maret 2026

Lifestyle | Minggu, 01 Maret 2026 | 03:25 WIB

Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini

Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini

News | Minggu, 01 Maret 2026 | 05:30 WIB

Sering Impulsif Saat Ramadan? Psikolog Sarankan Jeda Sebelum Bereaksi

Sering Impulsif Saat Ramadan? Psikolog Sarankan Jeda Sebelum Bereaksi

Lifestyle | Sabtu, 28 Februari 2026 | 21:36 WIB

Terkini

5 Body Lotion Marina untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp12 Ribuan

5 Body Lotion Marina untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp12 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 19:05 WIB

Puteri Indonesia 2026 Jadi Arena Pemberdayaan Perempuan, Finalis Didorong Bangun Dampak Nyata

Puteri Indonesia 2026 Jadi Arena Pemberdayaan Perempuan, Finalis Didorong Bangun Dampak Nyata

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 18:02 WIB

Apakah Body Lotion Bisa Bikin Tumbuh Rambut? 5 Rekomendasi yang Ampuh Cerahkan Kulit

Apakah Body Lotion Bisa Bikin Tumbuh Rambut? 5 Rekomendasi yang Ampuh Cerahkan Kulit

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 17:32 WIB

Fakta Menarik Rencana Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus Raksasa di Indonesia, Target 2028 Rampung

Fakta Menarik Rencana Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus Raksasa di Indonesia, Target 2028 Rampung

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 17:26 WIB

Belajar dari Kasus Mahasiswa FH UI, Grup Chat WA Berisi Chat Mesum dan Dark Jokes Bisa Dipidana?

Belajar dari Kasus Mahasiswa FH UI, Grup Chat WA Berisi Chat Mesum dan Dark Jokes Bisa Dipidana?

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 17:23 WIB

5 Sunscreen yang Tidak Bikin Kulit Kusam, Bebas White Cast untuk Sehari-hari

5 Sunscreen yang Tidak Bikin Kulit Kusam, Bebas White Cast untuk Sehari-hari

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 17:10 WIB

Kulit Kusam Pakai Sunscreen Apa? Ini 5 Pilihan agar Kulit Lebih Cerah dan Glowing

Kulit Kusam Pakai Sunscreen Apa? Ini 5 Pilihan agar Kulit Lebih Cerah dan Glowing

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 16:38 WIB

Berapa Jumlah dan Siapa Saja Korban Pelecehan 16 Mahasiswa FH UI?

Berapa Jumlah dan Siapa Saja Korban Pelecehan 16 Mahasiswa FH UI?

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 16:15 WIB

Bedak Tabur Apa yang Tahan Lama untuk Kondangan? Ini 5 Pilihannya agar Makeup Flawless

Bedak Tabur Apa yang Tahan Lama untuk Kondangan? Ini 5 Pilihannya agar Makeup Flawless

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 15:25 WIB

5 Sepeda Lipat Ukuran 24 untuk Harian, Kokoh dan Nyaman Mulai Rp800 Ribuan

5 Sepeda Lipat Ukuran 24 untuk Harian, Kokoh dan Nyaman Mulai Rp800 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 15:08 WIB