Berapa THR untuk Karyawan Kontrak dan Kapan Cairnya?

Farah Nabilla

Minggu, 01 Maret 2026 | 10:06 WIB
Berapa THR untuk Karyawan Kontrak dan Kapan Cairnya?
Berapa THR untuk Karyawan Kontrak dan Kapan Cairnya [Freepik]

Rumus perhitungannya adalah:

(Masa Kerja dalam bulan ÷ 12) × 1 bulan upah

Contohnya, jika seorang karyawan kontrak telah bekerja selama 6 bulan dan gajinya Rp4.000.000 per bulan, maka perhitungannya:

6/12 × Rp4.000.000 = Rp2.000.000

Dengan demikian, seseorang yang berstatus karyawan kontrak itu berhak menerima THR sebesar Rp2.000.000.

Buruh harian lepas juga termasuk dalam kategori pekerja yang berhak mendapatkan THR. Perhitungannya didasarkan pada rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir.

Jika masa kerjanya kurang dari 12 bulan, maka rata-rata upah selama masa kerja tersebut yang digunakan sebagai dasar perhitungan.

Kapan THR 2026 Harus Dibayarkan

Secara umum, peraturan mengharuskan perusahaan membayarkan THR paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. Pembayaran tidak boleh dicicil dan harus diberikan secara penuh sesuai perhitungan yang berlaku. 

Namun, di tahun 2026, batas akhir pembayaran THR Lebaran bagi karyawan swasta ditetapkan paling lambat pada 13 Maret 2026. Jika perusahaan terlambat atau tidak membayarkan THR, maka dapat dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Agar terdaftar sebagai penerima THR secara sah, penting bagi pekerja untuk memperhatikan status hubungan kerja mereka:

1. Pegawai Tetap (PKWTT)
Berhak menerima THR penuh satu bulan upah jika masa kerja sudah mencapai 1 tahun atau lebih.

2. Pegawai Kontrak (PKWT)
Berhak menerima THR secara proporsional selama kontrak masih aktif dan masa kerja minimal 1 bulan.

3. Buruh Harian Lepas
Berhak menerima THR berdasarkan rata-rata penghasilan sesuai masa kerja.

Pastikan dokumen perjanjian kerja tersimpan dengan baik sebagai bukti hubungan kerja yang sah.

Demikian itu informasi berapa THR untuk karyawan kontrak dan kapan pencairannya. Karyawan kontrak tetap berhak menerima THR selama memiliki masa kerja minimal 1 bulan secara terus-menerus dan kontraknya masih aktif menjelang hari raya. Besaran THR ditentukan berdasarkan lama masa kerja, yakni satu bulan gaji untuk masa kerja 12 bulan atau lebih, dan prorata bagi yang kurang dari satu tahun. 

Pemerintah menegaskan bahwa perusahaan dilarang memanipulasi status pekerja untuk menghindari kewajiban membayar THR. Jika ditemukan pelanggaran, pengusaha dapat dikenai sanksi administratif, termasuk denda. Pekerja yang merasa dirugikan dapat melaporkan kasus tersebut ke dinas ketenagakerjaan setempat agar ditindaklanjuti sesuai hukum.

Dengan regulasi yang jelas, pemerintah berupaya memastikan seluruh lapisan tenaga kerja, baik karyawan tetap, kontrak, maupun harian, semuanya mendapatkan hak THR secara adil dan tanpa diskriminasi.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menebar Kebaikan di Bulan Suci, FISTFEST Berkolaborasi dengan Waroeng Steak

Menebar Kebaikan di Bulan Suci, FISTFEST Berkolaborasi dengan Waroeng Steak

Your Say | Minggu, 01 Maret 2026 | 06:45 WIB

Jadwal Imsak dan Subuh Wilayah Jakarta dan Yogyakarta Hari Ini, Minggu 1 Maret 2026

Jadwal Imsak dan Subuh Wilayah Jakarta dan Yogyakarta Hari Ini, Minggu 1 Maret 2026

Lifestyle | Minggu, 01 Maret 2026 | 03:25 WIB

Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini

Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini

News | Minggu, 01 Maret 2026 | 05:30 WIB

Sering Impulsif Saat Ramadan? Psikolog Sarankan Jeda Sebelum Bereaksi

Sering Impulsif Saat Ramadan? Psikolog Sarankan Jeda Sebelum Bereaksi

Lifestyle | Sabtu, 28 Februari 2026 | 21:36 WIB

Terkini

Qurban Era Digital: Bagaimana Teknologi Mengubah Tradisi Idul Adha di ASEAN

Qurban Era Digital: Bagaimana Teknologi Mengubah Tradisi Idul Adha di ASEAN

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:09 WIB

Lebih dari Sekadar Kurban, Iduladha Juga Mengajarkan Arti Kepedulian

Lebih dari Sekadar Kurban, Iduladha Juga Mengajarkan Arti Kepedulian

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:48 WIB

Energi Ceria Khas Brasil Hadir dalam Koleksi Sandal Penuh Warna

Energi Ceria Khas Brasil Hadir dalam Koleksi Sandal Penuh Warna

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:38 WIB

Apa Arti Mimpi Kecebur Sungai atau Got? Ini Penjelasannya Menurut Primbon Jawa

Apa Arti Mimpi Kecebur Sungai atau Got? Ini Penjelasannya Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:05 WIB

4 Shio Diprediksi Paling Hoki Besok 31 Mei 2026, Akhir Bulan Hidup Makin Tenang

4 Shio Diprediksi Paling Hoki Besok 31 Mei 2026, Akhir Bulan Hidup Makin Tenang

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:45 WIB

Tren Fashion Polkadot Comeback! Motif Retro Kembali Digandrungi Gen Z dan Ibu Muda

Tren Fashion Polkadot Comeback! Motif Retro Kembali Digandrungi Gen Z dan Ibu Muda

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:12 WIB

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Jerawat Mendem, Ampuh Redakan Peradangan

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Jerawat Mendem, Ampuh Redakan Peradangan

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:10 WIB

Apakah Sunscreen Bisa Bikin Awet Muda? Ini Kata Dokter dan 5 Pilihan yang Layak Dicoba

Apakah Sunscreen Bisa Bikin Awet Muda? Ini Kata Dokter dan 5 Pilihan yang Layak Dicoba

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:05 WIB

3 Rekomendasi Mesin Cuci Panasonic yang Terbukti Awet dan Laris, Harga Murah!

3 Rekomendasi Mesin Cuci Panasonic yang Terbukti Awet dan Laris, Harga Murah!

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:35 WIB

Jangan Sembarangan! Ini Cara Aman Menyimpan Gas Portable yang Sudah Dibuka

Jangan Sembarangan! Ini Cara Aman Menyimpan Gas Portable yang Sudah Dibuka

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:15 WIB