Apa yang Dimaksud dengan Fidyah? Ketahui Siapa yang Diperbolehkan dan Aturan Bayarnya

Yasinta Rahmawati

Minggu, 01 Maret 2026 | 14:22 WIB
Apa yang Dimaksud dengan Fidyah? Ketahui Siapa yang Diperbolehkan dan Aturan Bayarnya
Ilustrasi - Bayar Fidyah dengan Uang (freepik)

Suara.com - Fidyah merupakan salah satu istilah yang sering dibahas saat bulan Ramadan tiba. Namun, mungkin masih banyak orang yang bertanya tentang makna dan ketentuan sebenarnya dari fidyah dalam ajaran Islam.

Sebagaimana diketahui, Ramadan adalah bulan suci di mana setiap Muslim diwajibkan menunaikan ibadah puasa. Kewajiban ini berlaku bagi seluruh Muslim yang telah memenuhi syarat, baik secara fisik maupun hukum syariat.

Meski demikian, terdapat keadaan tertentu yang membuat sebagian orang tidak dapat menjalankan puasa. Kondisi tersebut bisa disebabkan oleh gangguan kesehatan, masa kehamilan, haid, atau usia lanjut yang membuat tubuh tidak lagi kuat berpuasa.

Bagi mereka yang tidak mampu berpuasa, Islam memberikan keringanan. Puasa yang ditinggalkan dapat diganti pada hari lain ketika sudah mampu. Namun apabila seseorang tidak memiliki kemampuan untuk menggantinya di kemudian hari, maka ia diwajibkan membayar fidyah sebagai pengganti atas puasa yang tidak dikerjakan tersebut.

Lalu, apa yang dimaksud dengan fidyah secara lebih rinci? Siapa saja yang termasuk dalam kriteria wajib membayarnya, dan bagaimana ketentuan pembayaran zakat fidyah menurut syariat Islam?

Apa yang Dimaksud dengan Fidyah?

Berdasarkan penjelasan dari laman Baznas, istilah fidyah berasal dari kata Arab fadaa yang bermakna mengganti atau menebus.

Secara terminologi dalam fikih, fidyah adalah sejumlah harta dengan kadar tertentu yang wajib diberikan kepada fakir miskin sebagai kompensasi atas ibadah yang ditinggalkan karena alasan yang dibenarkan syariat.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, fidyah disebut sebagai bentuk tidak baku dari kata fidiah. Pengertiannya adalah denda yang umumnya berupa bahan makanan pokok seperti beras, yang harus dibayarkan oleh seorang Muslim karena tidak menjalankan puasa akibat kondisi tertentu. Misalnya karena penyakit kronis atau usia lanjut yang membuatnya tidak lagi mampu berpuasa.

Dari dua penjelasan tersebut, dapat dipahami bahwa fidyah atau fidiah merupakan kewajiban berupa pemberian kepada orang miskin sebagai pengganti puasa Ramadan yang ditinggalkan dan tidak dapat diganti di hari lain.

baca juga

Dengan kata lain, fidyah menjadi solusi syar’i bagi mereka yang memiliki uzur tetap sehingga tidak memungkinkan untuk mengqadha puasanya di kemudian hari.

Ilustrasi Cara Membayar Fidyah (Pixabay)
Ilustrasi Cara Membayar Fidyah (Pixabay)

Kriteria Orang yang Boleh Membayar Fidyah

Merujuk pada Surah Al-Baqarah ayat 184, fidyah diperuntukkan bagi orang yang mengalami kondisi berat sehingga tidak memungkinkan untuk mengganti puasanya di waktu lain. Berikut beberapa kategori yang termasuk di dalamnya.

1. Orang lanjut usia

Seseorang yang telah mencapai usia lanjut dan tidak lagi memiliki kekuatan fisik untuk berpuasa diperbolehkan mengganti kewajibannya dengan fidyah. Lansia yang benar-benar tidak mampu menjalankan puasa tidak lagi dibebani kewajiban tersebut. Sebagai gantinya, ia membayar fidyah sebanyak satu mud makanan pokok untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.

2. Penderita penyakit parah

Orang yang mengalami sakit berat dan kecil kemungkinan untuk sembuh juga diperkenankan membayar fidyah. Jika berpuasa justru memperparah kondisi kesehatannya atau menimbulkan kepayahan yang berat, maka ia tidak diwajibkan berpuasa. Dalam kondisi seperti ini, fidyah menjadi pengganti atas hari-hari yang tidak dijalankan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keutamaan dan Hikmah Zakat Fitrah untuk Pemberi dan Penerima, Tak Hanya Sempurnakan Puasa

Keutamaan dan Hikmah Zakat Fitrah untuk Pemberi dan Penerima, Tak Hanya Sempurnakan Puasa

Lifestyle | Minggu, 01 Maret 2026 | 13:10 WIB

Berapa Nisab dan Haul Zakat Mal 2026? Ini Perhitungannya

Berapa Nisab dan Haul Zakat Mal 2026? Ini Perhitungannya

Lifestyle | Minggu, 01 Maret 2026 | 12:15 WIB

10 Menu Buka Puasa yang Baik untuk Penderita Asam Lambung

10 Menu Buka Puasa yang Baik untuk Penderita Asam Lambung

Lifestyle | Minggu, 01 Maret 2026 | 14:05 WIB

Terkini

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 20:39 WIB

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 20:10 WIB

×