Suara.com - Dalam Islam, ada beberapa hal yang membuat puasa batal, seperti mengalami haid atau nifas, hingga berhubungan suami istri saat masih waktu berpuasa.
Ada beberapa pendapat yang muncul di tengah-tengah umat Islam, yakni bahwa muntah membatalkan puasa.
Anggapan tersebut muncul dan diamini oleh umat Muslim terutama melalui pengajaran yang diberikan di sekolah-sekolah dan pengajian keagamaan.
Lantas, apakah benar muntah secara mutlak membatalkan puasa? Mari simak penjelasan dari ulama fiqh yang pakar dalam hukum Islam.
Hukum muntah secara sengaja dan tidak sengaja berbeda
Para fuqaha atau ulama fiqh ternyata memberikan penjelasan yang berbeda antara muntah secara disengaja dan tak disengaja saat berpuasa.
Beberapa ulama mengambil sumber dari hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At Tirmidzi, dan An Nasai terkait batalnya puasa seseorang ketika muntah.
Kelima rawi hadist tersebut ternyata sepakat bahwa seseorang yang muntah karena sakit seperti mual atau diare masih boleh melanjutkan berpuasa.
Artinya, puasa orang tersebut tak batal karena ia muntah yang tak disengaja yakni disebabkan karena penyakitnya.
Apabila seseorang muntah karena disengaja, puasanya batal. Muntah yang disengaja oleh beberapa ulama didefinisikan sebagai secara sengaja membuat tubuh muntah dengan upaya seperti memasukan jari ke dalam mulut.
“Siapa saja yang muntah, maka ia tidak berkewajiban qadha (puasa). Tetapi siapa saja yang sengaja muntah, maka ia berkewajiban qadha (puasa),” bunyi hadist yang diriwayatkan oleh kelima rawi tersebut.
Orang yang hampir muntah, misalkan karena mual juga diperkenankan untuk melanjutkan puasanya.
Jumhur atau mayoritas ulama dari berbagai mazhab juga memberikan catatan tambahan, yakni seseorang yang muntah secara tidak sengaja tak boleh menelan kembali makanan yang ia muntahkan.
Ketika ia menelan kembali makanan yang ia muntahkan, maka puasanya terpaksa batal.
Mencegah muntah dan mual saat berpuasa
Telah dijelaskan bahwa muntah saat berpuasa tidak membuat puasa batal. Tetapi, mual dan muntah saat puasa tentu mengganggu aktivitas seharian.
Terlebih saat seseorang berpuasa, ia tak diperkenankan untuk minum obat demi mengobati rasa mualnya. Berikut beberapa tips yang bisa dilakukan agar tak mual saat berpuasa.
- Hindari makan berlebihan saat sahur dan berbuka
Perut yang terlalu penuh akan memberikan tekanan ekstra pada katup lambung, sehingga memicu rasa mual.
Sebaiknya gunakan porsi makan yang sedang namun bergizi seimbang.
- Kurangi makanan pemicu mual saat berbuka dan sahur
Makanan yang terlalu pedas, sangat berlemak, atau terlalu asam sebaiknya dikurangi saat buka, dan terutama saat sahur sebelum memulai berpuasa.
Jenis makanan ini merangsang produksi asam lambung secara berlebih yang menjadi penyebab utama rasa mual di siang hari.
- Atur posisi tidur terutama saat setelah sahur
Setelah sahur, sangat disarankan untuk tidak langsung berbaring. Beri jeda minimal 1 hingga 2 jam agar proses pencernaan berjalan lancar. Jika terpaksa berbaring, gunakan bantal yang agak tinggi untuk menjaga posisi kepala lebih atas dari perut.
- Kelola stres dan istirahat
Kondisi psikis yang stres atau kelelahan hebat dapat memengaruhi kerja lambung. Usahakan tetap tenang dan beristirahat cukup agar sistem saraf tetap stabil.
- Pakai dan hirup aromaterapi
Jika rasa mual mulai muncul, menghirup aroma minyak kayu putih atau mentol dapat membantu memberikan rasa relaks yang menenangkan saraf pencernaan.
Kontributor : Armand Ilham