Pajak THR 2026 Berapa Persen? Ini Ketentuan dan Cara Menghitungnya

Farah Nabilla

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:46 WIB
Pajak THR 2026 Berapa Persen? Ini Ketentuan dan Cara Menghitungnya
pajak thr karyawan swasta berapa persen (pexels)
  • THR tahun 2026 tetap objek PPh Pasal 21, dihitung bersama gaji bulanan berdasarkan PP Nomor 58 Tahun 2023.
  • Besaran pajak THR menggunakan Tarif Efektif Rata-rata (TER) antara 0 persen hingga 34 persen berdasarkan status wajib pajak.
  • Pemotongan pajak THR pekerja swasta dilakukan langsung, sementara ASN mendapat penggantian pajak oleh pemerintah.

Suara.com - Menjelang Lebaran, banyak pekerja menantikan Tunjangan Hari Raya (THR). Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah pajak THR 2026 berapa persen?

Perlu diketahui, THR tidak sepenuhnya bebas potongan. Dalam aturan perpajakan di Indonesia, THR termasuk objek Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 sehingga dapat dikenai pemotongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku. 

Besaran pajaknya tidak selalu sama untuk semua orang. Tarifnya bergantung pada jumlah penghasilan yang diterima dan status pajak pekerja.

Apakah THR 2026 Kena Pajak?

Pemerintah memastikan bahwa THR tahun 2026 tetap dikenakan PPh Pasal 21 sesuai regulasi perpajakan yang berlaku. Aturan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2023 mengenai tarif efektif pajak penghasilan karyawan.

Karena dianggap sebagai bagian dari penghasilan, THR akan digabung dengan gaji pada bulan saat pembayaran untuk menentukan besaran pajak yang dipotong.

Pajak THR 2026 Berapa Persen?

Secara umum, pajak THR menggunakan mekanisme Tarif Efektif Rata-rata (TER). Dalam sistem ini, tarif pajak dapat berkisar antara 0 persen hingga 34 persen.

Besaran tarif tersebut bergantung pada total penghasilan dan kategori wajib pajak berdasarkan status perkawinan serta jumlah tanggungan. 

TER sendiri dibagi menjadi tiga kategori utama, yaitu:

TER Kategori A

  • Tidak kawin tanpa tanggungan
  • Tidak kawin dengan 1 tanggungan
  • Kawin tanpa tanggungan

TER Kategori B

  • Tidak kawin dengan 2 atau 3 tanggungan

TER Kategori C

  • Wajib pajak dengan status keluarga lainnya sesuai ketentuan PTKP

Kategori tersebut menentukan tarif efektif yang dipakai untuk menghitung potongan PPh 21.

Cara Menghitung Pajak THR

Pajak THR tidak dihitung terpisah dari gaji. Perhitungannya dilakukan dengan cara menggabungkan penghasilan dalam satu bulan.

Langkah sederhananya:

  • Hitung total penghasilan bruto bulan tersebut (gaji + THR).
  • Tentukan tarif TER sesuai kategori wajib pajak.
  • Kalikan total penghasilan dengan tarif TER untuk mendapatkan potongan pajak.

Contoh perhitungan
Misalnya:

Gaji bulanan: Rp15.000.000
THR: Rp3.000.000
Total penghasilan bulan tersebut: Rp18.000.000

Jika tarif efektif pajaknya 8 persen, maka:

Rp18.000.000 × 8% = Rp1.440.000

Jumlah tersebut menjadi potongan PPh 21 pada bulan penerimaan THR. (FORTUNE Indonesia)

Karena penghasilan bulan tersebut meningkat akibat THR, potongan pajak juga biasanya menjadi lebih besar dibanding bulan biasa.

Apakah THR ASN Dipotong Pajak?

THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri juga dikenakan pajak penghasilan. Namun perbedaannya, pajak tersebut ditanggung oleh pemerintah sehingga pegawai tetap menerima THR secara penuh tanpa potongan langsung.

Sementara itu, pekerja swasta umumnya akan melihat potongan pajak langsung dari penghasilan yang diterima pada bulan pembayaran THR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Doa Menerima Zakat Fitrah Lengkap, Ini Bacaan yang Dianjurkan

Doa Menerima Zakat Fitrah Lengkap, Ini Bacaan yang Dianjurkan

Lifestyle | Rabu, 11 Maret 2026 | 12:28 WIB

Bisa Diproses Hukum, Polri: Warga yang Dipalak THR Laporkan ke Hotline 110

Bisa Diproses Hukum, Polri: Warga yang Dipalak THR Laporkan ke Hotline 110

News | Rabu, 11 Maret 2026 | 11:52 WIB

7 Contoh Khutbah Idulfitri 2026 yang Singkat tapi Menyentuh

7 Contoh Khutbah Idulfitri 2026 yang Singkat tapi Menyentuh

Lifestyle | Rabu, 11 Maret 2026 | 11:45 WIB

25 Link Twibbon Idulfitri Terbaru 2026/1447 H untuk Dibagikan di Medsos

25 Link Twibbon Idulfitri Terbaru 2026/1447 H untuk Dibagikan di Medsos

Lifestyle | Rabu, 11 Maret 2026 | 11:24 WIB

7 Ide Isi Hampers Lebaran yang Bermanfaat Selain Makanan, Unik dan Berkesan

7 Ide Isi Hampers Lebaran yang Bermanfaat Selain Makanan, Unik dan Berkesan

Lifestyle | Rabu, 11 Maret 2026 | 11:23 WIB

10 Ciri Datangnya Malam Lailatul Qadar Menurut Hadis, Apa Saja?

10 Ciri Datangnya Malam Lailatul Qadar Menurut Hadis, Apa Saja?

Lifestyle | Rabu, 11 Maret 2026 | 11:35 WIB

Terkini

Kapan Waktu Terbaik Pakai Pelembap? Ini Momen yang Disarankan Dokter

Kapan Waktu Terbaik Pakai Pelembap? Ini Momen yang Disarankan Dokter

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:46 WIB

5 Rekomendasi Cushion yang Biasa Dipakai Fuji, Hasil Akhir Flawless dan Wajah Glowing

5 Rekomendasi Cushion yang Biasa Dipakai Fuji, Hasil Akhir Flawless dan Wajah Glowing

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:30 WIB

Ramalan Zodiak Rabu 10 Juni 2026: Saatnya Selesaikan Urusan Tertunda, Cek Peruntunganmu!

Ramalan Zodiak Rabu 10 Juni 2026: Saatnya Selesaikan Urusan Tertunda, Cek Peruntunganmu!

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:15 WIB

Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026

Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:15 WIB

5 Zodiak yang Dikenal Paling Malas, Ada yang Hobi Menunda hingga Kaum Rebahan

5 Zodiak yang Dikenal Paling Malas, Ada yang Hobi Menunda hingga Kaum Rebahan

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 06:51 WIB

Terpopuler: Serum Retinol Atasi Jerawat untuk Pemula, Mengenal Arti Starstruck

Terpopuler: Serum Retinol Atasi Jerawat untuk Pemula, Mengenal Arti Starstruck

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 06:35 WIB

Pertanian Jadi Penyumbang Utama Emisi Metana di Indonesia, Apa Dampaknya bagi Iklim?

Pertanian Jadi Penyumbang Utama Emisi Metana di Indonesia, Apa Dampaknya bagi Iklim?

Lifestyle | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:07 WIB

Benarkah Menikah di Bulan Suro Bikin Sial dan Rumah Tangga Hancur? Ini Pandangan Islam dan Budaya

Benarkah Menikah di Bulan Suro Bikin Sial dan Rumah Tangga Hancur? Ini Pandangan Islam dan Budaya

Lifestyle | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:35 WIB

Apa Bedanya Cushion Skintific Hijau dan Pink? Cek Manfaat dan Harganya

Apa Bedanya Cushion Skintific Hijau dan Pink? Cek Manfaat dan Harganya

Lifestyle | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:05 WIB

Daftar 3 Shio Paling Malas, Hobi Menunda-nunda Pekerjaan

Daftar 3 Shio Paling Malas, Hobi Menunda-nunda Pekerjaan

Lifestyle | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:00 WIB