- Zakat fitrah adalah kewajiban Muslim mampu, wajib ditunaikan sebelum Salat Idulfitri, umumnya oleh individu atau kepala keluarga.
- Pembayaran zakat fitrah dapat diwakilkan untuk adik perempuan jika ia masih menjadi tanggungan atau diwakilkan pembayarannya.
- Untuk keabsahan, pembayaran zakat fitrah harus disertai niat yang spesifik menyebutkan orang yang diwakilkan, misalnya untuk adik.
Suara.com - Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu dan harus ditunaikan sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Biasanya, zakat fitrah dibayarkan oleh masing-masing individu atau oleh kepala keluarga yang menanggung anggota keluarganya.
Dalam beberapa kondisi, seseorang juga bisa membayarkan zakat fitrah untuk orang lain, termasuk adik perempuan. Misalnya jika adik masih menjadi tanggungan keluarga atau diwakilkan kepada kakaknya untuk membayarkan zakat.
Agar ibadah tersebut sah, pembayaran zakat harus disertai dengan niat. Oleh karena itu, penting mengetahui bacaan niat zakat fitrah untuk adik perempuan yang dibayarkan oleh orang lain.
Berikut bacaan niat zakat fitrah untuk adik perempuan lengkap dengan tulisan Arab, latin, dan artinya.
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Adik Perempuan
Jika seseorang membayarkan zakat fitrah untuk adik perempuan, maka niatnya dapat menyebutkan orang yang diwakilkan.
Arab
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ أُخْتِي فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى
Latin
Nawaitu an ukhrija zakatal fitri ‘an ukhti fardhan lillahi ta‘ala.
Baca Juga: 25 Link Twibbon Idulfitri Terbaru 2026/1447 H untuk Dibagikan di Medsos
Artinya
"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk adik perempuanku, fardu karena Allah Ta’ala."
Niat tersebut dibaca ketika menyerahkan zakat fitrah kepada amil atau lembaga penyalur zakat atas nama adik perempuan.
Apakah Boleh Membayarkan Zakat Fitrah untuk Adik?
Dalam praktiknya, zakat fitrah boleh dibayarkan oleh orang lain selama ada niat dan perwakilan yang jelas. Biasanya kepala keluarga membayarkan zakat fitrah untuk seluruh anggota keluarga yang menjadi tanggungannya, seperti istri dan anak.
Namun, jika adik perempuan masih berada dalam tanggungan keluarga atau meminta kakaknya untuk mewakili pembayaran zakat, maka kakak juga boleh menunaikannya dengan menyebutkan niat atas nama adik tersebut.
Hal yang terpenting adalah niat zakat dilakukan dengan jelas dan zakat disalurkan kepada pihak yang berhak menerimanya.