Pajak THR 2026 Berapa Persen? Ini Ketentuan dan Cara Menghitungnya

Farah Nabilla

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:46 WIB
Pajak THR 2026 Berapa Persen? Ini Ketentuan dan Cara Menghitungnya
pajak thr karyawan swasta berapa persen (pexels)
baca 10 detik
  • THR tahun 2026 tetap objek PPh Pasal 21, dihitung bersama gaji bulanan berdasarkan PP Nomor 58 Tahun 2023.
  • Besaran pajak THR menggunakan Tarif Efektif Rata-rata (TER) antara 0 persen hingga 34 persen berdasarkan status wajib pajak.
  • Pemotongan pajak THR pekerja swasta dilakukan langsung, sementara ASN mendapat penggantian pajak oleh pemerintah.

Suara.com - Menjelang Lebaran, banyak pekerja menantikan Tunjangan Hari Raya (THR). Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah pajak THR 2026 berapa persen?

Perlu diketahui, THR tidak sepenuhnya bebas potongan. Dalam aturan perpajakan di Indonesia, THR termasuk objek Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 sehingga dapat dikenai pemotongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku. 

Besaran pajaknya tidak selalu sama untuk semua orang. Tarifnya bergantung pada jumlah penghasilan yang diterima dan status pajak pekerja.

Apakah THR 2026 Kena Pajak?

Pemerintah memastikan bahwa THR tahun 2026 tetap dikenakan PPh Pasal 21 sesuai regulasi perpajakan yang berlaku. Aturan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2023 mengenai tarif efektif pajak penghasilan karyawan.

Karena dianggap sebagai bagian dari penghasilan, THR akan digabung dengan gaji pada bulan saat pembayaran untuk menentukan besaran pajak yang dipotong.

Pajak THR 2026 Berapa Persen?

Secara umum, pajak THR menggunakan mekanisme Tarif Efektif Rata-rata (TER). Dalam sistem ini, tarif pajak dapat berkisar antara 0 persen hingga 34 persen.

Besaran tarif tersebut bergantung pada total penghasilan dan kategori wajib pajak berdasarkan status perkawinan serta jumlah tanggungan. 

TER sendiri dibagi menjadi tiga kategori utama, yaitu:

TER Kategori A

baca juga
  • Tidak kawin tanpa tanggungan
  • Tidak kawin dengan 1 tanggungan
  • Kawin tanpa tanggungan

TER Kategori B

  • Tidak kawin dengan 2 atau 3 tanggungan

TER Kategori C

  • Wajib pajak dengan status keluarga lainnya sesuai ketentuan PTKP

Kategori tersebut menentukan tarif efektif yang dipakai untuk menghitung potongan PPh 21.

Cara Menghitung Pajak THR

Pajak THR tidak dihitung terpisah dari gaji. Perhitungannya dilakukan dengan cara menggabungkan penghasilan dalam satu bulan.

Langkah sederhananya:

  • Hitung total penghasilan bruto bulan tersebut (gaji + THR).
  • Tentukan tarif TER sesuai kategori wajib pajak.
  • Kalikan total penghasilan dengan tarif TER untuk mendapatkan potongan pajak.

Contoh perhitungan
Misalnya:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Doa Menerima Zakat Fitrah Lengkap, Ini Bacaan yang Dianjurkan

Doa Menerima Zakat Fitrah Lengkap, Ini Bacaan yang Dianjurkan

Lifestyle | Rabu, 11 Maret 2026 | 12:28 WIB

Bisa Diproses Hukum, Polri: Warga yang Dipalak THR Laporkan ke Hotline 110

Bisa Diproses Hukum, Polri: Warga yang Dipalak THR Laporkan ke Hotline 110

News | Rabu, 11 Maret 2026 | 11:52 WIB

7 Contoh Khutbah Idulfitri 2026 yang Singkat tapi Menyentuh

7 Contoh Khutbah Idulfitri 2026 yang Singkat tapi Menyentuh

Lifestyle | Rabu, 11 Maret 2026 | 11:45 WIB

25 Link Twibbon Idulfitri Terbaru 2026/1447 H untuk Dibagikan di Medsos

25 Link Twibbon Idulfitri Terbaru 2026/1447 H untuk Dibagikan di Medsos

Lifestyle | Rabu, 11 Maret 2026 | 11:24 WIB

7 Ide Isi Hampers Lebaran yang Bermanfaat Selain Makanan, Unik dan Berkesan

7 Ide Isi Hampers Lebaran yang Bermanfaat Selain Makanan, Unik dan Berkesan

Lifestyle | Rabu, 11 Maret 2026 | 11:23 WIB

10 Ciri Datangnya Malam Lailatul Qadar Menurut Hadis, Apa Saja?

10 Ciri Datangnya Malam Lailatul Qadar Menurut Hadis, Apa Saja?

Lifestyle | Rabu, 11 Maret 2026 | 11:35 WIB

Terkini

Driver Taksi Online Dirampok Lalu Jasadnya Dibuang ke Asahan, 2 Pelaku Ditangkap dan Ditembak

Driver Taksi Online Dirampok Lalu Jasadnya Dibuang ke Asahan, 2 Pelaku Ditangkap dan Ditembak

Sumut | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:03 WIB

Aturan Tidak Naik Kelas Berlaku Lagi pada 2027/2028, Apa yang Perlu Diketahui?

Aturan Tidak Naik Kelas Berlaku Lagi pada 2027/2028, Apa yang Perlu Diketahui?

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:00 WIB

Dari Pungli hingga Iuran Mandiri, Korupsi Tingkat Desa yang Terus Dimaklumi

Dari Pungli hingga Iuran Mandiri, Korupsi Tingkat Desa yang Terus Dimaklumi

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:00 WIB

Airlangga Sebut AI Bukan Gantikan Pekerjaan, Tapi Ciptakan Lapangan Kerja & Keterampilan Baru

Airlangga Sebut AI Bukan Gantikan Pekerjaan, Tapi Ciptakan Lapangan Kerja & Keterampilan Baru

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:58 WIB

Kemenkes Ungkap Fakta di Balik Foto Viral Menkes Budi Gunadi Pakai Tabung Oksigen

Kemenkes Ungkap Fakta di Balik Foto Viral Menkes Budi Gunadi Pakai Tabung Oksigen

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:49 WIB

Lagu Runaway Menggema di SUGBK, Jadi Penutup Konser Kanye West di Jakarta

Lagu Runaway Menggema di SUGBK, Jadi Penutup Konser Kanye West di Jakarta

Entertainment | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:48 WIB

Pemerintah Siapkan Rp 1,28 T untuk Program Rekening Massal, Targetkan 25 Juta Penerima

Pemerintah Siapkan Rp 1,28 T untuk Program Rekening Massal, Targetkan 25 Juta Penerima

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:45 WIB

Tic-errific Me: Kisah Hangat tentang Penerimaan Diri dan Tourette

Tic-errific Me: Kisah Hangat tentang Penerimaan Diri dan Tourette

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:45 WIB

25 Tahun Urus Izin, Pembangunan Gereja di Jakarta Timur Baru Capai 80 Persen

25 Tahun Urus Izin, Pembangunan Gereja di Jakarta Timur Baru Capai 80 Persen

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:38 WIB

Karhutla Sumsel Berdampak ke Panggung Hiburan, Bernadya hingga The Adams Batal Tampil di Palembang

Karhutla Sumsel Berdampak ke Panggung Hiburan, Bernadya hingga The Adams Batal Tampil di Palembang

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:36 WIB

×