- Muhammadiyah menetapkan Idulfitri 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.
- Nahdlatul Ulama (NU) memprediksi 1 Syawal jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
- Waktu pelaksanaan salat Idulfitri bagi kedua organisasi adalah pagi hari setelah terbit matahari.
Suara.com - Salat Idulfitri menjadi momen sakral yang selalu dinanti umat Islam setelah sebulan penuh berpuasa Ramadan. Pertanyaan Salat Idulfitri jam berapa? sering muncul karena waktu pelaksanaannya bergantung pada terbit matahari.
Sementara, perbedaan jadwal Muhammadiyah dan NU menjadi topik hangat setiap tahun akibat perbedaan metode penentuan 1 Syawal.
Tahun 2026 ini, perbedaan tanggal Idulfitri kembali terjadi, tapi waktu salat tetap mengikuti aturan syariat yang sama.
1. Jadwal Salat Idulfitri Muhammadiyah
Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.
Penetapan ini menggunakan metode hisab Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang lebih cepat dan pasti.
Karena itu, salat Idulfitri Muhammadiyah akan digelar pada pagi hari Jumat tersebut.
Menurut syariat, salat Idulfitri sah dilakukan mulai setelah matahari terbit hingga sebelum Zuhur.
Waktu paling utama (afdhol) adalah 15–20 menit setelah terbit matahari, biasanya antara pukul 06.30–08.00 waktu setempat.
Di Jakarta dan Jawa, pengurus masjid Muhammadiyah umumnya mengumumkan mulai pukul 07.00 WIB.
Sementara di daerah timur seperti Makassar atau Papua, waktu bisa lebih awal sekitar 06.45 WITA/WIT.
Salat Idulfitri Muhammadiyah terdiri dari dua rakaat dengan takbir tambahan 7 kali pada rakaat pertama dan 5 kali pada rakaat kedua, diikuti khutbah.
Umat dianjurkan datang 30–45 menit lebih awal untuk bertakbir bersama dan mendapat tempat nyaman.
Karena jatuh hari Jumat, banyak yang menggabungkan dengan salat Jumat atau langsung bersilaturahmi setelah salat Idulfitri.
2. Jadwal Salat Idulfitri Nahdlatul Ulama (NU)
Nahdlatul Ulama (NU) melalui Lembaga Falakiyah Pengurus Besar NU memprediksi 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
NU menggunakan metode rukyat (pengamatan hilal) yang mengikuti ketetapan Kementerian Agama.