Berapa Bayar Zakat Fitrah 2026? Ini Besaran dan Batas Akhir Pembayarannya

Nur Khotimah

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:30 WIB
Berapa Bayar Zakat Fitrah 2026? Ini Besaran dan Batas Akhir Pembayarannya
Berapa Bayar Zakat Fitrah 2026? Ini Besaran dan Batas Akhir Pembayaran (freepik)

Suara.com - Memasuki penghujung bulan Ramadan 1447 H, salah satu kewajiban penting bagi umat Islam adalah menunaikan zakat fitrah.

Setiap tahunnya, pertanyaan yang sering muncul adalah berapa bayar zakat fitrah 2026 dan kapan batas waktunya?

Mengetahui besaran zakat fitrah yang benar sangat penting agar ibadah yang dilakukan sah dan sesuai syariat.

Selain itu, masih banyak yang belum memahami siapa saja yang wajib membayar zakat fitrah, termasuk apakah anak-anak juga wajib.

Artikel ini akan membahas secara lengkap dan update mengenai berapa zakat fitrah 2026, ketentuan usia wajib, serta batas akhir pembayarannya.

Besaran Zakat Fitrah 2026

Ilustrasi zakat fitrah (Freepik)
Ilustrasi zakat fitrah (Freepik)

Berdasarkan keputusan resmi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), besaran zakat fitrah tahun 2026 adalah:

  • 2,5 kilogram beras atau makanan pokok
  • Setara dengan 3,5 liter beras
  • Atau dalam bentuk uang sebesar Rp50.000 per jiwa. 

Nominal Rp50.000 ini merupakan hasil penyesuaian dengan harga beras premium rata-rata di Indonesia. 

Namun, perlu diketahui bahwa besaran zakat fitrah bisa berbeda di setiap daerah. Hal ini disesuaikan dengan harga beras yang biasa dikonsumsi masyarakat setempat.

Contohnya:

baca juga
  • Ada daerah yang menetapkan Rp45.000 per jiwa
  • Ada juga yang Rp37.500 hingga Rp70.000 tergantung kualitas beras.

Jadi, meskipun Rp50.000 adalah patokan nasional, sebaiknya tetap cek ketentuan di wilayah masing-masing.

Apakah Zakat Fitrah Harus Dibayar dengan Beras?

Secara syariat, zakat fitrah memang diwajibkan dalam bentuk makanan pokok seperti beras. Namun di Indonesia, mayoritas ulama dan lembaga zakat memperbolehkan pembayaran dalam bentuk uang.

Syaratnya:

  • Nilai uang harus setara dengan harga 2,5 kg beras
  • Mengikuti ketetapan lembaga resmi

Dengan demikian, membayar zakat fitrah dengan uang di tahun 2026 tetap sah selama sesuai ketentuan.

Siapa yang Wajib Membayar Zakat Fitrah?

Zakat fitrah wajib bagi setiap Muslim dengan syarat:

  • Beragama Islam
  • Masih hidup di bulan Ramadan
  • Memiliki kelebihan kebutuhan pokok untuk malam Idul Fitri

Apakah Ada Batas Usia?

Tidak ada batas usia tertentu dalam kewajiban zakat fitrah. Artinya:

  • Bayi yang baru lahir sebelum Idul Fitri: wajib dizakati
  • Anak-anak: wajib dizakati
  • Orang dewasa: wajib

Namun, pembayaran zakat fitrah anak-anak dan bayi biasanya ditanggung oleh orang tua atau kepala keluarga. Jadi, zakat fitrah dihitung per jiwa, bukan berdasarkan usia.

Cara Menghitung Zakat Fitrah 2026

Cara menghitung zakat fitrah cukup sederhana:
Jumlah anggota keluarga × zakat per orang

Contoh:

1 keluarga terdiri dari 4 orang

Maka: 4 × Rp50.000 = Rp200.000 atau 4 × 2,5 kg = 10 kg beras

Pastikan seluruh anggota keluarga yang menjadi tanggungan sudah dihitung.

Kapan Waktu Membayar Zakat Fitrah?

Zakat fitrah bisa dibayarkan sejak:

  • Awal bulan Ramadan
  • Hingga menjelang Idul Fitri

Namun, waktu terbaik adalah sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.

Batas akhir zakat fitrah adalah sebelum salat Idul Fitri. Jika dibayarkan:

  • Sebelum salat Id maka sah sebagai zakat fitrah
  • Setelah salat Id maka hanya dianggap sedekah biasa.

Oleh karena itu, sangat dianjurkan untuk tidak menunda pembayaran hingga hari terakhir agar zakat bisa segera disalurkan kepada yang berhak.

Mengapa Zakat Fitrah Penting?

Zakat fitrah bukan sekadar kewajiban, tetapi juga memiliki makna sosial yang besar, yaitu:

  • Membersihkan jiwa setelah berpuasa
  • Membantu fakir miskin merayakan Idul Fitri
  • Mengurangi kesenjangan sosial
  • Menumbuhkan kepedulian antar sesama

Dengan membayar zakat fitrah tepat waktu, kita ikut memastikan kebahagiaan Idul Fitri dirasakan oleh semua kalangan.

Zakat fitrah 2026 telah ditetapkan sebesar Rp50.000 per jiwa atau setara dengan 2,5 kg beras. Meski begitu, nominal ini bisa berbeda tergantung daerah.

Tidak ada batas usia dalam kewajiban zakat fitrah. Semua Muslim, termasuk bayi dan anak-anak, tetap wajib, dengan pembayaran ditanggung oleh kepala keluarga.

Yang paling penting, zakat fitrah harus dibayarkan sebelum salat Idul Fitri agar sah sebagai zakat, bukan sekadar sedekah.

Dengan memahami ketentuan ini, diharapkan setiap Muslim dapat menunaikan zakat fitrah dengan benar, tepat waktu, dan penuh keikhlasan.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bacaan Doa Menerima Zakat Fitrah Lengkap dengan Latin dan Artinya

Bacaan Doa Menerima Zakat Fitrah Lengkap dengan Latin dan Artinya

Lifestyle | Selasa, 10 Maret 2026 | 16:20 WIB

Hukum Istri Membayar Zakat Fitrah Suami, Lengkap dengan Bacaan Niatnya

Hukum Istri Membayar Zakat Fitrah Suami, Lengkap dengan Bacaan Niatnya

Lifestyle | Selasa, 10 Maret 2026 | 15:53 WIB

Bacaan Niat Zakat Fitrah yang Diwakilkan, Berapa Besarannya?

Bacaan Niat Zakat Fitrah yang Diwakilkan, Berapa Besarannya?

Lifestyle | Selasa, 10 Maret 2026 | 12:35 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×