Orang yang Meninggal di Bulan Ramadan Apakah Tetap Wajib Bayar Zakat Fitrah?

Nur Khotimah

Kamis, 19 Maret 2026 | 13:05 WIB
Orang yang Meninggal di Bulan Ramadan Apakah Tetap Wajib Bayar Zakat Fitrah?
Ilustrasi zakat fitrah (Freepik)

Suara.com - Pertanyaan mengenai hukum zakat fitrah bagi orang yang wafat di bulan Ramadan sering muncul di masyarakat.

Peristiwa publik figur yang meninggal di bulan Ramadan pun beberapa kali terjadi, misalnya penyanyi Vidi Aldiano dan Basis grup musik God Bless, Donny Fattah.

Perlu diketahui bahwa zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim menjelang Hari Raya Idulfitri.

Zakat ini bertujuan untuk menyucikan jiwa setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan sekaligus membantu kaum fakir miskin agar dapat merayakan Idulfitri dengan layak.

Zakat fitrah biasanya dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok seperti beras atau dalam bentuk uang yang setara dengan harga makanan pokok tersebut.

Kewajiban ini berlaku bagi setiap Muslim yang mampu dan masih hidup pada waktu yang telah ditentukan.

Para ulama menjelaskan bahwa waktu wajib zakat fitrah berkaitan dengan terbenamnya matahari pada hari terakhir bulan Ramadan, yaitu saat memasuki malam Idulfitri atau awal bulan Syawal.

Artinya, seseorang dianggap wajib mengeluarkan zakat fitrah apabila ia masih hidup pada waktu tersebut. Jika seseorang masih hidup ketika matahari terbenam di akhir Ramadan, maka zakat fitrah menjadi kewajiban baginya.

Sebaliknya, jika seseorang tidak mencapai waktu tersebut karena meninggal dunia sebelumnya, maka kewajiban zakat fitrah tidak berlaku bagi dirinya.

baca juga

Jika Meninggal Sebelum Magrib di Akhir Ramadan

Bolehkah Zakat Fitrah Diberikan ke Orang Tua Sendiri? (freepik)
Ilustrasi zakat fitrah (freepik)

Situasi pertama adalah ketika seseorang meninggal dunia sebelum matahari terbenam di hari terakhir Ramadan.

Dalam kondisi ini, para ulama menjelaskan bahwa zakat fitrah tidak wajib dibayarkan atas nama orang tersebut.

Hal ini karena ia tidak menjumpai waktu yang menjadi syarat wajib zakat fitrah, yaitu awal bulan Syawal.

Dengan kata lain, kewajiban zakat fitrah gugur karena orang tersebut tidak lagi hidup ketika waktu wajib zakat tiba.

Jika sebelumnya ia sudah mengeluarkan zakat fitrah lebih awal di bulan Ramadan, maka harta yang diberikan tersebut tidak dihitung sebagai zakat fitrah, melainkan sebagai sedekah biasa.

Jika Meninggal Setelah Magrib di Malam Idulfitri

Situasi kedua adalah ketika seseorang meninggal dunia setelah matahari terbenam pada akhir Ramadan, yaitu saat malam takbiran atau sudah masuk tanggal 1 Syawal.

Dalam kondisi ini, zakat fitrah tetap wajib dikeluarkan atas namanya karena ia telah menjumpai waktu wajib zakat fitrah. Biasanya kewajiban tersebut ditunaikan oleh keluarga atau ahli warisnya.

Dengan demikian, keluarga dapat mengeluarkan zakat fitrah dari harta almarhum atau dari harta keluarga sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kewajiban ibadah tersebut.

Penentuan waktu wajib zakat fitrah menunjukkan bahwa Islam memiliki aturan yang sangat jelas mengenai kewajiban ibadah.

Zakat fitrah tidak hanya berkaitan dengan kemampuan seseorang, tetapi juga dengan waktu tertentu yang telah ditetapkan dalam syariat.

Selain itu, aturan ini juga memberikan kemudahan bagi keluarga yang ditinggalkan. Jika seseorang meninggal sebelum waktu wajib zakat fitrah, maka keluarga tidak dibebani kewajiban tambahan untuk membayarkan zakat atas namanya.

Namun jika ia meninggal setelah masuk waktu wajib zakat, maka zakat fitrah tetap dikeluarkan sebagai bagian dari penyempurnaan ibadah Ramadan.

Hukum zakat fitrah bagi orang yang meninggal di bulan Ramadan bergantung pada waktu meninggalnya.

Jika seseorang meninggal sebelum matahari terbenam pada hari terakhir Ramadan, maka ia tidak wajib dizakati.

Namun jika meninggal setelah matahari terbenam dan sudah memasuki malam Idulfitri, maka zakat fitrah tetap wajib dikeluarkan atas namanya oleh keluarga atau ahli waris.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hukum Istri Membayar Zakat Fitrah Suami, Lengkap dengan Bacaan Niatnya

Hukum Istri Membayar Zakat Fitrah Suami, Lengkap dengan Bacaan Niatnya

Lifestyle | Selasa, 10 Maret 2026 | 15:53 WIB

Doa Zakat Fitrah untuk Anak Laki-Laki dan Perempuan Lengkap dengan Tata Cara yang Benar

Doa Zakat Fitrah untuk Anak Laki-Laki dan Perempuan Lengkap dengan Tata Cara yang Benar

Lifestyle | Senin, 09 Maret 2026 | 21:43 WIB

Bacaan Niat Zakat Fitrah yang Diwakilkan, Berapa Besarannya?

Bacaan Niat Zakat Fitrah yang Diwakilkan, Berapa Besarannya?

Lifestyle | Selasa, 10 Maret 2026 | 12:35 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×