- Mandi wajib setelah haid merupakan kewajiban syar'i bagi muslimah.
- Rukun utama mandi wajib ini meliputi niat spesifik dalam hati dan meratakan air suci ke seluruh tubuh tanpa penghalang.
- Tata cara meliputi niat, wudhu, menyela rambut, mengguyur tubuh dari kanan ke kiri, serta membersihkan area tertentu dengan wewangian.
Suara.com - Dalam ajaran Islam, kebersihan jasmani dan rohani merupakan bagian penting dari iman. Salah satu bentuk penyucian diri yang wajib dilakukan oleh kaum muslimah adalah mandi wajib setelah haid berakhir.
Saat darah haid sudah berhenti total, seorang muslimah harus segera mandi wajib agar terbebas dari hadas besar dan dapat kembali melaksanakan ibadah seperti shalat, puasa, serta hubungan suami-istri dengan sah.
Mandi wajib setelah haid bukan sekadar membersihkan badan secara fisik, melainkan juga mensucikan diri secara syar’i.
Tanpa mandi wajib, ibadah seorang wanita tidak diterima. Oleh karena itu, memahami bacaan niat, syarat, rukun, serta tata cara yang benar menjadi sangat penting.
Niat merupakan syarat utama yang membedakan mandi wajib dengan mandi biasa.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya amal itu tergantung niatnya” (HR. Bukhari dan Muslim).
Niat dilakukan di dalam hati saat mulai mengguyurkan air ke tubuh.
Bacaan Niat Mandi Wajib setelah Haid
Berikut lafal niat yang dianjurkan menurut ulama, terutama dalam mazhab Syafi’i yang banyak diikuti umat Islam Indonesia:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ مِنَ الْحَيْضِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu ghusla liraf’il hadatsil akbari minal haidhi fardhan lillaahi ta’aalaa.
Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar disebabkan haid secara fardhu karena Allah Ta’ala.”
Bacaan ini bisa diucapkan dalam hati atau dilafalkan dengan suara pelan.
Beberapa sumber fiqih menyebutkan variasi yang lebih ringkas seperti “Nawaitul ghusla liraf’i hadatsil haidil lillahi ta’ala”, namun versi lengkap di atas lebih sempurna karena menyebutkan “fardhan” (wajib) dan “minal haidhi” secara spesifik.
Syarat dan Rukun Mandi Wajib