Adab Bertamu saat Lebaran: Tetap Sopan dan Berkesan Tanpa Merepotkan Tuan Rumah

Yasinta Rahmawati

Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:30 WIB
Adab Bertamu saat Lebaran: Tetap Sopan dan Berkesan Tanpa Merepotkan Tuan Rumah
Ilustrasi bertamu saat Lebaran. (Freepik)
baca 10 detik
  • Penting mengabari tuan rumah sebelum berkunjung dan memilih waktu yang tepat, menghindari jam istirahat atau malam hari.
  • Durasi kunjungan ideal sekitar 30 hingga 60 menit dan tamu harus menjaga sikap serta tidak memasuki area privat.
  • Tamu disarankan fokus berinteraksi, menghindari pertanyaan sensitif, serta bijak menggunakan gawai selama silaturahmi berlangsung.

Suara.com - Hari Raya Idulfitri adalah momen yang paling dinanti untuk mempererat tali silaturahmi. Tradisi saling mengunjungi atau "muter" ke rumah kerabat, tetangga, hingga teman lama menjadi pemandangan ikonik di Indonesia.

Namun, di tengah sukacita kemenangan, sering kali kita terlupa bahwa ada batasan dan adab yang harus dijaga saat memasuki ruang privasi orang lain.

Bertamu bukan sekadar datang, bersalaman, dan makan kue nastar. Ada seni dan adab yang perlu diperhatikan agar kehadiran kita membawa keberkahan, bukan justru menjadi beban bagi tuan rumah.

Berikut adalah panduan adab bertamu saat Lebaran agar silaturahmi Anda tetap elegan dan penuh makna.

1. Kabari Tuan Rumah Sebelum Kedatangan

Di era digital seperti sekarang, mengunjungi rumah seseorang tanpa pemberitahuan sebelumnya (kecuali keluarga inti) bisa dianggap kurang sopan. Pastikan Anda mengirimkan pesan singkat atau menelepon beberapa saat sebelum datang.

Hal ini penting untuk memastikan tuan rumah sedang berada di rumah dan siap menerima tamu. Jangan sampai Anda datang saat tuan rumah justru sedang beristirahat atau sedang bersiap-siap untuk pergi ke rumah kerabat lainnya.

2. Pilih Waktu yang Tepat

Meskipun Lebaran adalah hari libur, bukan berarti Anda bisa datang kapan saja. Hindari waktu-waktu krusial seperti:

baca juga

Waktu Istirahat (Siang Hari): Antara pukul 13.00 hingga 15.00 biasanya digunakan untuk melepas lelah setelah melayani tamu sejak pagi.

Waktu Ibadah Maghrib: Ini adalah waktu keluarga untuk berkumpul dan beribadah.

Larut Malam: Batasi kunjungan maksimal hingga pukul 20.00 atau 21.00 agar tidak mengganggu waktu istirahat tuan rumah.

3. Durasi Berkunjung: Singkat namun Berkualitas

Salah satu kesalahan yang sering dilakukan tamu adalah menetap terlalu lama. Ingatlah bahwa di hari Lebaran, tuan rumah mungkin memiliki daftar tamu lain yang akan datang atau rencana untuk pergi.

Durasi ideal untuk bertamu adalah sekitar 30 hingga 60 menit. Waktu ini sudah cukup untuk saling bertukar kabar, bermaaf-maafan, dan menikmati hidangan ringan. Jika suasana memang sangat akrab, perhatikan kode-kode dari tuan rumah. Jika mereka mulai sering melihat jam atau pembicaraan mulai mereda, itu tandanya Anda harus segera berpamitan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Perlu Gengsi, Ini Keutamaan Minta Maaf Duluan saat Lebaran

Tak Perlu Gengsi, Ini Keutamaan Minta Maaf Duluan saat Lebaran

Lifestyle | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:04 WIB

Baim Wong Tak Batasi Anak Lebaran Bareng Paula Verhoeven: Kita Mah Fleksibel, Gak Pernah Dipersulit

Baim Wong Tak Batasi Anak Lebaran Bareng Paula Verhoeven: Kita Mah Fleksibel, Gak Pernah Dipersulit

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:46 WIB

Cushion Apa yang Cocok Buat Kulit Sawo Matang? Ini 6 Rekomendasi Terbaik untuk Makeup Lebaran

Cushion Apa yang Cocok Buat Kulit Sawo Matang? Ini 6 Rekomendasi Terbaik untuk Makeup Lebaran

Lifestyle | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:30 WIB

Terkini

IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau

IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:17 WIB

Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan

Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:11 WIB

Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini

Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:01 WIB

Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga

Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup

Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup

Foto | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus

Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:47 WIB

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun

Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:36 WIB

×