Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang Jadi Tahanan Rumah hingga Tak Diborgol

Ruth Meliana

Rabu, 25 Maret 2026 | 10:52 WIB
Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang Jadi Tahanan Rumah hingga Tak Diborgol
Yaqut Cholil Qoumas (Instagram/gusyaqut)

Suara.com - Kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut terus menjadi sorotan publik.

Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa pengalihan status penahanan Yaqut menjadi tahanan rumah bukan bersifat permanen. Kebijakan ini dilakukan setelah adanya permohonan dari pihak keluarga, sekaligus memicu perhatian luas terhadap proses hukum yang berjalan serta besaran kekayaan yang dimiliki oleh mantan pejabat tersebut. 

Yaqut diketahui telah keluar dari rumah tahanan (rutan) sejak Kamis malam, 19 Maret 2026. Informasi tersebut kemudian dikonfirmasi secara resmi oleh KPK pada Sabtu malam.

Lembaga antirasuah itu menegaskan bahwa pengalihan status penahanan ini tetap mengacu pada prosedur hukum yang berlaku. Meski kini menjalani masa tahanan di rumah, pengawasan ketat terhadap Yaqut tetap dilakukan untuk memastikan kelancaran proses penyidikan.

Sebelumnya, Yaqut resmi ditahan oleh KPK sejak 12 Maret 2026 setelah gugatan praperadilannya ditolak oleh pengadilan. Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023–2024.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dugaan pelanggaran tersebut diperkirakan telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp622 miliar. Bahkan, dalam perkembangan lain, potensi kerugian negara disebut bisa menembus angka lebih dari Rp1 triliun. 

Rincian Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas

Di tengah proses hukum yang berjalan, publik juga menyoroti laporan harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 20 Januari 2025, total kekayaan Yaqut tercatat mencapai sekitar Rp13,74 miliar pada akhir masa jabatannya sebagai Menteri Agama pada 2024.

Jika dibandingkan dengan awal masa jabatannya, jumlah kekayaan tersebut mengalami peningkatan cukup signifikan. Saat pertama kali menjabat, harta Yaqut dilaporkan berada di kisaran Rp11,15 miliar. Artinya, dalam kurun waktu sekitar lima tahun, kekayaannya bertambah lebih dari Rp2 miliar.

Sebagian besar nilai kekayaan tersebut berasal dari aset tanah dan bangunan. Total nilai properti yang dimiliki Yaqut mencapai sekitar Rp9,52 miliar.

Aset ini tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Kabupaten Rembang dan Jakarta Timur. Properti sering menjadi komponen terbesar dalam laporan kekayaan pejabat negara karena nilainya yang cenderung stabil bahkan meningkat dari waktu ke waktu. 

Selain properti, Yaqut juga melaporkan kepemilikan kendaraan dengan nilai total sekitar Rp2,21 miliar. Kendaraan tersebut terdiri dari satu unit Mazda CX-5 tahun 2015 serta Toyota Alphard keluaran 2024. Kepemilikan kendaraan mewah seperti Alphard biasanya menjadi perhatian publik karena identik dengan gaya hidup kalangan pejabat dan pengusaha.

Sementara itu, dalam laporan yang sama juga tercatat kas dan setara kas sebesar Rp2,59 miliar. Nilai ini menunjukkan likuiditas yang cukup tinggi, mengingat kas merupakan aset yang paling mudah digunakan untuk berbagai kebutuhan. Selain kas, terdapat pula harta bergerak lainnya dengan nilai sekitar Rp220,75 juta.

Namun, Yaqut juga mencantumkan kewajiban berupa utang sebesar Rp800 juta. Setelah dikurangi kewajiban tersebut, total kekayaan bersih yang dilaporkan tetap berada di angka sekitar Rp13,74 miliar. 

Polemik Kuota Tambahan Haji

Kasus yang menjerat Yaqut berkaitan dengan polemik pembagian kuota tambahan haji dari Pemerintah Arab Saudi. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo berhasil melakukan negosiasi dengan pihak Kerajaan Arab Saudi sehingga Indonesia memperoleh tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah.

Kebijakan ini dimaksudkan untuk mengurangi antrean panjang haji reguler yang telah berlangsung bertahun-tahun. Namun, pembagian kuota tambahan tersebut menjadi persoalan hukum.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota haji reguler seharusnya mencapai 92 persen, sedangkan kuota haji khusus hanya 8 persen. Dengan tambahan 20.000 kuota, semestinya sekitar 18.400 dialokasikan untuk haji reguler dan 1.600 untuk haji khusus.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pembagian kuota tambahan dilakukan secara merata, yakni masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan haji khusus. Kebijakan ini dinilai berpotensi melanggar ketentuan undang-undang karena kuota haji khusus menjadi jauh melebihi batas maksimal 8 persen. 

Akibat dugaan pelanggaran tersebut, Yaqut dipanggil oleh KPK sebagai saksi dan bahkan telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Status hukumnya kemudian meningkat hingga penahanan dilakukan setelah proses praperadilan tidak dikabulkan.

Baru-baru ini, pengalihan status penahanan menjadi tahanan rumah menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Meski demikian, KPK menegaskan bahwa langkah tersebut bukan bentuk keistimewaan yang bersifat permanen. Pengawasan melekat tetap dilakukan untuk memastikan tersangka tidak menghilangkan barang bukti, memengaruhi saksi, atau melarikan diri.

Demikian itu rincian kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang jadi tahanan rumah hingga tak diborgol. Dengan proses hukum yang masih berjalan, publik kini menunggu perkembangan lebih lanjut terkait pembuktian kasus serta potensi kerugian negara yang ditimbulkan.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kembali Ditahan di Rutan, Yaqut Cholil Qoumas Korupsi Berapa?

Kembali Ditahan di Rutan, Yaqut Cholil Qoumas Korupsi Berapa?

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:30 WIB

Yaqut Cholil Qoumas Jabatan Sebelumnya Apa? Mantan Menteri Agama yang Kembali Ditahan di Rutan

Yaqut Cholil Qoumas Jabatan Sebelumnya Apa? Mantan Menteri Agama yang Kembali Ditahan di Rutan

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:39 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Terkini

Qurban Era Digital: Bagaimana Teknologi Mengubah Tradisi Idul Adha di ASEAN

Qurban Era Digital: Bagaimana Teknologi Mengubah Tradisi Idul Adha di ASEAN

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:09 WIB

Lebih dari Sekadar Kurban, Iduladha Juga Mengajarkan Arti Kepedulian

Lebih dari Sekadar Kurban, Iduladha Juga Mengajarkan Arti Kepedulian

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:48 WIB

Energi Ceria Khas Brasil Hadir dalam Koleksi Sandal Penuh Warna

Energi Ceria Khas Brasil Hadir dalam Koleksi Sandal Penuh Warna

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:38 WIB

Apa Arti Mimpi Kecebur Sungai atau Got? Ini Penjelasannya Menurut Primbon Jawa

Apa Arti Mimpi Kecebur Sungai atau Got? Ini Penjelasannya Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:05 WIB

4 Shio Diprediksi Paling Hoki Besok 31 Mei 2026, Akhir Bulan Hidup Makin Tenang

4 Shio Diprediksi Paling Hoki Besok 31 Mei 2026, Akhir Bulan Hidup Makin Tenang

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:45 WIB

Tren Fashion Polkadot Comeback! Motif Retro Kembali Digandrungi Gen Z dan Ibu Muda

Tren Fashion Polkadot Comeback! Motif Retro Kembali Digandrungi Gen Z dan Ibu Muda

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:12 WIB

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Jerawat Mendem, Ampuh Redakan Peradangan

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Jerawat Mendem, Ampuh Redakan Peradangan

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:10 WIB

Apakah Sunscreen Bisa Bikin Awet Muda? Ini Kata Dokter dan 5 Pilihan yang Layak Dicoba

Apakah Sunscreen Bisa Bikin Awet Muda? Ini Kata Dokter dan 5 Pilihan yang Layak Dicoba

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:05 WIB

3 Rekomendasi Mesin Cuci Panasonic yang Terbukti Awet dan Laris, Harga Murah!

3 Rekomendasi Mesin Cuci Panasonic yang Terbukti Awet dan Laris, Harga Murah!

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:35 WIB

Jangan Sembarangan! Ini Cara Aman Menyimpan Gas Portable yang Sudah Dibuka

Jangan Sembarangan! Ini Cara Aman Menyimpan Gas Portable yang Sudah Dibuka

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:15 WIB