Bolehkah Swasta Ikut WFA Saat Arus Balik Lebaran 2026? Simak SE Menteri Terbaru

Agatha Vidya Nariswari, Gagah Radhitya Widiaseno

Rabu, 25 Maret 2026 | 11:17 WIB
Bolehkah Swasta Ikut WFA Saat Arus Balik Lebaran 2026? Simak SE Menteri Terbaru
Bolehkah Swasta Ikut WFA Saat Arus Balik Lebaran 2026? Simak SE Menteri Terbaru. (Pexels)
baca 10 detik
  • Pemerintah menetapkan ASN diizinkan WFA selama tiga hari usai libur Lebaran tahun 2026. 
  • Menaker juga menerbitkan edaran agar pekerja swasta bisa WFA tanpa memotong cuti tahunan. 
  • Sektor esensial seperti kesehatan, keamanan, dan transportasi tetap beroperasi normal tanpa skema WFA. 

Suara.com - Kebijakan penerapan WFA kembali dihadirkan oleh pemerintah untuk memecah kepadatan lalu lintas pada masa mudik hingga periode arus balik Lebaran 2026. Melalui skema ini, para ASN maupun pegawai swasta diberikan fleksibilitas bekerja dari mana saja tanpa harus mengambil jatah cuti tambahan.

Lantas, sampai kapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) ini berlaku dan bagaimana aturan mainnya?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa skema WFA ini bukanlah hari libur ekstra.

Ini adalah strategi manajemen waktu agar masyarakat dapat merencanakan perjalanan dengan lebih nyaman dan aman.

Berikut adalah rincian lengkap aturan WFA untuk abdi negara dan karyawan swasta yang wajib Anda ketahui:

Jadwal dan Aturan WFA bagi ASN

Berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026, pemerintah memberikan jatah WFA selama total lima hari yang mengapit momen libur panjang. Skemanya dibagi menjadi dua:

  • 2 Hari Sebelum Lebaran: (Mendekati hari H Idulfitri & Nyepi)
  • 3 Hari Setelah Lebaran: Tepatnya pada tanggal 25, 26, dan 27 Maret 2026.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menjelaskan bahwa pelaksanaan WFA ini dikembalikan kepada pimpinan instansi masing-masing.

Pendekatannya harus selektif. Artinya, instansi yang bersinggungan langsung dengan pelayanan publik wajib mengatur proporsi pegawai di kantor agar layanan masyarakat tidak lumpuh.

baca juga

Angin Segar, Karyawan Swasta Juga Bisa WFA!

Ilustrasi Work From Anywhere (WFA). (Grafis Suara.com/Aldie)
Ilustrasi Work From Anywhere (WFA). (Grafis Suara.com/Aldie)

Kabar baiknya, kebijakan ini tidak hanya eksklusif untuk aparatur negara. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) turut merilis SE Nomor M/2/HK.04/II/2026 pada 13 Februari 2026 lalu.

Menteri Ketenagakerjaan mengimbau para pimpinan perusahaan untuk memberikan kelonggaran WFA pada periode sebelum libur (16-17 Maret) dan saat arus balik (25-27 Maret 2026).

Tujuannya jelas: menjaga roda ekonomi tetap berputar sekaligus melindungi pekerja dari kelelahan akibat macet ekstrem.

Bagi Anda pekerja swasta, catat 6 ketentuan penting WFA dari Menaker ini:

1. Fleksibilitas Tanggal: Difokuskan pada 16-17 Maret dan 25-27 Maret 2026 (menyesuaikan kondisi perusahaan).
2. Gaji Aman: Upah selama bekerja dari rumah dibayar penuh, sama seperti saat bekerja di kantor.
3. Bukan Potong Cuti: WFA tidak akan mengurangi jatah cuti tahunan karyawan.
4. Tetap Produktif: Karyawan wajib menuntaskan tugas dan tanggung jawabnya.
5. Pengawasan Internal: Jam kerja diatur dan diawasi langsung oleh manajemen perusahaan.

Sektor yang "Dilarang" Ikut WFA

Meski terlihat menggiurkan, kebijakan fleksibel ini sayangnya tidak berlaku untuk semua orang. Demi menjaga stabilitas negara dan melayani masyarakat yang sedang berlibur, ada beberapa sektor krusial yang dikecualikan dari aturan WFA, yaitu:

  • Bidang Kesehatan (Rumah Sakit, Klinik)
  • Transportasi dan Logistik
  • Keamanan dan Ketertiban
  • Perhotelan (Hospitality) dan Pusat Perbelanjaan
  • Manufaktur dan Industri Makanan/Minuman
  • Sektor esensial lain yang berkaitan dengan produksi vital.

Dengan adanya payung hukum yang jelas ini, diharapkan mobilitas masyarakat di perayaan Hari Suci Nyepi dan Idulfitri 2026 dapat berjalan lancar. Pastikan Anda terus berkoordinasi dengan atasan atau HRD di tempat kerja Anda untuk memastikan penerapan WFA ini, ya!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update Arus Balik Lebaran 2026: Terminal Pulo Gebang Ramai, Perjalanan Tetap Lancar

Update Arus Balik Lebaran 2026: Terminal Pulo Gebang Ramai, Perjalanan Tetap Lancar

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:43 WIB

Anjlok 51 Persen! Ini Dua Alasan Utama Penurunan Drastis Pemudik di Terminal Kalideres

Anjlok 51 Persen! Ini Dua Alasan Utama Penurunan Drastis Pemudik di Terminal Kalideres

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:25 WIB

Menhub dan Seskab Sidak Dini Hari di Pulo Gebang, Ini Kata Mereka Soal Arus Balik Lebaran!

Menhub dan Seskab Sidak Dini Hari di Pulo Gebang, Ini Kata Mereka Soal Arus Balik Lebaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:05 WIB

Terkini

Pendidikan Gratis SD Hingga Perguruan Tinggi Mulai Digodok, Kampus Swasta Masuk Skema?

Pendidikan Gratis SD Hingga Perguruan Tinggi Mulai Digodok, Kampus Swasta Masuk Skema?

News | Rabu, 23 September 2026 | 12:17 WIB

Tonton Sheila On 7 di Pestapora 2026, Bayar Ringan Pakai Kredit BRI

Tonton Sheila On 7 di Pestapora 2026, Bayar Ringan Pakai Kredit BRI

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 12:16 WIB

KPK Terus Dalami Dugaan Titip-Menitip Mahasiswa di Unsoed

KPK Terus Dalami Dugaan Titip-Menitip Mahasiswa di Unsoed

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 12:12 WIB

Bingung Pilih Sunscreen? Begini Cara Memilih Produk yang Sesuai Jenis Kulit

Bingung Pilih Sunscreen? Begini Cara Memilih Produk yang Sesuai Jenis Kulit

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 12:12 WIB

Bapak-bapak Bejat di Bengkalis Rudapaksa Anak Kandung

Bapak-bapak Bejat di Bengkalis Rudapaksa Anak Kandung

Riau | Rabu, 23 September 2026 | 12:11 WIB

Harga Karet Sumsel Tembus Rp43 Ribu, Naik Rp1.199 dalam Dua Hari

Harga Karet Sumsel Tembus Rp43 Ribu, Naik Rp1.199 dalam Dua Hari

Sumsel | Rabu, 23 September 2026 | 12:10 WIB

BRI Hadir Meriahkan Festival Musik Pestapora 2026

BRI Hadir Meriahkan Festival Musik Pestapora 2026

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 12:07 WIB

Eye Cream dan Eye Mask, Mana yang Lebih Efektif untuk Mencerahkan?

Eye Cream dan Eye Mask, Mana yang Lebih Efektif untuk Mencerahkan?

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 12:06 WIB

Toner Hada Labo untuk Kulit Apa? Ini 5 Variannya, Bisa Atasi Penuaan Sesuai Klaim

Toner Hada Labo untuk Kulit Apa? Ini 5 Variannya, Bisa Atasi Penuaan Sesuai Klaim

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 12:05 WIB

Ditinggal Jualan Tempe, Empat Rumah Perajin di Ngawi Ludes Terbakar

Ditinggal Jualan Tempe, Empat Rumah Perajin di Ngawi Ludes Terbakar

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 12:04 WIB

×