Bolehkah Swasta Ikut WFA Saat Arus Balik Lebaran 2026? Simak SE Menteri Terbaru

Agatha Vidya Nariswari, Gagah Radhitya Widiaseno

Rabu, 25 Maret 2026 | 11:17 WIB
Bolehkah Swasta Ikut WFA Saat Arus Balik Lebaran 2026? Simak SE Menteri Terbaru
Bolehkah Swasta Ikut WFA Saat Arus Balik Lebaran 2026? Simak SE Menteri Terbaru. (Pexels)
baca 10 detik
  • Pemerintah menetapkan ASN diizinkan WFA selama tiga hari usai libur Lebaran tahun 2026. 
  • Menaker juga menerbitkan edaran agar pekerja swasta bisa WFA tanpa memotong cuti tahunan. 
  • Sektor esensial seperti kesehatan, keamanan, dan transportasi tetap beroperasi normal tanpa skema WFA. 

Suara.com - Kebijakan penerapan WFA kembali dihadirkan oleh pemerintah untuk memecah kepadatan lalu lintas pada masa mudik hingga periode arus balik Lebaran 2026. Melalui skema ini, para ASN maupun pegawai swasta diberikan fleksibilitas bekerja dari mana saja tanpa harus mengambil jatah cuti tambahan.

Lantas, sampai kapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) ini berlaku dan bagaimana aturan mainnya?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa skema WFA ini bukanlah hari libur ekstra.

Ini adalah strategi manajemen waktu agar masyarakat dapat merencanakan perjalanan dengan lebih nyaman dan aman.

Berikut adalah rincian lengkap aturan WFA untuk abdi negara dan karyawan swasta yang wajib Anda ketahui:

Jadwal dan Aturan WFA bagi ASN

Berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026, pemerintah memberikan jatah WFA selama total lima hari yang mengapit momen libur panjang. Skemanya dibagi menjadi dua:

  • 2 Hari Sebelum Lebaran: (Mendekati hari H Idulfitri & Nyepi)
  • 3 Hari Setelah Lebaran: Tepatnya pada tanggal 25, 26, dan 27 Maret 2026.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menjelaskan bahwa pelaksanaan WFA ini dikembalikan kepada pimpinan instansi masing-masing.

Pendekatannya harus selektif. Artinya, instansi yang bersinggungan langsung dengan pelayanan publik wajib mengatur proporsi pegawai di kantor agar layanan masyarakat tidak lumpuh.

baca juga

Angin Segar, Karyawan Swasta Juga Bisa WFA!

Ilustrasi Work From Anywhere (WFA). (Grafis Suara.com/Aldie)
Ilustrasi Work From Anywhere (WFA). (Grafis Suara.com/Aldie)

Kabar baiknya, kebijakan ini tidak hanya eksklusif untuk aparatur negara. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) turut merilis SE Nomor M/2/HK.04/II/2026 pada 13 Februari 2026 lalu.

Menteri Ketenagakerjaan mengimbau para pimpinan perusahaan untuk memberikan kelonggaran WFA pada periode sebelum libur (16-17 Maret) dan saat arus balik (25-27 Maret 2026).

Tujuannya jelas: menjaga roda ekonomi tetap berputar sekaligus melindungi pekerja dari kelelahan akibat macet ekstrem.

Bagi Anda pekerja swasta, catat 6 ketentuan penting WFA dari Menaker ini:

1. Fleksibilitas Tanggal: Difokuskan pada 16-17 Maret dan 25-27 Maret 2026 (menyesuaikan kondisi perusahaan).
2. Gaji Aman: Upah selama bekerja dari rumah dibayar penuh, sama seperti saat bekerja di kantor.
3. Bukan Potong Cuti: WFA tidak akan mengurangi jatah cuti tahunan karyawan.
4. Tetap Produktif: Karyawan wajib menuntaskan tugas dan tanggung jawabnya.
5. Pengawasan Internal: Jam kerja diatur dan diawasi langsung oleh manajemen perusahaan.

Sektor yang "Dilarang" Ikut WFA

Meski terlihat menggiurkan, kebijakan fleksibel ini sayangnya tidak berlaku untuk semua orang. Demi menjaga stabilitas negara dan melayani masyarakat yang sedang berlibur, ada beberapa sektor krusial yang dikecualikan dari aturan WFA, yaitu:

  • Bidang Kesehatan (Rumah Sakit, Klinik)
  • Transportasi dan Logistik
  • Keamanan dan Ketertiban
  • Perhotelan (Hospitality) dan Pusat Perbelanjaan
  • Manufaktur dan Industri Makanan/Minuman
  • Sektor esensial lain yang berkaitan dengan produksi vital.

Dengan adanya payung hukum yang jelas ini, diharapkan mobilitas masyarakat di perayaan Hari Suci Nyepi dan Idulfitri 2026 dapat berjalan lancar. Pastikan Anda terus berkoordinasi dengan atasan atau HRD di tempat kerja Anda untuk memastikan penerapan WFA ini, ya!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update Arus Balik Lebaran 2026: Terminal Pulo Gebang Ramai, Perjalanan Tetap Lancar

Update Arus Balik Lebaran 2026: Terminal Pulo Gebang Ramai, Perjalanan Tetap Lancar

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:43 WIB

Anjlok 51 Persen! Ini Dua Alasan Utama Penurunan Drastis Pemudik di Terminal Kalideres

Anjlok 51 Persen! Ini Dua Alasan Utama Penurunan Drastis Pemudik di Terminal Kalideres

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:25 WIB

Menhub dan Seskab Sidak Dini Hari di Pulo Gebang, Ini Kata Mereka Soal Arus Balik Lebaran!

Menhub dan Seskab Sidak Dini Hari di Pulo Gebang, Ini Kata Mereka Soal Arus Balik Lebaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:05 WIB

Terkini

4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 8 Agustus 2026: Rezeki Datang dari Arah Tak Terduga

4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 8 Agustus 2026: Rezeki Datang dari Arah Tak Terduga

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:34 WIB

Inovasi Fintech Berubah Jadi Gerakan Lari dan Pemberdayaan UMKM

Inovasi Fintech Berubah Jadi Gerakan Lari dan Pemberdayaan UMKM

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:29 WIB

4 Shio yang Beruntung Hari Ini 8 Agustus 2026, Banyak Hal Baik Datang

4 Shio yang Beruntung Hari Ini 8 Agustus 2026, Banyak Hal Baik Datang

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:10 WIB

Ketika Lomba 17-an Kehilangan Peserta: Apakah Indonesia Sedang Memasuki Era Krisis Anak?

Ketika Lomba 17-an Kehilangan Peserta: Apakah Indonesia Sedang Memasuki Era Krisis Anak?

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:09 WIB

Cuma 40 Meter dari Ruang Kelas, Bunker Sekolah Simpan Ratusan Senjata hingga Narkoba

Cuma 40 Meter dari Ruang Kelas, Bunker Sekolah Simpan Ratusan Senjata hingga Narkoba

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:02 WIB

Chelsea, AC Milan, Aston Villa Tur Pramusim ke Indonesia, Erick Thohir Angkat Topi

Chelsea, AC Milan, Aston Villa Tur Pramusim ke Indonesia, Erick Thohir Angkat Topi

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:25 WIB

Review Buku Ramadan Rain: Kisah Hangat tentang Doa, Syukur, dan Cinta Keluarga di Balik Hujan

Review Buku Ramadan Rain: Kisah Hangat tentang Doa, Syukur, dan Cinta Keluarga di Balik Hujan

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:15 WIB

Kebakaran Hebat Landa Gedung Bapenda DKI Jakarta

Kebakaran Hebat Landa Gedung Bapenda DKI Jakarta

Foto | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:00 WIB

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

×