Sampai Kapan ASN WFA setelah Libur Lebaran 2026? Ini Aturan Lengkapnya!

Yasinta Rahmawati | Shevinna Putti Anggraeni | Suara.com

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:36 WIB
Sampai Kapan ASN WFA setelah Libur Lebaran 2026? Ini Aturan Lengkapnya!
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). (Dok. Istimewa)
  • Pemerintah resmi berlakukan WFA ASN pada 25 hingga 27 Maret 2026.
  • Kebijakan WFA ASN 2026 bertujuan untuk mengurai kepadatan arus balik Lebaran.
  • Pelayanan publik esensial tetap wajib beroperasi normal secara tatap muka (WFO).

Suara.com - Libur Lebaran 2026 segera usai, tetapi bagi Anda para Aparatur Sipil Negara (ASN) ada kabar baik terkait sistem kerja.

Pemerintah telah resmi menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja setelah cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah.

Kebijakan ini diambil bukan tanpa alasan. Pemerintah ingin membantu Anda menghindari puncak kepadatan arus balik Lebaran yang diprediksi bakal membeludak, sekaligus memastikan roda pelayanan publik tetap berputar.

Lantas, sampai kapan kebijakan WFA ini berlaku? Simak jadwal lengkap dan ketentuannya berikut ini.

Jadwal WFA ASN 2026

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 dan SE Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04/II/2026, WFA diberlakukan selama tiga hari setelah libur nasional dan cuti bersama.

Ilustrasi (menpan.go.id)
Ilustrasi (menpan.go.id)

Berikut adalah rincian tanggalnya:

  • Rabu, 25 Maret 2026: WFA
  • Kamis, 26 Maret 2026: WFA
  • Jumat, 27 Maret 2026: WFA
  • Senin, 30 Maret 2026: Kembali bekerja normal di kantor (Work From Office/WFO).

Artinya, Anda memiliki kesempatan untuk mengatur perjalanan pulang dari kampung halaman dengan lebih fleksibel tanpa harus terburu-buru mengejar waktu masuk kantor di hari pertama setelah libur.

Namun, perlu dipahami bahwa WFA bukanlah libur tambahan.

Menteri PANRB, Rini Widyantini menegaskan bahwa kebijakan ini adalah pengaturan fleksibilitas kerja.

Sama halnya dengan pegawai swasta, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga menyebutkan bahwa pekerja yang melaksanakan WFA tetap wajib menjalankan tugas dan kewajibannya.

Meski ada kebijakan WFA, pelaksanaannya di lapangan diserahkan kepada pimpinan instansi atau perusahaan masing-masing secara selektif. Berikut ketentuannya:

  1. Pelayanan Publik Tetap Jalan: Instansi yang berkaitan langsung dengan layanan masyarakat seperti kesehatan (RSUD/Puskesmas), keamanan, perhubungan, dan logistik tetap wajib beroperasi normal (WFO).
  2. Pembagian Tugas: Pimpinan instansi atau perusahaan berhak membagi proporsi pegawai yang bekerja di kantor dan yang bekerja secara daring (WFA).
  3. Pengawasan Ketat: Selama WFA, kinerja Anda tetap dipantau secara daring untuk memastikan layanan publik tidak terganggu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!

ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:39 WIB

Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan

Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:13 WIB

Kebijakan WFA Setelah Lebaran Sampai Kapan? Ini Aturannya

Kebijakan WFA Setelah Lebaran Sampai Kapan? Ini Aturannya

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:12 WIB

Arus Balik Membludak, 128 Ribu Orang Menyeberang dari Sumatera ke Jawa di H+2 Lebaran 2026

Arus Balik Membludak, 128 Ribu Orang Menyeberang dari Sumatera ke Jawa di H+2 Lebaran 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:28 WIB

Bolehkah Swasta Ikut WFA Saat Arus Balik Lebaran 2026? Simak SE Menteri Terbaru

Bolehkah Swasta Ikut WFA Saat Arus Balik Lebaran 2026? Simak SE Menteri Terbaru

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:17 WIB

Berapa Saldo E-Toll yang Dibutuhkan dari Semarang ke Jakarta untuk Arus Balik? Ini Rinciannya

Berapa Saldo E-Toll yang Dibutuhkan dari Semarang ke Jakarta untuk Arus Balik? Ini Rinciannya

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:27 WIB

Terkini

Waspada Skincare Ilegal! Ini 3 Cara Mudah Cek BPOM Kosmetik Asli atau Palsu

Waspada Skincare Ilegal! Ini 3 Cara Mudah Cek BPOM Kosmetik Asli atau Palsu

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:40 WIB

6 Pasang Zodiak Paling Cocok Jadi Couple, Nyambung dan Serasi!

6 Pasang Zodiak Paling Cocok Jadi Couple, Nyambung dan Serasi!

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:35 WIB

4 Parfum Marina di Indomaret untuk Aktivitas Harian, Wanginya Awet dan Harganya Terjangkau

4 Parfum Marina di Indomaret untuk Aktivitas Harian, Wanginya Awet dan Harganya Terjangkau

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:31 WIB

Menyimpan Daging Kurban di Kulkas Apakah Harus Dicuci Dulu? Ini Cara yang Tepat

Menyimpan Daging Kurban di Kulkas Apakah Harus Dicuci Dulu? Ini Cara yang Tepat

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:27 WIB

5 Sepatu Lokal untuk Trail Running, Nyaman Dipakai di Medan Alam

5 Sepatu Lokal untuk Trail Running, Nyaman Dipakai di Medan Alam

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:07 WIB

Apa Itu Merkuri, Hidrokinon, Asam Retinoat, dan Deksametason? Ini Bahayanya untuk Kulit

Apa Itu Merkuri, Hidrokinon, Asam Retinoat, dan Deksametason? Ini Bahayanya untuk Kulit

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:48 WIB

6 Lipstik Murah yang Cocok untuk Bibir Kering, Harga Mulai Rp17 Ribuan

6 Lipstik Murah yang Cocok untuk Bibir Kering, Harga Mulai Rp17 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:38 WIB

Bagaimana Cara Cek Skincare BPOM? Ini Langkah Mudah dan Daftar 11 Produk yang Ditarik

Bagaimana Cara Cek Skincare BPOM? Ini Langkah Mudah dan Daftar 11 Produk yang Ditarik

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:30 WIB

6 Rekomendasi BB Cream untuk Usia 40 Tahun ke Atas dari Brand Lokal

6 Rekomendasi BB Cream untuk Usia 40 Tahun ke Atas dari Brand Lokal

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:27 WIB

4 Rekomendasi Cushion untuk Menutup Tanda Lahir, Full Coverage Tahan Seharian

4 Rekomendasi Cushion untuk Menutup Tanda Lahir, Full Coverage Tahan Seharian

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:59 WIB