Sampai Kapan ASN WFA setelah Libur Lebaran 2026? Ini Aturan Lengkapnya!

Yasinta Rahmawati, Shevinna Putti Anggraeni

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:36 WIB
Sampai Kapan ASN WFA setelah Libur Lebaran 2026? Ini Aturan Lengkapnya!
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). (Dok. Istimewa)
baca 10 detik
  • Pemerintah resmi berlakukan WFA ASN pada 25 hingga 27 Maret 2026.
  • Kebijakan WFA ASN 2026 bertujuan untuk mengurai kepadatan arus balik Lebaran.
  • Pelayanan publik esensial tetap wajib beroperasi normal secara tatap muka (WFO).

Suara.com - Libur Lebaran 2026 segera usai, tetapi bagi Anda para Aparatur Sipil Negara (ASN) ada kabar baik terkait sistem kerja.

Pemerintah telah resmi menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja setelah cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah.

Kebijakan ini diambil bukan tanpa alasan. Pemerintah ingin membantu Anda menghindari puncak kepadatan arus balik Lebaran yang diprediksi bakal membeludak, sekaligus memastikan roda pelayanan publik tetap berputar.

Lantas, sampai kapan kebijakan WFA ini berlaku? Simak jadwal lengkap dan ketentuannya berikut ini.

Jadwal WFA ASN 2026

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 dan SE Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04/II/2026, WFA diberlakukan selama tiga hari setelah libur nasional dan cuti bersama.

Ilustrasi (menpan.go.id)
Ilustrasi (menpan.go.id)

Berikut adalah rincian tanggalnya:

  • Rabu, 25 Maret 2026: WFA
  • Kamis, 26 Maret 2026: WFA
  • Jumat, 27 Maret 2026: WFA
  • Senin, 30 Maret 2026: Kembali bekerja normal di kantor (Work From Office/WFO).

Artinya, Anda memiliki kesempatan untuk mengatur perjalanan pulang dari kampung halaman dengan lebih fleksibel tanpa harus terburu-buru mengejar waktu masuk kantor di hari pertama setelah libur.

Namun, perlu dipahami bahwa WFA bukanlah libur tambahan.

baca juga

Menteri PANRB, Rini Widyantini menegaskan bahwa kebijakan ini adalah pengaturan fleksibilitas kerja.

Sama halnya dengan pegawai swasta, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga menyebutkan bahwa pekerja yang melaksanakan WFA tetap wajib menjalankan tugas dan kewajibannya.

Meski ada kebijakan WFA, pelaksanaannya di lapangan diserahkan kepada pimpinan instansi atau perusahaan masing-masing secara selektif. Berikut ketentuannya:

  1. Pelayanan Publik Tetap Jalan: Instansi yang berkaitan langsung dengan layanan masyarakat seperti kesehatan (RSUD/Puskesmas), keamanan, perhubungan, dan logistik tetap wajib beroperasi normal (WFO).
  2. Pembagian Tugas: Pimpinan instansi atau perusahaan berhak membagi proporsi pegawai yang bekerja di kantor dan yang bekerja secara daring (WFA).
  3. Pengawasan Ketat: Selama WFA, kinerja Anda tetap dipantau secara daring untuk memastikan layanan publik tidak terganggu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!

ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:39 WIB

Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan

Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:13 WIB

Kebijakan WFA Setelah Lebaran Sampai Kapan? Ini Aturannya

Kebijakan WFA Setelah Lebaran Sampai Kapan? Ini Aturannya

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:12 WIB

Arus Balik Membludak, 128 Ribu Orang Menyeberang dari Sumatera ke Jawa di H+2 Lebaran 2026

Arus Balik Membludak, 128 Ribu Orang Menyeberang dari Sumatera ke Jawa di H+2 Lebaran 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:28 WIB

Bolehkah Swasta Ikut WFA Saat Arus Balik Lebaran 2026? Simak SE Menteri Terbaru

Bolehkah Swasta Ikut WFA Saat Arus Balik Lebaran 2026? Simak SE Menteri Terbaru

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:17 WIB

Berapa Saldo E-Toll yang Dibutuhkan dari Semarang ke Jakarta untuk Arus Balik? Ini Rinciannya

Berapa Saldo E-Toll yang Dibutuhkan dari Semarang ke Jakarta untuk Arus Balik? Ini Rinciannya

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:27 WIB

Terkini

BRI Peduli Dorong Kesehatan Ibu dan Anak melalui Program Desa Brilian 1000 HPK

BRI Peduli Dorong Kesehatan Ibu dan Anak melalui Program Desa Brilian 1000 HPK

Malang | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:39 WIB

10 Saksi Diperiksa, Begini Kondisi Korban Terjebak di Lantai 15 Saat Kebakaran Gedung Bapenda DKI

10 Saksi Diperiksa, Begini Kondisi Korban Terjebak di Lantai 15 Saat Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:39 WIB

Solusi Radikal: Saatnya ASEAN Terbitkan "Blue Bonds" Demi Selamatkan Pesisir

Solusi Radikal: Saatnya ASEAN Terbitkan "Blue Bonds" Demi Selamatkan Pesisir

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:35 WIB

BRI Peduli Resmikan Posyandu Matahari, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Sleman

BRI Peduli Resmikan Posyandu Matahari, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Sleman

Riau | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:34 WIB

Strategi realme "Make Passion Real" Bangun Jembatan Menuju Pro Player Team RRQ

Strategi realme "Make Passion Real" Bangun Jembatan Menuju Pro Player Team RRQ

Tekno | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:30 WIB

BUMN RI Ramai-Ramai Mulai Gunakan AI, Bisnis Customer Engagement Makin Diburu

BUMN RI Ramai-Ramai Mulai Gunakan AI, Bisnis Customer Engagement Makin Diburu

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:29 WIB

BRI Peduli Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak Lewat Posyandu Matahari di Sleman

BRI Peduli Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak Lewat Posyandu Matahari di Sleman

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:25 WIB

Bedak Setting Powder vs Finishing Powder Bedanya Apa dan Cara Pakainya

Bedak Setting Powder vs Finishing Powder Bedanya Apa dan Cara Pakainya

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:25 WIB

Merawat Syiar Islam Berkemajuan: Peringatan 666 Tahun Islam Masuk Papua di Fakfak

Merawat Syiar Islam Berkemajuan: Peringatan 666 Tahun Islam Masuk Papua di Fakfak

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:19 WIB

Hati-hati, Jangan Termakan August Theory Kalau Nggak Mau Baper Sendirian!

Hati-hati, Jangan Termakan August Theory Kalau Nggak Mau Baper Sendirian!

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:17 WIB

×