Benarkah Denda Telat Lapor Pajak Dihapus? Ini Aturan Terbaru Menurut KEP 55 PJ 2026

Farah Nabilla | Suara.com

Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:53 WIB
Benarkah Denda Telat Lapor Pajak Dihapus? Ini Aturan Terbaru Menurut KEP 55 PJ 2026
Ilustrasi lapor pajak SPT Tahunan Coretax (Dok. DJP).
  • Keterlambatan pelaporan SPT Tahunan Coretax tetap dikenakan denda administrasi, yakni Rp100.000 bagi orang pribadi dan Rp1.000.000 bagi badan.
  • Direktorat Jenderal Pajak memberlakukan relaksasi penghapusan sanksi administrasi dalam masa transisi sistem Coretax 2026.
  • Penghapusan denda ini bersifat sementara dan hanya berlaku untuk kondisi serta periode tertentu yang ditetapkan DJP.

Suara.com - Kewajiban melaporkan SPT Tahunan Coretax menjadi perhatian wajib pajak di 2026, terutama dengan adanya sistem baru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Namun, masih banyak yang bertanya:apa sanksi jika telat lapor pajak? Apakah tetap kena denda, atau justru ada aturan baru?

Berikut ulasan lengkap yang perlu diketahui.

Sanksi Telat Lapor Pajak Masih Berlaku

Mengacu pada Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), keterlambatan pelaporan SPT Tahunan Coretax tetap dikenakan sanksi administrasi berupa denda.

Rinciannya:

Wajib Pajak Orang Pribadi: Rp100.000
Wajib Pajak Badan: Rp1.000.000

Denda ini berlaku jika pelaporan melewati batas waktu:

31 Maret 2026 untuk wajib pajak orang pribadi
30 April 2026 untuk wajib pajak badan

Selain itu, DJP juga dapat menerbitkan Surat Teguran bagi wajib pajak yang belum melaporkan SPT.

Aturan Terbaru KEP-55/PJ/2026: Denda Bisa Dihapus

Kabar baiknya, melalui kebijakan terbaru seperti KEP-55/PJ/2026, DJP memberikan relaksasi berupa penghapusan sanksi administratif untuk kondisi tertentu.

Salah satu kebijakan pentingnya adalah DJP menghapus sanksi telat lapor SPT Tahunan orang pribadi dalam periode tertentu. Kebijakan ini merupakan bagian dari masa transisi implementasi sistem Coretax.

Artinya, meski terlambat, wajib pajak tidak langsung dikenakan denda selama masih dalam periode relaksasi yang ditetapkan.

Kenapa Ada Relaksasi SPT Tahunan Coretax?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Batas Lapor SPT Tahunan Coretax Sampai Kapan? Resmi Diperpanjang, Cek Batas Akhirnya

Batas Lapor SPT Tahunan Coretax Sampai Kapan? Resmi Diperpanjang, Cek Batas Akhirnya

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:04 WIB

DJP Catat 9,1 Juta SPT Masuk, Aktivasi Coretax Tembus 16,9 Juta

DJP Catat 9,1 Juta SPT Masuk, Aktivasi Coretax Tembus 16,9 Juta

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:51 WIB

5 Cara Mengetahui Nilai Kendaraan Saat Ini untuk Dilaporkan di Coretax

5 Cara Mengetahui Nilai Kendaraan Saat Ini untuk Dilaporkan di Coretax

Otomotif | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:50 WIB

Mumpung Belum Terlambat: Apakah Mobil Wajib Dilaporkan ke Coretax?

Mumpung Belum Terlambat: Apakah Mobil Wajib Dilaporkan ke Coretax?

Otomotif | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:00 WIB

Apakah Motor Wajib Dilaporkan Ke Coretax? Begini Efeknya Jika Tidak Input Data

Apakah Motor Wajib Dilaporkan Ke Coretax? Begini Efeknya Jika Tidak Input Data

Otomotif | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:36 WIB

Terkini

Dari Ramen sampai Tiramisu, 10 Tempat Makan Viral Ini Wajib Masuk Rute Kulineran

Dari Ramen sampai Tiramisu, 10 Tempat Makan Viral Ini Wajib Masuk Rute Kulineran

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:23 WIB

Ketan Naik Kelas Jadi Dessert Fancy, Kreasi Unik Ketan Mansour Ramai Diburu di Bogor

Ketan Naik Kelas Jadi Dessert Fancy, Kreasi Unik Ketan Mansour Ramai Diburu di Bogor

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:10 WIB

Dari Cari Barang hingga Bayar, AI Kini Mulai Bisa 'Belanja' Sendiri

Dari Cari Barang hingga Bayar, AI Kini Mulai Bisa 'Belanja' Sendiri

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:06 WIB

Siapa Saja Juri Cerdas Cermat MPR RI yang Keliru Beri Nilai ke SMAN 1 Pontianak?

Siapa Saja Juri Cerdas Cermat MPR RI yang Keliru Beri Nilai ke SMAN 1 Pontianak?

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:57 WIB

Cara Daftar Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI, Viral gegara Penilaian Juri

Cara Daftar Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI, Viral gegara Penilaian Juri

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:56 WIB

5 Zodiak Paling Takut Perubahan, Susah Tinggalkan Zona Nyaman

5 Zodiak Paling Takut Perubahan, Susah Tinggalkan Zona Nyaman

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:30 WIB

Cuan dan Karier Makin Bersinar! Ini 5 Zodiak Paling Beruntung pada 12 Mei 2026

Cuan dan Karier Makin Bersinar! Ini 5 Zodiak Paling Beruntung pada 12 Mei 2026

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:12 WIB

Terpopuler: Cushion Anti-Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Sunscreen untuk Haji yang Wudhu Friendly

Terpopuler: Cushion Anti-Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Sunscreen untuk Haji yang Wudhu Friendly

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 06:50 WIB

5 Cushion Anti-Crack untuk Samarkan Garis Halus, Cocok buat Pemilik Kulit Kering

5 Cushion Anti-Crack untuk Samarkan Garis Halus, Cocok buat Pemilik Kulit Kering

Lifestyle | Senin, 11 Mei 2026 | 20:50 WIB

6 Shio Paling Beruntung yang Akan Raih Peluang Emas pada Selasa 12 Mei 2026

6 Shio Paling Beruntung yang Akan Raih Peluang Emas pada Selasa 12 Mei 2026

Lifestyle | Senin, 11 Mei 2026 | 20:15 WIB