Viral Kasus Amsal Sitepu Diduga Mark Up Proyek Desa, Segini Tugas dan Gaji Ideal Videografer!

Nur Khotimah, Shevinna Putti Anggraeni

Senin, 30 Maret 2026 | 12:38 WIB
Viral Kasus Amsal Sitepu Diduga Mark Up Proyek Desa, Segini Tugas dan Gaji Ideal Videografer!
Amsal Sitepu yang didakwa Mark Up Video Profil Desa. [Instagram]
baca 10 detik
  • Videografer Amsal Christy Sitepu didakwa melakukan mark up video profil desa.
  • Jaksa menuntut hukuman 2 tahun penjara dan denda 50 juta rupiah.
  • Kasus ini memicu perdebatan standar harga karya kreatif di mata hukum.

Suara.com - Sosok videografer asal Sumatera Utara, Amsal Christy Sitepu, mendadak jadi perbincangan hangat di media sosial.

Bukan karena karya sinematiknya, melainkan karena kasus Amsal Christy Sitepu yang sedang didakwa atas dugaan mark up anggaran pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.

Kasus ini memicu perdebatan panas di kalangan pekerja kreatif. Banyak yang bertanya-tanya, apakah harga sebuah karya seni bisa dipatok oleh standar auditor pemerintah?

Duduk Perkara Kasus Amsal Sitepu

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan, Amsal Sitepu yang menjabat sebagai Direktur CV Promiseland diduga melakukan mark up anggaran pada tahun 2020 hingga 2022.

Amsal mengajukan proposal pembuatan video profil ke 20 desa di empat kecamatan (Tiganderket, Tigabinanga, Tigapanah, dan Namanteran) dengan harga Rp30.000.000 per desa.

Namun, hasil audit Inspektorat Kabupaten Karo menyatakan nilai yang wajar seharusnya hanya Rp24.100.000 per video. Selisih inilah yang dianggap sebagai kerugian negara.

Amsal Sitepu didampingi anggota Komisi III dari dapil Sumut, Hinca Panjaitan saat mengikuti rapat secara daring. [YouTube  TVR Parlemen]
Amsal Sitepu didampingi anggota Komisi III dari dapil Sumut, Hinca Panjaitan saat mengikuti rapat secara daring. [YouTube TVR Parlemen]

Akibatnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Amsal dengan hukuman 2 tahun penjara, denda Rp 50 juta, dan uang pengganti Rp202 juta.

Sementara, Amsal Sitepu dengan tegas membela diri bahwa ia hanyalah pekerja ekonomi kreatif yang menawarkan jasa profesional melalui proposal resmi.

baca juga

Ia menekankan bahwa komponen biaya seperti konsep, ide, editing, hingga penggunaan alat seperti clip-on adalah satu kesatuan karya intelektual yang sulit diukur hanya dengan hitungan angka teknis auditor.

Tugas dan Gaji Ideal Videografer

Kasus ini membuka mata publik mengenai profesi videografer yang ternyata memiliki cakupan kerja sangat luas dan kompleks.

Berikut adalah rincian tugas seorang videografer profesional:

  1. Konseptualisasi: Berkolaborasi dengan klien untuk menentukan visi, membuat brief, hingga menyusun sudut pandang kamera (angle).
  2. Pengoperasian Kamera: Memastikan teknis visual, mulai dari lensa hingga pencahayaan, berjalan sempurna.
  3. Perekaman Audio & Video: Bertanggung jawab penuh di lapangan agar hasil gambar dan suara berkualitas tinggi.
  4. Editing & Pascaproduksi: Mengolah rekaman mentah menggunakan perangkat lunak khusus.
  5. Color Grading & Efek: Memberikan sentuhan warna dan grafis agar video memiliki estetika tertentu.

Berapa Bayaran yang Wajar?

Bicara soal gaji atau bayaran, industri kreatif memang tidak memiliki patokan harga mati.

Hal ini bergantung pada jam terbang, peralatan yang digunakan, dan skala proyek.

Di Indonesia, gaji bulanan videografer umumnya mengantongi gaji Rp3.000.000 hingga Rp6.000.000.

Bagi videografer profesional atau spesialis, seperti wedding kelas atas, iklan komersial, atau pengguna drone profesional, pendapatan bisa melesat hingga Rp25.000.000 per bulan atau per proyek.

Risiko Kriminalisasi Pekerja Kreatif

Kasus yang menimpa Amsal Sitepu menjadi sinyal kuning bagi para pelaku industri kreatif.

Tanpa adanya standar harga yang jelas, perbedaan penilaian antara penyedia jasa dan auditor negara berisiko berujung pada tuduhan korupsi atau mark up.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BRI Dorong UMKM Desa Hendrosari Lewat Program Desa BRILiaN dan Wisata Lontar Sewu

BRI Dorong UMKM Desa Hendrosari Lewat Program Desa BRILiaN dan Wisata Lontar Sewu

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 12:11 WIB

Komisi III DPR Minta Hakim Pertimbangkan Bebaskan Amsal Sitepu

Komisi III DPR Minta Hakim Pertimbangkan Bebaskan Amsal Sitepu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:53 WIB

Soroti Kasus Amsal Sitepu, Praktisi Hukum Desak Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Kreatif

Soroti Kasus Amsal Sitepu, Praktisi Hukum Desak Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Kreatif

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:35 WIB

Pekerja Seni vs. Hukum: Dilema Empati Publik di Kasus Videografer Amsal Sitepu

Pekerja Seni vs. Hukum: Dilema Empati Publik di Kasus Videografer Amsal Sitepu

Your Say | Senin, 30 Maret 2026 | 09:15 WIB

Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH

Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:32 WIB

Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi

Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:22 WIB

Terkini

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:14 WIB

×