Kronologi Lengkap 16 Mahasiswa FH UI Lakukan Pelecehan Seksual ke 27 Korban

Ruth Meliana | Suara.com

Rabu, 15 April 2026 | 08:22 WIB
Kronologi Lengkap 16 Mahasiswa FH UI Lakukan Pelecehan Seksual ke 27 Korban
sidang kasus pelecehan seksual di FH UI (X.com)

Suara.com - Baru-baru ini, publik dikejutkan dengan munculnya kasus yang menyeret 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terkait dugaan pelecehan seksual.

Berawal dari unggahan tangkapan layar percakapan grup, isu ini berkembang menjadi perbincangan nasional karena memuat dugaan pelecehan seksual dan objektifikasi terhadap perempuan.

Sorotan semakin tajam ketika muncul dugaan bahwa korban dalam kasus ini mencapai 27 orang, meski hingga kini belum seluruhnya dipublikasikan secara resmi demi menjaga keamanan dan privasi pihak yang terdampak.

Berikut adalah kronologi 16 mahasiswa FH UI lakukan pelecehan seksual ke 27 korban yang mencakup ulasan bagaimana kasus ini bermula, berkembang, hingga ditangani oleh pihak kampus, dikutip dari akun X @direktoridosen.

Awal Mula Viral di Media Sosial

Kasus ini pertama kali mencuat pada 11 April 2026 ketika sebuah akun di platform X mengunggah thread berisi tangkapan layar percakapan dari grup mahasiswa FH UI.

Isi percakapan tersebut dinilai sangat bermasalah karena berisi candaan vulgar, komentar bernuansa seksual, hingga objektifikasi tubuh perempuan.

Beberapa kalimat bahkan dianggap melewati batas karena mengarah pada normalisasi kekerasan seksual. Unggahan ini dengan cepat viral dan menarik perhatian jutaan pengguna media sosial dalam waktu singkat.

Terungkap 16 Mahasiswa Terlibat

Dari tangkapan layar yang beredar, diketahui bahwa grup tersebut beranggotakan sekitar 16 mahasiswa.

Yang membuat publik semakin terkejut, beberapa nama yang muncul diduga merupakan mahasiswa aktif yang memiliki jabatan penting, seperti pengurus organisasi kemahasiswaan, ketua angkatan, hingga calon panitia kegiatan kampus.

Hal ini memicu kekhawatiran bahwa perilaku tidak pantas tersebut terjadi dalam lingkaran yang cukup berpengaruh di lingkungan mahasiswa.

Permintaan Maaf Muncul Sebelum Kasus Ramai

Sebelum kasus ini viral di media sosial, keenam belas mahasiswa tersebut ternyata sudah lebih dulu menyampaikan permintaan maaf.

Permintaan maaf itu ditulis di grup angkatan pada malam 11 April hingga dini hari 12 April 2026. Dalam pesan tersebut, mereka mengakui telah melakukan percakapan yang tidak pantas dan menyampaikan penyesalan.

Laporan Resmi Masuk ke Fakultas

Pada keesokan harinya, yaitu 12 April 2026, pihak Fakultas Hukum UI menerima laporan resmi terkait dugaan pelanggaran kode etik mahasiswa.

Kasus ini juga dinilai tidak hanya melanggar etika, tetapi berpotensi masuk ke ranah hukum pidana karena mengandung unsur pelecehan seksual.

Pihak fakultas langsung merespons dengan serius dan mulai melakukan penelusuran terhadap kebenaran informasi yang beredar.

Respons Tegas dari Pihak Fakultas

Dekan FH UI menyampaikan pernyataan resmi yang mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia.

Fakultas menegaskan bahwa tindakan seperti itu bertentangan dengan nilai-nilai akademik dan hukum yang seharusnya dijunjung tinggi oleh mahasiswa.

Selain itu, pihak kampus juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak memperkeruh situasi.

Satgas PPKS UI Turun Tangan

Universitas Indonesia kemudian melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) untuk menangani kasus ini.

Proses penanganan dilakukan dengan pendekatan yang berfokus pada korban, menjaga kerahasiaan identitas, serta mengedepankan prinsip keadilan dan kehati-hatian.

Dugaan Korban Mencapai Puluhan Orang

Dalam perkembangan isu, muncul dugaan bahwa jumlah korban dalam kasus ini cukup banyak, bahkan disebut mencapai 27 orang.

Namun hingga saat ini, jumlah pasti korban belum diumumkan secara resmi karena alasan perlindungan dan keamanan korban.

Bukti yang beredar sejauh ini masih berupa potongan percakapan dari grup chat di platform seperti WhatsApp dan LINE.

Digelar Sidang Terbuka oleh Mahasiswa

Sebagai respons internal, mahasiswa FH UI mengadakan sidang terbuka yang menghadirkan 16 mahasiswa yang diduga terlibat.

Dalam forum tersebut, para mahasiswa diminta memberikan klarifikasi secara langsung di hadapan mahasiswa lain. Situasi sempat memanas karena banyak pihak yang merasa kecewa dan marah atas kejadian tersebut.

Sidang ini bahkan sempat disiarkan secara langsung dan rekamannya beredar luas di media sosial.

Permintaan Maaf Disampaikan Secara Terbuka

Dalam sidang terbuka tersebut, para mahasiswa satu per satu menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan seluruh pihak yang terdampak.

Mereka mengakui kesalahan dan menyatakan penyesalan atas percakapan yang telah dilakukan. Beberapa juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut di masa depan.

Meski begitu, permintaan maaf ini belum menghentikan proses penanganan kasus.

Sanksi Awal dari Organisasi Mahasiswa

Sebagai langkah awal, organisasi kemahasiswaan di FH UI langsung mengambil tindakan tegas.

Para mahasiswa yang terlibat diberhentikan dari seluruh kegiatan organisasi dan kepanitiaan yang mereka ikuti. Status keanggotaan aktif mereka juga dicabut sebagai bentuk sanksi awal.

Langkah ini menjadi bentuk respons cepat dari internal mahasiswa sebelum keputusan resmi dari pihak kampus keluar.

Proses Investigasi Masih Berjalan

Hingga pertengahan April 2026, kasus ini masih dalam tahap investigasi oleh pihak fakultas dan Satgas PPKS UI.

Pihak kampus tidak menutup kemungkinan adanya sanksi lebih berat, termasuk sanksi akademik hingga proses hukum pidana jika terbukti melanggar aturan yang berlaku.

Publik kini menunggu hasil akhir dari proses tersebut sekaligus berharap adanya tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa itu Helicopter Parenting? Dikaitkan dengan 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual

Apa itu Helicopter Parenting? Dikaitkan dengan 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 08:16 WIB

Siapa Keona Ezra Pangestu? Terduga Pelaku Pelecehan Seksual FH UI yang Paling Disorot

Siapa Keona Ezra Pangestu? Terduga Pelaku Pelecehan Seksual FH UI yang Paling Disorot

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 07:30 WIB

Terpopuler: Fakta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI, Rekrutmen KAI Group Dibuka

Terpopuler: Fakta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI, Rekrutmen KAI Group Dibuka

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 06:50 WIB

Terkini

Apa itu Helicopter Parenting? Dikaitkan dengan 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual

Apa itu Helicopter Parenting? Dikaitkan dengan 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 08:16 WIB

6 Rekomendasi Sabun Mandi Aroma Buah yang Segar Dipakai Pagi-Pagi

6 Rekomendasi Sabun Mandi Aroma Buah yang Segar Dipakai Pagi-Pagi

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 08:16 WIB

5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Long Run, Tak Kalah Keren dari Nike

5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Long Run, Tak Kalah Keren dari Nike

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 07:32 WIB

Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya

Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 07:25 WIB

Sunscreen Apa yang Bagus? Ini 6 Rekomendasi yang Mencerahkan Wajah dan Anti Whitecast

Sunscreen Apa yang Bagus? Ini 6 Rekomendasi yang Mencerahkan Wajah dan Anti Whitecast

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 07:21 WIB

Terpopuler: Fakta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI, Rekrutmen KAI Group Dibuka

Terpopuler: Fakta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI, Rekrutmen KAI Group Dibuka

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 06:50 WIB

Ramalan Zodiak 15 April 2026, Ini 4 Zodiak Paling Beruntung dan Panen Peluang Emas

Ramalan Zodiak 15 April 2026, Ini 4 Zodiak Paling Beruntung dan Panen Peluang Emas

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 06:40 WIB

Daftar Harga Mesin Cuci LG Front Loading 8 Kg Terbaru, Mulai dari Rp4 Jutaan

Daftar Harga Mesin Cuci LG Front Loading 8 Kg Terbaru, Mulai dari Rp4 Jutaan

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 21:05 WIB

Munif Taufik Dijuluki Justice Collaborator Kasus FH UI, Apa Ancaman Hukumannya?

Munif Taufik Dijuluki Justice Collaborator Kasus FH UI, Apa Ancaman Hukumannya?

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 20:50 WIB

Hari Kartini 21 April 2026 Apakah Libur? Cek Ketentuan Resmi Menurut SKB 3 Menteri

Hari Kartini 21 April 2026 Apakah Libur? Cek Ketentuan Resmi Menurut SKB 3 Menteri

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB