Lowongan 1.369 Manajer Kampung Nelayan Merah Putih, Cek Syarat dan Link Daftarnya di Sini!

Ruth Meliana, Shevinna Putti Anggraeni

Jum'at, 17 April 2026 | 13:38 WIB
Lowongan 1.369 Manajer Kampung Nelayan Merah Putih, Cek Syarat dan Link Daftarnya di Sini!
Ilustrasi Kampung Nelayan Merah Putih (Gemini AI)
baca 10 detik
  • Pemerintah buka 1.369 lowongan Manajer Operasional Kampung Nelayan Merah Putih.

  • Pelamar terpilih akan berstatus pegawai BUMN dengan skema kontrak PKWT.

  • Wajib memiliki sertifikat kompetensi bidang kelautan dan perikanan dari KKP.

Suara.com - Pemerintah tak hanya membuka lowongan 30 ribu manajer untuk Koperasi Merah Putih, tetapi juga lowongan 1.369 Manajer Operasional di Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Menariknya, bagi peserta yang lolos Manajer Operasional di Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) akan menyandang status sebagai pegawai BUMN dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di bawah entitas PT Agrinas Jaladri Nusantara.

Penasaran apa saja syaratnya dan bagaimana cara daftarnya? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.

Masa Kerja dan Penempatan

Berdasarkan informasi dari laman resmi phtc.panselnas.go.id, para manajer yang terpilih akan menjalani masa kerja awal selama dua tahun di bawah BUMN tersebut.

Setelah periode dua tahun berakhir, para pegawai akan dialihkan untuk memperkuat operasional koperasi di daerah masing-masing.

Ilustrasi kampung nelayan merah putih. Pemerintah Pusat menggelontorkan Rp25-30 miliar untuk pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Lampung. [google ai studio]
Ilustrasi kampung nelayan merah putih. Pemerintah Pusat menggelontorkan Rp25-30 miliar untuk pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Lampung. [google ai studio]

Lowongan ini terbuka bagi lulusan D-IV atau S-1 dari semua jurusan dengan batas usia 20 hingga 35 tahun.

Namun, pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh lokasi Kampung Nelayan Merah Putih di seluruh penjuru Indonesia.

Syarat Pendaftaran Manajer KNMP

baca juga

Jika Anda mengisi posisi strategis ini, ada beberapa kualifikasi dan kriteria khusus yang harus dipenuhi antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Pendidikan: Minimal lulusan D-IV atau S-1 dari Semua Jurusan.
  3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): Minimal 2,75.
  4. Usia: Minimal 20 tahun dan maksimal 35 tahun.
  5. Keahlian Khusus: Memiliki jiwa kewirausahaan dan wajib memiliki sertifikat kompetensi terkait kelautan dan perikanan yang terdaftar di pangkalan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
  6. Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani dari dokter fasilitas kesehatan pemerintah.

Dokumen yang Wajib Disiapkan

Pastikan Anda menyiapkan dokumen-dokumen berikut dalam format digital atau scan berwarna sebelum mendaftar:

  1. Pas Foto: Terbaru (6 bulan terakhir), ukuran 4x6, latar belakang biru, pakaian rapi kemeja, wajah menghadap ke depan.
  2. e-KTP: Asli atau Surat Keterangan Perekaman data E-KTP yang masih berlaku.
  3. Ijazah Asli: Bukan fotokopi legalisir. Untuk lulusan luar negeri wajib melampirkan surat penyetaraan dari kementerian terkait.
  4. Transkrip Nilai Asli: Mencantumkan informasi IPK dengan jelas.
  5. Surat Keterangan Sehat: Dari fasilitas kesehatan milik pemerintah (RSUD/Puskesmas).
  6. Surat Pernyataan: Diketik komputer, ditandatangani dengan pena hitam di atas meterai Rp 10.000 (format dapat diunduh di laman pendaftaran).
  7. Sertifikat Kompetensi: Sertifikat keahlian bidang kelautan/perikanan (Syarat khusus).

Cara Pendaftaran

Bagi Anda yang memenuhi kualifikasi di atas, proses pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui laman resmi yang disediakan panitia seleksi nasional:

Link Pendaftaran: phtc.panselnas.go.id 

Pastikan untuk membaca seluruh petunjuk pendaftaran dengan teliti karena setiap dokumen yang diunggah harus sesuai dengan ketentuan yang diminta.

Program ini diharapkan dapat memperkuat kemandirian ekonomi nelayan sekaligus menciptakan lapangan kerja baru di sektor maritim Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat Daftar Manajer Koperasi Merah Putih yang Gaji Capai Rp8 Juta Per Bulan

Syarat Daftar Manajer Koperasi Merah Putih yang Gaji Capai Rp8 Juta Per Bulan

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 13:01 WIB

Syekh Ahmad Al Misry Orang Mana? Pendakwah Kondang yang Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis

Syekh Ahmad Al Misry Orang Mana? Pendakwah Kondang yang Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 11:54 WIB

Contoh Surat Sehat Jasmani dan Rohani untuk Daftar Manajer Kopdes Merah Putih, Jangan Sampai Salah

Contoh Surat Sehat Jasmani dan Rohani untuk Daftar Manajer Kopdes Merah Putih, Jangan Sampai Salah

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 12:20 WIB

Syekh Ahmad Al Misry Resmi Dipolisikan soal Dugaan Pelecehan Sesama Jenis, Korban Diancam Fisik

Syekh Ahmad Al Misry Resmi Dipolisikan soal Dugaan Pelecehan Sesama Jenis, Korban Diancam Fisik

Video | Jum'at, 17 April 2026 | 11:25 WIB

5 Fakta Kasus Pelecehan Sesama Jenis Syekh Ahmad Al Misry: Catut Nama Nabi dan Imam Syafi'i

5 Fakta Kasus Pelecehan Sesama Jenis Syekh Ahmad Al Misry: Catut Nama Nabi dan Imam Syafi'i

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 11:03 WIB

Berapa Batas Usia Daftar Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih? Cek Syaratnya di Sini

Berapa Batas Usia Daftar Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih? Cek Syaratnya di Sini

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 19:12 WIB

Terkini

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo

Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:36 WIB

Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor

Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor

Entertainment | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:31 WIB

×