Hukum Pakai Nama Suami di Belakang Nama Istri, Apakah Boleh dalam Islam?

Nur Khotimah

Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:46 WIB
Hukum Pakai Nama Suami di Belakang Nama Istri, Apakah Boleh dalam Islam?
Ilustrasi pernikahan. (Google AI Studio)
baca 10 detik
  • Syifa Hadju menambahkan nama 'Rumi' usai menikah dengan El Rumi.
  • Hal ini memicu perhatian publik, dari rasa gemas hingga pertanyaan soal hukumnya.
  • Banyak yang penasaran tentang aturan penggunaan nama suami di belakang nama istri setelah menikah.

Suara.com - Hukum memakai nama suami di belakang nama istri ramai dicari tahu usai Syifa Hadju menyematkan "Rumi" di bio Instagramnya baru-baru ini.

Seperti diketahui, Syifa Hadju telah resmi menikah dengan El Rumi pada 26 April 2026. Ia pun menambahkan nama "Rumi" di belakang nama Instagram pribadinya, jadi Syifa Hadju Rumi.

Hal ini tentu membuat penggemar gemas karena Syifa Hadju sudah resmi menyandang gelar "Mrs. Rumi". Namun di sisi lain, ada juga yang bertanya soal hukumnya.

Lalu, bagaimana hukum menambahkan nama suami di belakang nama istri setelah menikah seperti yang dilakukan Syifa Hadju dan artis lain? Simak ulasan berikut ini.

Hukum Pakai Nama Suami di Belakang Nama Istri

Penggunaan nama suami di belakang nama istri kerap menjadi perbincangan, terutama setelah pernikahan.

Dalam perspektif Islam, persoalan ini berkaitan erat dengan penjagaan nasab atau garis keturunan yang memiliki aturan jelas dalam syariat.

Menurut pandangan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah, penambahan nama suami di belakang nama istri pada dasarnya diperbolehkan selama tidak menghilangkan atau mengganti nama ayah.

Hal ini dipandang sebagai tambahan identitas sosial, bukan perubahan nasab. Putusan tersebut adalah hasil bahasan Tim Fatwa dalam buku Tanya Jawab Agama Jilid 1 cetakan ke-10 (2020).

Dengan demikian, dalam pandangan Muhammadiyah, penggunaan nama suami masih diperbolehkan jika hanya bersifat pelengkap, misalnya untuk menunjukkan status pernikahan.

baca juga

Namun, prinsip utama yang harus dijaga adalah tidak mengubah nasab, sehingga nama ayah tetap menjadi bagian utama dalam identitas seorang perempuan.

Penjelasan hampir sama juga disampaikan oleh Buya Yahya dalam ceramahnya di kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Ulama kenamaan ini menegaskan bahwa haram hukumnya menambahkan nama suami apabila tujuannya untuk mengubah nasab.

Menurut ajaran Islam, seseorang dianjurkan tetap menggunakan nama ayahnya sebagai bentuk menjaga nasab.

Hal ini merujuk pada firman Allah dalam Al-Qur'an, tepatnya Surah Al-Ahzab ayat 5 yang memerintahkan agar seseorang dipanggil berdasarkan nama ayahnya.

Oleh karena itu, para ulama menilai bahwa mengganti atau menghilangkan nama ayah dengan nama suami tidak diperbolehkan dalam Islam.

Lantas, bagaimana kalau tujuannya bukan untuk mengubah nasab? Terkait ini, Buya Yahya menegaskan bahwa menambahkan nama suami di belakang nama istri bukan tradisi ataupun budaya Islam.

"Adapun masalah menyematkan nama suami dalam dirinya, itu bukan tradisi Islam. Ikut-ikutan di Barat sana," tutur Buya Yahya, dilansir dari YouTube Al-Bahjah TV pada Jumat, 1 Mei 2026.

"Cuma karena niatnya bukan mengubah nasab, (tapi) mengikuti tradisi di luar Islam, ya salah dari sisi ini. Bukan diharamkan seperti mengubah nasab," tandasnya.

Di akhir ceramahnya, Buya Yahya mengingatkan agar tidak sekadar ikut-ikutan tradisi di luar Islam, termasuk menambahkan nama suami di belakang nama istri. Wallahu 'alam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Bocah Jadi Wali Nikah Kakak Perempuan, Bagaimana Urutannya Berdasar Nasab?

Viral Bocah Jadi Wali Nikah Kakak Perempuan, Bagaimana Urutannya Berdasar Nasab?

Lifestyle | Rabu, 05 Februari 2025 | 13:08 WIB

Prabu Brawijaya Cuma Cerita Legenda di Babad, Klaim Nasab Gus Miftah Lalu Berasal dari Mana?

Prabu Brawijaya Cuma Cerita Legenda di Babad, Klaim Nasab Gus Miftah Lalu Berasal dari Mana?

Lifestyle | Rabu, 11 Desember 2024 | 09:25 WIB

Saling Serang UAS vs Kiai Imad Soal Nasab Habib, Sampai Keluar Tuduhan Miring

Saling Serang UAS vs Kiai Imad Soal Nasab Habib, Sampai Keluar Tuduhan Miring

Lifestyle | Jum'at, 13 September 2024 | 21:18 WIB

Terkini

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

News | Senin, 21 September 2026 | 22:42 WIB

Bandara Husein Kembali Beroperasi, Pedagang Pasar Baru Bandung Harap Wisatawan Meningkat

Bandara Husein Kembali Beroperasi, Pedagang Pasar Baru Bandung Harap Wisatawan Meningkat

Jabar | Senin, 21 September 2026 | 22:37 WIB

Bawaslu Kabupaten Bogor Buka Suara Soal Tagar 'Percuma Lapor Bawaslu', Jadikan Introspeksi Diri

Bawaslu Kabupaten Bogor Buka Suara Soal Tagar 'Percuma Lapor Bawaslu', Jadikan Introspeksi Diri

Jabar | Senin, 21 September 2026 | 22:30 WIB

Klasemen Indonesia di Asian Games 2026 Malam Ini: Tim Merah Putih di Atas Malaysia

Klasemen Indonesia di Asian Games 2026 Malam Ini: Tim Merah Putih di Atas Malaysia

Sport | Senin, 21 September 2026 | 22:26 WIB

Kapolri Buka Jalan Polwan Jadi Pemimpin Tertinggi, Boni Hargens: Terobosan Paradigmatik

Kapolri Buka Jalan Polwan Jadi Pemimpin Tertinggi, Boni Hargens: Terobosan Paradigmatik

News | Senin, 21 September 2026 | 22:25 WIB

Selain Gratiskan Biaya Sekolah Sampai Kuliah, Prabowo Mau Naikan Gaji Guru

Selain Gratiskan Biaya Sekolah Sampai Kuliah, Prabowo Mau Naikan Gaji Guru

News | Senin, 21 September 2026 | 22:23 WIB

KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon di Bogor

KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon di Bogor

Jabar | Senin, 21 September 2026 | 22:22 WIB

Pakar Ingatkan BGN: Sertifikat Higiene Tak Cukup Cegah Keracunan MBG

Pakar Ingatkan BGN: Sertifikat Higiene Tak Cukup Cegah Keracunan MBG

News | Senin, 21 September 2026 | 22:20 WIB

KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon Agung di Kabupaten Bogor

KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon Agung di Kabupaten Bogor

Bogor | Senin, 21 September 2026 | 22:19 WIB

Dua Jenderal TNI Dilaporkan ke Puspom Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan di Menteng

Dua Jenderal TNI Dilaporkan ke Puspom Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan di Menteng

News | Senin, 21 September 2026 | 22:17 WIB

×