- Kemendikdasmen menetapkan pedoman resmi peringatan Hari Pendidikan Nasional pada tanggal 2 Mei 2026 di seluruh instansi Indonesia.
- Tema tahun ini yaitu Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua guna meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
- Seluruh instansi wajib menyelenggarakan upacara bendera secara luring dengan mengenakan pakaian adat sebagai simbol nasionalisme dan pelestarian budaya.
Ketentuan Upacara Hardiknas 2026
1. Pelaksanaan Upacara
Upacara bendera Hardiknas 2026 dilaksanakan secara luring/tatap muka di:
Kantor pusat Kemendikdasmen dan satuan kerja daerah
Kantor Kementerian Agama pusat dan daerah
Kantor pemerintah provinsi/kabupaten/kota
Kantor dinas pendidikan
Sekolah dan kampus di seluruh Indonesia
Kantor perwakilan RI di luar negeri
Satuan pendidikan di luar negeri
2. Waktu Pelaksanaan
Hari/Tanggal: Sabtu, 2 Mei 2026
Pukul: 07.30 waktu setempat
3. Tempat Pelaksanaan
Halaman kantor
Halaman sekolah
Lapangan
Tempat lain yang disepakati panitia setempat
4. Ketentuan Pakaian
Peserta dan undangan:
Menggunakan pakaian adat daerah atau pakaian tradisional sederhana.
Petugas upacara:
Menggunakan Pakaian Dinas Upacara (PDU) sesuai ketentuan.
Penggunaan pakaian adat bertujuan menumbuhkan nasionalisme, cinta tanah air, serta melestarikan budaya Indonesia.
Susunan Upacara Hardiknas 2026
Berikut susunan upacara resmi sesuai pedoman:
- Pemimpin upacara memasuki lapangan.
- Pembina upacara tiba di tempat upacara.
- Penghormatan kepada pembina upacara.
- Laporan pemimpin upacara.
- Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu Indonesia Raya.
- Mengheningkan cipta.
- Pembacaan Pancasila.
- Pembacaan Pembukaan UUD 1945.
- Pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia (khusus sekolah).
- Pembacaan Keputusan Presiden tentang Satyalancana Karya Satya (jika ada).
- Amanat pembina upacara / pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
- Menyanyikan lagu wajib nasional.
- Pembacaan doa.
- Laporan pemimpin upacara.
- Penghormatan kepada pembina upacara.
- Pembina upacara meninggalkan tempat.
- Upacara selesai.
Khusus satuan pendidikan formal, kegiatan dapat dilanjutkan dengan menyanyikan atau mendengarkan lagu Rukun Sama Teman secara bersama-sama.
Pedoman Hardiknas 2026 dari Kemendikdasmen menjadi rujukan penting bagi seluruh instansi dan sekolah dalam menyambut Hari Pendidikan Nasional.