Satu Ekor Sapi Kurban untuk Berapa Orang? Ini Anjuran Ulama Jika Ingin Patungan

Nur Khotimah

Kamis, 07 Mei 2026 | 06:54 WIB
Satu Ekor Sapi Kurban untuk Berapa Orang? Ini Anjuran Ulama Jika Ingin Patungan
Ilustrasi Sapi Kurban. [Suara.com/ B Rahmat]
baca 10 detik
  • Menjelang Iduladha, banyak umat Muslim memilih patungan sapi kurban karena biaya cukup besar.
  • Patungan memungkinkan beberapa orang beribadah kurban bersama sesuai kemampuan.
  • Jumlah peserta dalam satu sapi kurban perlu dipahami agar ibadah tetap sah menurut syariat.

Suara.com - Umat muslim mulai bersiap memilih hewan kurban untuk menyambut Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah yang diprediksi akan jatuh pada akhir Mei 2026.

Salah satu yang paling sering dilakukan ketika berkurban adalah patungan sapi kurban karena harganya cukup tinggi jika ditanggung sendiri.

Dengan cara ini, beberapa orang bisa ikut beribadah kurban secara bersama sesuai kemampuan masing-masing.

Meski begitu, masih banyak yang bertanya-tanya soal aturan jumlah peserta dalam satu ekor sapi kurban. Sebaiknya satu ekor sapi kurban untuk berapa orang?

Hal ini penting diketahui agar ibadah kurban tetap sah secara agama. Oleh karena itu, simak penjelasan lengkapnya berikut agar tidak salah memahami aturan patungan kurban.

Satu Ekor Sapi Kurban untuk Berapa Orang?

Dokter hewan memeriksa kesehatan hewan kurban di tempat penampungan hewan kurban kawasan Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (22/5/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ilustrasi sapi kurban. [Suara.com/Alfian Winanto]

Dalam praktiknya, kurban sapi memang sering dilakukan secara patungan karena harga hewan yang cukup tinggi.

Cara ini dinilai memudahkan masyarakat untuk tetap bisa menjalankan ibadah kurban sesuai kemampuan masing-masing.

Para ulama telah menjelaskan anjuran mengenai jumlah orang yang boleh ikut patungan dalam seekor sapi.

Ketentuan ini didasarkan pada hadis dan pendapat para ahli fikih yang menjadi rujukan umat Muslim.

baca juga

Lantas, satu ekor sapi kurban sebenarnya bisa untuk berapa orang menurut ajaran Islam?

Dikutip dari penjelasan BAZNAS dan laman NU Online, Ibnu Qudamah dalam kitab "Al-Mughni" menjelaskan bahwa sapi kurban boleh diniatkan untuk tujuh orang.

Ketentuan ini menjadi pendapat mayoritas ulama dan banyak dijadikan rujukan dalam pelaksanaan ibadah kurban di masyarakat.

Pendapat serupa juga dijelaskan oleh Imam An-Nawawi dalam kitab "Al-Majmu' Syarah Al-Muhadzdzab".

Beliau menerangkan bahwa patungan kurban sapi atau unta diperbolehkan untuk tujuh orang, baik berasal dari satu keluarga maupun orang yang berbeda.

Artinya, satu ekor sapi kurban tidak boleh diniatkan untuk lebih dari tujuh orang.

Jika jumlah peserta melebihi batas tersebut, maka kurban dianggap tidak sesuai dengan ketentuan syariat yang dijelaskan para ulama.

Sementara itu, aturan berbeda berlaku untuk kambing atau domba. Hewan kurban jenis kambing hanya diperbolehkan untuk satu orang dan tidak bisa dipakai patungan seperti sapi atau unta.

Karena itu, masyarakat yang ingin patungan sapi kurban perlu memastikan jumlah pesertanya tidak lebih dari tujuh orang.

Dengan begitu, ibadah kurban tetap sah dan sesuai dengan tuntunan yang dijelaskan dalam syariat Islam.

Niat dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban untuk 7 Orang

Juventus, sapi kurban Presiden Prabowo dari Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]
Ilustrasi sapi kurban. [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]

Menyembelih hewan kurban sapi untuk tujuh orang memiliki tata cara dan doa khusus yang dianjurkan dalam syariat Islam.

Hal ini penting diperhatikan agar ibadah kurban berjalan sah dan sesuai tuntunan agama.

Dikutip dari penjelasan BSI Maslahat, doa menyembelih hewan kurban diawali dengan membaca basmalah dan takbir.

Setelah itu, penyembelih dapat menyebut nama orang-orang yang ikut berkurban dalam sapi tersebut. Bacaan doa yang umum dilafalkan adalah:

Bismillah Wallahu Akbar, Allahumma minka wa ilaika, Fataqabbal min … (sebutkan nama pemilik kurban).

Artinya: "Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar, Ya Allah, kurban ini dari-Mu dan untukMu, terimalah kurban … (sebutkan nama pemilik kurban)."

Selain membaca doa, tata cara penyembelihan juga harus dilakukan dengan benar sesuai syariat Islam.

Hewan kurban dianjurkan dihadapkan ke arah kiblat, menggunakan pisau yang tajam, dan disembelih dengan cepat agar tidak menyiksa hewan.

Penyembelihan dilakukan dengan memotong saluran napas, saluran makanan, dan dua urat leher hewan kurban.

Setelah proses selesai, daging kurban kemudian dibagikan kepada peserta kurban, kerabat, dan masyarakat yang membutuhkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Iduladha 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwalnya, Ada Potensi Long Weekend Menanti

Iduladha 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwalnya, Ada Potensi Long Weekend Menanti

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:48 WIB

Tata Kelola Hewan Kurban Memprihatinkan! Cak Imin Dorong Jakarta Jadi Role Model

Tata Kelola Hewan Kurban Memprihatinkan! Cak Imin Dorong Jakarta Jadi Role Model

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 18:43 WIB

Dampak PHK: Jumlah Orang Berkurban Idul Adha 2025 Anjlok!

Dampak PHK: Jumlah Orang Berkurban Idul Adha 2025 Anjlok!

Video | Sabtu, 14 Juni 2025 | 09:55 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×