- Umat Islam wajib memilih hewan ternak seperti sapi, kambing, atau unta dengan usia sesuai syarat syariat Islam.
- Hewan kurban harus dalam kondisi sehat dan tidak memiliki cacat fisik seperti buta, pincang, atau sangat kurus.
- Pemilihan hewan kurban yang tepat dan berkualitas memastikan sahnya ibadah serta kesempurnaan pahala di hari Idul Adha.
Suara.com - Menjelang Idul Adha, umat Islam dianjurkan memilih hewan kurban dengan teliti agar ibadahnya sah dan bernilai di sisi Allah SWT.
Hewan kurban bukan sekadar simbol, melainkan bentuk ketaatan yang mencerminkan kualitas iman. Oleh karena itu, memahami ciri-ciri hewan yang tidak boleh dikurbankan menjadi sangat penting agar tidak sia-sia.
Mengutip NU Online, hewan yang dijadikan kurban harus memenuhi syarat utama. Pertama, hewan ternak berupa kambing, domba, sapi, atau unta. Kedua, usianya harus memenuhi, yakni sapi lebih dari dua tahun, kambing dan domba lebih dari setahun, sedangkan unta lebih dari lima tahun.
Namun, ada sarat lain yang harus dipenuhi, yaitu hewan harus dalam kondisi sehat. Apabila tidak, hewan tidak dapat dijadikan kurban.
Mengutip situs resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI), terdapat empat cacat utama yang secara tegas melarang hewan dijadikan kurban.
4 Cacat Utama yang Membuat Kurban Tidak Sah
1. Buta sebelah atau kedua mata
Hewan yang buta satu mata secara jelas atau bahkan keduanya tidak boleh dikurbankan.
Ciri ini mudah dikenali dari mata yang terjulur, rusak, atau tidak berfungsi sama sekali.
2. Sakit yang tampak jelas
Hewan yang sedang menderita penyakit berat, terlihat lemas, demam, atau memiliki gejala yang nyata seperti kudis parah, luka bernanah, atau sulit bernapas.
Hewan sakit dikhawatirkan dagingnya tidak sehat dan ibadah tidak diterima.
3. Pincang yang jelas
Hewan yang pincang parah sehingga sulit berjalan normal atau tidak bisa menopang tubuhnya dengan baik.
Pincang ringan yang tidak mengganggu gerakannya kadang masih diperbolehkan, tetapi sebaiknya dihindari.
4. Sangat tua, kurus atau lemah