Jangan Salah Beli, Ini Ciri-ciri Hewan yang Tidak Boleh untuk Kurban

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:47 WIB
Jangan Salah Beli, Ini Ciri-ciri Hewan yang Tidak Boleh untuk Kurban
Ciri-ciri Hewan yang Tidak Boleh untuk Kurban (freepik)
baca 10 detik
  • Umat Islam wajib memilih hewan ternak seperti sapi, kambing, atau unta dengan usia sesuai syarat syariat Islam.
  • Hewan kurban harus dalam kondisi sehat dan tidak memiliki cacat fisik seperti buta, pincang, atau sangat kurus.
  • Pemilihan hewan kurban yang tepat dan berkualitas memastikan sahnya ibadah serta kesempurnaan pahala di hari Idul Adha.

Suara.com - Menjelang Idul Adha, umat Islam dianjurkan memilih hewan kurban dengan teliti agar ibadahnya sah dan bernilai di sisi Allah SWT.

Hewan kurban bukan sekadar simbol, melainkan bentuk ketaatan yang mencerminkan kualitas iman. Oleh karena itu, memahami ciri-ciri hewan yang tidak boleh dikurbankan menjadi sangat penting agar tidak sia-sia.

Mengutip NU Online, hewan yang dijadikan kurban harus memenuhi syarat utama. Pertama, hewan ternak berupa kambing, domba, sapi, atau unta. Kedua, usianya harus memenuhi, yakni sapi lebih dari dua tahun, kambing dan domba lebih dari setahun, sedangkan unta lebih dari lima tahun.

Namun, ada sarat lain yang harus dipenuhi, yaitu hewan harus dalam kondisi sehat. Apabila tidak, hewan tidak dapat dijadikan kurban.

Mengutip situs resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI), terdapat empat cacat utama yang secara tegas melarang hewan dijadikan kurban.

4 Cacat Utama yang Membuat Kurban Tidak Sah

1. Buta sebelah atau kedua mata

Hewan yang buta satu mata secara jelas atau bahkan keduanya tidak boleh dikurbankan.
Ciri ini mudah dikenali dari mata yang terjulur, rusak, atau tidak berfungsi sama sekali.

2. Sakit yang tampak jelas

baca juga

Hewan yang sedang menderita penyakit berat, terlihat lemas, demam, atau memiliki gejala yang nyata seperti kudis parah, luka bernanah, atau sulit bernapas.

Hewan sakit dikhawatirkan dagingnya tidak sehat dan ibadah tidak diterima.

3. Pincang yang jelas

Hewan yang pincang parah sehingga sulit berjalan normal atau tidak bisa menopang tubuhnya dengan baik.

Pincang ringan yang tidak mengganggu gerakannya kadang masih diperbolehkan, tetapi sebaiknya dihindari.

4. Sangat tua, kurus atau lemah

Hewan yang kurus kering hingga tulangnya terlihat menonjol dan tidak memiliki sumsum (lemak).

Badan kurus menandakan hewan kurang nutrisi dan tidak layak sebagai persembahan terbaik.

Cacat Lain yang Perlu Diwaspadai

Selain empat utama, ada beberapa kekurangan lain seperti telinga robek parah, tanduk patah atau hilang sebagian besar, gigi ompong depan, ekor terpotong, serta hewan yang terlalu tua atau terlalu muda di bawah umur syar’i (misalnya kambing kurang dari 1 tahun). Hewan yang stres berat, gila, atau baru melahirkan juga sebaiknya dihindari.

Dengan memahami ciri-ciri ini, umat Islam dapat memastikan hewan kurbannya berkualitas, sehingga pahala yang diperoleh semakin sempurna. Selalu periksa langsung kondisi fisik hewan dan konsultasikan dengan ahli jika ragu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan Batas Akhir Penyembelihan Hewan Kurban? Ini Penjelasan Menurut Syariat

Kapan Batas Akhir Penyembelihan Hewan Kurban? Ini Penjelasan Menurut Syariat

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:41 WIB

Kapan Tanggal 1 Dzulhijjah 1447 Hijriah? Ini Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026

Kapan Tanggal 1 Dzulhijjah 1447 Hijriah? Ini Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:09 WIB

Syarat Hewan Kurban yang Sah, Ini Ketentuan yang Harus Diperhatikan Sebelum Membeli

Syarat Hewan Kurban yang Sah, Ini Ketentuan yang Harus Diperhatikan Sebelum Membeli

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:10 WIB

Terkini

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

×