- Presiden Joko Widodo menginisiasi pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur untuk memeratakan pembangunan dan mengatasi kepadatan di Jakarta.
- Pemerintah menargetkan Nusantara berfungsi sebagai pusat kegiatan politik nasional pada tahun 2028 melalui pembangunan infrastruktur secara bertahap.
- Proyek senilai Rp466 triliun ini menghadapi tantangan pendanaan dan investasi, namun tetap berkomitmen menciptakan kota ramah lingkungan berkelanjutan.
Suara.com - Pemindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur merupakan salah satu proyek ambisius terbesar di era modern Indonesia. Diumumkan pertama kali oleh Presiden Joko Widodo pada 26 Agustus 2019, rencana ini bertujuan mengurangi beban Pulau Jawa yang semakin padat, mengatasi masalah banjir, penurunan tanah, dan polusi di Jakarta, sekaligus mewujudkan pemerataan pembangunan ke wilayah timur Indonesia.
IKN, yang terletak di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, dipilih karena letaknya yang strategis di jantung Nusantara, kaya sumber daya alam, dan relatif minim risiko bencana alam dibandingkan Jakarta. Lantas, kapan ibu kota Indonesia pindah ke Kalimantan dari Jakarta?
Secara resmi, dasar hukum pemindahan ini adalah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang disahkan pada Januari 2022. Nama "Nusantara" diumumkan sebagai ibu kota baru untuk mencerminkan semangat kesatuan kepulauan Indonesia.
Pembangunan direncanakan bertahap, dengan target awal pemindahan sebagian fungsi pemerintahan mulai tahun 2024. Namun, pandemi COVID-19 menyebabkan penundaan signifikan, sehingga groundbreaking baru benar-benar dimulai pada Juli 2022.
Hingga pertengahan 2026, proses pemindahan belum selesai secara penuh. Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota secara konstitusional.
Presiden Prabowo Subianto, yang melanjutkan komitmen proyek ini, menetapkan target Nusantara sebagai ibu kota politik (pusat pemerintahan) pada tahun 2028. Target ini didasarkan pada penyelesaian gedung legislatif dan yudikatif yang direncanakan rampung pada 2027.

Beberapa pejabat tinggi sudah mulai beraktivitas di sana. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan keluarganya dijadwalkan menetap dan berkantor di Nusantara mulai 2026.
Pembangunan IKN Nusantara berjalan secara bertahap. Tahap pertama (2022-2024) fokus pada infrastruktur dasar seperti jalan tol, bandara, istana presiden, dan beberapa kantor kementerian.
Saat ini (Mei 2026), ribuan pekerja konstruksi masih sibuk menyelesaikan proyek tahap II, termasuk kompleks perkantoran, perumahan aparatur sipil negara (ASN), rumah sakit, dan fasilitas pendidikan. Otorita IKN (OIKN) menargetkan relokasi sekitar 4.000 ASN pada tahun 2026, meski jumlah yang sudah pindah baru sekitar 2.000 orang ditambah pekerja konstruksi.
Proyek ini menghadapi berbagai tantangan. Anggaran negara untuk IKN mengalami pemangkasan signifikan di bawah pemerintahan Prabowo dibandingkan era sebelumnya, dari sekitar Rp30 triliun lebih per tahun menjadi lebih rendah.
Investasi swasta juga belum mencapai target, sehingga muncul kekhawatiran proyek akan menjadi "kota hantu" jika tidak didukung infrastruktur memadai seperti air bersih, transportasi, dan pusat perbelanjaan. Namun, pemerintah menegaskan komitmennya dan terus mendorong partisipasi swasta serta investor asing.
Manfaat strategis pemindahan ibu kota ini sangat besar. Nusantara dirancang sebagai kota hutan (forest city) yang ramah lingkungan, dengan 75 persen area hijau, konsep smart city, dan energi baru terbarukan.
![Foto udara suasana dari Masjid Negara Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (17/2/2026). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/02/18/55587-masjid-negara-ikn-siap-gelar-shalat-tarawih.jpg)
Proyek ini diharapkan menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi Kalimantan, menciptakan jutaan lapangan kerja, serta mengurangi disparitas antarwilayah. Total biaya proyek diperkirakan mencapai Rp466 triliun hingga 2045, dengan target populasi 1,9 juta jiwa pada tahap akhir.
Meski demikian, proses pemindahan penuh diproyeksikan baru rampung bertahap hingga 2045. Pada 17 Agustus 2028, Nusantara diharapkan sudah siap menjadi pusat kegiatan politik nasional, meski Jakarta tetap berperan sebagai pusat bisnis dan ekonomi (DKJ - Daerah Khusus Jakarta). Keppres resmi tentang perpindahan status ibu kota masih ditunggu untuk mengikat secara hukum.
Secara keseluruhan, pemindahan ibu kota ke Kalimantan bukan sekadar relokasi gedung pemerintahan, melainkan visi jangka panjang untuk Indonesia yang lebih adil dan berkelanjutan. Walaupun ada hambatan, kemajuan fisik yang terlihat dan komitmen pemerintah saat ini menunjukkan bahwa mimpi Nusantara sebagai ibu kota baru semakin mendekati kenyataan.