- Mantan Staf Khusus Mendikbudristek Jurist Tan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
- Penyidik menduga Jurist Tan terlibat dalam pengarahan spesifikasi teknis proyek yang menyebabkan kerugian negara dalam skala besar.
- Jurist Tan kini berada di Australia dengan status permanent resident yang menghambat proses penyidikan oleh Kejaksaan Agung.
Suara.com - Nama Jurist Tan ikut menjadi perhatian publik setelah terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek era Menteri Pendidikan Nadiem Makarim.
Banyak masyarakat kini penasaran dengan sosok Jurist Tan dan di mana keberadaannya sekarang.
Jurist Tan diketahui merupakan mantan staf khusus Mendikbudristek yang disebut memiliki kedekatan profesional dengan Nadiem Makarim sejak masa awal pengembangan Gojek.
Dalam kasus Chromebook, Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lain.
Lantas, siapa sebenarnya Jurist Tan dan bagaimana profilnya?
![Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Makarim usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/05/13/32866-sidang-nadiem-makarim-nadiem-makarim.jpg)
Sosok Jurist Tan
Jurist Tan dikenal sebagai profesional di bidang kebijakan publik dan pemerintahan. Ia pernah menjabat sebagai staf khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi saat kementerian dipimpin Nadiem Makarim.
Sebelum masuk pemerintahan, Jurist Tan disebut pernah terlibat dalam pengembangan awal perusahaan transportasi digital GoTo yang sebelumnya dikenal sebagai Gojek.
Dari sisi pendidikan, Jurist Tan merupakan lulusan Harvard Kennedy School di Amerika Serikat. Ia mengambil program Master of Public Administration in International Development pada 2015.
Namanya mulai ramai dibicarakan publik setelah Kejaksaan Agung mengusut proyek pengadaan Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022.
Terseret Kasus Chromebook Kemendikbudristek
Dalam perkara tersebut, Jurist Tan diduga ikut terlibat dalam proses perencanaan pengadaan laptop berbasis ChromeOS atau Chromebook di Kemendikbudristek.
Penyidik menduga terdapat pengarahan spesifikasi teknis yang membuat pengadaan lebih mengarah pada penggunaan Chromebook. Kasus ini disebut menimbulkan kerugian negara bernilai besar.
Kejaksaan Agung kemudian menetapkan Jurist Tan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya dalam perkara tersebut.
Di Mana Jurist Tan Sekarang?