Bayar Utang atau Berkurban, Mana yang Harus Didahulukan Menurut Islam?

Nur Khotimah

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:06 WIB
Bayar Utang atau Berkurban, Mana yang Harus Didahulukan Menurut Islam?
Ilustrasi bayar utang dulu atau berkurban. (ChatGPT)
baca 10 detik
  • Banyak umat Muslim ingin berkurban saat Iduladha, namun kondisinya masih memiliki utang.
  • Dalam Islam, utang berkaitan dengan hak orang lain, sedangkan kurban merupakan sunnah muakkad yang sangat dianjurkan.
  • Kondisi ini memunculkan pertanyaan: mana yang harus didahulukan, bayar utang atau berkurban?

Suara.com - Banyak umat Islam mulai mempersiapkan diri untuk berkurban sebagai bentuk ibadah dan rasa syukur kepada Allah SWT menjelang Iduladha 2026.

Namun di sisi lain, tidak sedikit orang yang masih memiliki kewajiban bayar utang sehingga muncul pertanyaan mana yang harus didahulukan menurut Islam.

Dalam ajaran Islam, utang bukan perkara sepele karena berkaitan dengan hak orang lain yang wajib dipenuhi. Sementara itu, kurban termasuk ibadah sunnah muakkad yang memiliki keutamaan besar.

Karena itu, banyak orang merasa bingung ketika kondisi keuangan terbatas tapi keinginan untuk berkurban tetap ada.

Apalagi momen Iduladha sering kali identik dengan semangat berbagi dan menjalankan sunnah Nabi Ibrahim AS.

Lalu menurut Islam, lebih baik mendahulukan bayar utang atau berkurban? Berikut penjelasan lengkap berdasarkan pandangan ulama dan dalil yang berkaitan dengan masalah tersebut.

Bayar Utang atau Berkurban, Mana yang Harus Didahulukan?

Ilustrasi berkurban (Freepik)
Ilustrasi berkurban (Freepik)

Dalam Islam, utang dan ibadah kurban sama-sama memiliki kedudukan penting dalam kehidupan seorang Muslim.

Namun ketika seseorang memiliki keterbatasan harta dan harus memilih antara bayar utang atau berkurban, Islam mengajarkan agar kewajiban didahulukan dibanding amalan sunnah.

Merangkum BAZNAS dan laman resmi MUI Sulawesi Selatan, mayoritas ulama menjelaskan bahwa membayar utang lebih utama daripada berkurban.

baca juga

Sebab, melunasi utang hukumnya wajib, sedangkan kurban bagi mayoritas ulama merupakan sunnah muakkadah atau ibadah sunnah yang sangat dianjurkan.

Dasar hukum tentang pentingnya melunasi utang juga dijelaskan dalam hadis Rasulullah SAW yang artinya:

"Nabi bersabda, 'Ruh seorang mukmin tergantung karena utangnya sampai utang itu dilunasi'." (HR. Tirmidzi)

Para ulama juga menilai bahwa orang yang masih memiliki utang dan belum mampu melunasinya dianggap belum memiliki kemampuan sempurna untuk berkurban.

Karena itu, mendahulukan pembayaran utang dinilai lebih menjaga hak sesama manusia yang wajib dipenuhi terlebih dahulu.

Meski begitu, ada kondisi tertentu yang membuat seseorang tetap diperbolehkan berkurban walau masih memiliki utang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puasa Dzulhijjah Apakah Harus 9 Hari Berurutan? Begini Hukumnya dalam Islam

Puasa Dzulhijjah Apakah Harus 9 Hari Berurutan? Begini Hukumnya dalam Islam

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 06:59 WIB

Pertama Kali, Dompet Dhuafa Hadirkan Program Kurban Unta pada THK 1447 H

Pertama Kali, Dompet Dhuafa Hadirkan Program Kurban Unta pada THK 1447 H

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:20 WIB

Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026

Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026

News | Senin, 18 Mei 2026 | 07:28 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×