Bolehkah Menunaikan Haji Berkali-kali? Begini Hukumnya dalam Islam

Nur Khotimah

Kamis, 21 Mei 2026 | 11:30 WIB
Bolehkah Menunaikan Haji Berkali-kali? Begini Hukumnya dalam Islam
Ilustrasi ibadah Haji (pixabay)
baca 10 detik
  • Haji merupakan rukun Islam kelima bagi umat Muslim yang mampu secara fisik dan finansial.
  • Sebagian orang dapat menunaikan haji lebih dari sekali karena memiliki kemampuan ekonomi lebih.
  • Hal ini memunculkan pertanyaan tentang hukum haji berkali-kali menurut pandangan ulama dan ajaran Islam.

Suara.com - Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan bagi umat Muslim yang mampu secara fisik dan finansial.

Tak cuma sekali, beberapa umat muslim cukup beruntung bisa menunaikan haji berkali-kali karena memiliki kemampuan ekonomi lebih.

Namun hal ini kemudian memunculkan pertanyaan mengenai hukum haji berkali-kali. Apakah boleh naik haji lebih dari satu kali?

Simak penjelasan lengkap beserta pandangan ulama mengenai hukum haji berkali-kali, keutamaan, dan pertimbangannya berikut ini.

Hukum Menunaikan Haji Berkali-kali

Ilustrasi haji: pemerintah melalui Kementerian Haji tengah menggodok wacana 'war tiket' haji. (Dok. Suara.com)
Ilustrasi haji. (Dok. Suara.com)

Disebutkan sebelumnya bahwa ibadah haji adalah rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan bagi umat Muslim yang mampu secara fisik dan finansial.

Namun, tidak sedikit orang yang sudah berhaji kemudian ingin kembali menunaikan ibadah haji untuk kedua kali atau bahkan berkali-kali.

Menurut penjelasan dalam NU Online, hukum menunaikan haji berkali-kali diperbolehkan dan tidak dilarang.

Meski begitu, kewajiban haji sebenarnya hanya satu kali seumur hidup, sedangkan selebihnya bernilai sunah. Hal tersebut didasarkan pada hadis Rasulullah SAW yang berbunyi:

Al-hajju marratun, faman zada fahuwa tathawwu

baca juga

Artinya: "Kewajiban haji itu satu kali, barang siapa menambah lebih dari sekali maka hukumnya sunah."

Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan menjadi dasar hukum utama terkait haji berkali-kali dalam Islam.

Para ulama menjelaskan bahwa kerinduan untuk kembali ke Tanah Suci merupakan hal yang wajar bagi orang yang pernah berhaji.

Bahkan dalam Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 125, ka'bah disebut sebagai tempat yang selalu dirindukan dan menjadi tempat berkumpul bagi manusia.

Meski hukumnya boleh, sebagian ulama mengingatkan bahwa haji berkali-kali bisa menjadi makruh dalam kondisi tertentu.

Misalnya jika keberangkatan haji berulang justru menghalangi kesempatan Muslim lain yang belum pernah berhaji karena terbatasnya kuota haji.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mau Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Ngaku Masih Sering Lupa Doa Meski Sudah Belajar

Mau Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Ngaku Masih Sering Lupa Doa Meski Sudah Belajar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:29 WIB

Sempat Ajukan Penundaan Pemeriksaan dalam Kasus Haji, Muhadjir Effendy Tiba-tiba Muncul di KPK

Sempat Ajukan Penundaan Pemeriksaan dalam Kasus Haji, Muhadjir Effendy Tiba-tiba Muncul di KPK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 18:33 WIB

Etika dan Hukum Titip Doa Pada Jemaah Haji Dalam Islam

Etika dan Hukum Titip Doa Pada Jemaah Haji Dalam Islam

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 16:42 WIB

Terkini

Jerat Jukir Liar Pakai Pasal Pemerasan: Solusi Tuntas atau Sekadar Tambal Sulam?

Jerat Jukir Liar Pakai Pasal Pemerasan: Solusi Tuntas atau Sekadar Tambal Sulam?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 06:30 WIB

103 Atlet Indonesia Berjuang di Asian Para Games 2026, Reda Manthovani Minta Dukungan WNI di Jepang

103 Atlet Indonesia Berjuang di Asian Para Games 2026, Reda Manthovani Minta Dukungan WNI di Jepang

Sport | Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:31 WIB

Demi Bisa Rusuh dan Serang Lawan! Kelompok Suporter Ini Selundupkan Petasan Pakai Kondom

Demi Bisa Rusuh dan Serang Lawan! Kelompok Suporter Ini Selundupkan Petasan Pakai Kondom

Bola | Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:30 WIB

Gus Lilur Resmi Laporkan Dugaan Jual Beli Suara dan Suap di Muktamar NU ke KPK

Gus Lilur Resmi Laporkan Dugaan Jual Beli Suara dan Suap di Muktamar NU ke KPK

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Punya Kesamaan Kebutuhan Perawatan Kulit, Produk Kecantikan Indonesia Mulai Merambah Malaysia

Punya Kesamaan Kebutuhan Perawatan Kulit, Produk Kecantikan Indonesia Mulai Merambah Malaysia

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:45 WIB

Synchronize Fest 2026 Hadirkan Maliq & DEssentials hingga Project Pop, Catat Tanggalnya

Synchronize Fest 2026 Hadirkan Maliq & DEssentials hingga Project Pop, Catat Tanggalnya

Entertainment | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Semua Dakwaan Dibatalkan, Ingin Langsung Bebas

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Semua Dakwaan Dibatalkan, Ingin Langsung Bebas

Video | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Kendal Tornado FC Waspadai Agresivitas Persiba, Peluang Puncak Bukan Prioritas

Kendal Tornado FC Waspadai Agresivitas Persiba, Peluang Puncak Bukan Prioritas

Jawa Tengah | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Polres Cianjur Selidiki Temuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Tanggeung

Polres Cianjur Selidiki Temuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Tanggeung

Jabar | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Tolak Parliamentary Threshold, Masyumi Segera Sampaikan Usulan ke DPR

Tolak Parliamentary Threshold, Masyumi Segera Sampaikan Usulan ke DPR

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:58 WIB

×