- Ibadah kurban dilaksanakan umat Islam pada 10 hingga 13 Dzulhijjah sebagai simbol ketaatan serta bentuk kepedulian sosial.
- Proses pembagian daging harus dilakukan secara adil dengan mengutamakan fakir miskin agar ibadah membawa manfaat luas.
- Aturan pembagian daging kurban mencakup jatah untuk orang yang berkurban, kerabat, tetangga, serta kelompok fakir miskin.
Sebagian daging kurban juga dianjurkan untuk diberikan kepada saudara, tetangga, atau teman dekat. Tujuannya untuk mempererat hubungan sosial dan menumbuhkan rasa saling peduli di lingkungan sekitar.
Penerima pada kelompok ini tidak harus berasal dari kalangan kurang mampu. Memberikan daging kepada tetangga atau kerabat yang berkecukupan tetap diperbolehkan sebagai bentuk berbagi kebahagiaan di hari raya.
Sepertiga untuk Fakir Miskin
Kelompok yang paling diprioritaskan dalam pembagian daging kurban adalah fakir miskin. Mereka menjadi pihak yang paling berhak merasakan manfaat dari ibadah kurban karena tidak semua orang mampu membeli daging dalam kehidupan sehari-hari.
Karena itu, panitia kurban perlu memastikan distribusi berjalan adil dan tepat sasaran. Jangan sampai orang yang benar-benar membutuhkan justru tidak memperoleh bagian yang layak.
Para ulama juga menjelaskan bahwa pembagian tidak harus selalu persis satu per tiga untuk setiap kelompok. Yang paling penting adalah memastikan masyarakat kurang mampu mendapatkan manfaat yang cukup dari daging kurban tersebut.
Itulah penjelasan pembagian daging kurban yang benar sesuai syariat Islam.