Hukum Membekukan Sel Telur dalam Islam, Boleh atau Tidak? Begini Penjelasannya

Nur Khotimah

Senin, 25 Mei 2026 | 18:39 WIB
Hukum Membekukan Sel Telur dalam Islam, Boleh atau Tidak? Begini Penjelasannya
Ilustrasi pembekuan sel telur. (ChatGPT)
baca 10 detik
  • Prosedur egg freezing kembali ramai dibahas setelah dilakukan sejumlah figur publik.
  • Dalam medis, egg freezing bertujuan menyimpan sel telur untuk menjaga peluang kehamilan di masa depan.
  • Muncul pertanyaan mengenai hukum Islam terkait pembekuan sel telur dan penggunaan teknologi reproduksi modern tersebut.

Suara.com - Belakangan ini, prosedur pembekuan sel telur atau egg freezing kembali menjadi perbincangan publik setelah beberapa figur terkenal melakukannya.

Hal tersebut membuat banyak orang penasaran bagaimana hukum Islam memandang prosedur pembekuan sel telur bagi perempuan, baik sebelum maupun setelah menikah.

Dalam dunia medis, egg freezing dilakukan untuk menyimpan sel telur agar peluang kehamilan di masa depan tetap terjaga.

Namun di sisi lain, muncul pertanyaan mengenai hukum Islam terkait penggunaan teknologi reproduksi modern yang melibatkan proses penyimpanan sel telur tersebut.

Lalu, bagaimana sebenarnya hukum membekukan sel telur menurut Islam dan apakah diperbolehkan? Berikut penjelasan lengkapnya.

Apa Itu Pembekuan Sel Telur?

Prosedur egg freezing (alodokter)
Prosedur egg freezing (alodokter)

Melansir Mayoclinic, pembekuan sel telur atau egg freezing adalah prosedur medis untuk menyimpan sel telur perempuan agar dapat digunakan di masa depan.

Teknologi ini dilakukan dengan cara mengambil sel telur dari ovarium, lalu membekukannya menggunakan metode khusus agar kualitasnya tetap terjaga.

Prosedur egg freezing biasanya dilakukan oleh perempuan yang ingin menunda kehamilan karena alasan tertentu.

Misalnya fokus karier, belum menikah, hingga alasan kesehatan seperti menjalani pengobatan kanker yang berisiko memengaruhi kesuburan.

baca juga

Sebelum proses pengambilan sel telur dilakukan, pasien biasanya akan menjalani terapi hormon selama beberapa hari.

Tujuannya untuk merangsang ovarium agar menghasilkan lebih banyak sel telur matang yang siap diambil.

Setelah sel telur berhasil diambil, dokter akan memilih sel telur berkualitas baik untuk dibekukan menggunakan teknik vitrification atau pembekuan cepat.

Metode ini membantu mencegah kerusakan sel telur sehingga peluang keberhasilannya lebih tinggi saat digunakan kembali di masa depan.

Hukum Membekukan Sel Telur dalam Islam

Ilustrasi ibu hamil - Kandungan Skincare yang Dilarang untuk Ibu Hamil (freepik)
Ilustrasi ibu hamil  (freepik)

Prosedur sel telur biasanya dilakukan untuk menjaga peluang kehamilan di masa depan, baik karena alasan kesehatan maupun pertimbangan pribadi.

Dalam pandangan Islam, hukum egg freezing tidak bisa diputuskan secara sederhana karena berkaitan dengan penjagaan nasab dan reproduksi manusia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hukum Mengucapkan Selamat Natal dari Muslim, Ini Penjelasan Para Ulama

Hukum Mengucapkan Selamat Natal dari Muslim, Ini Penjelasan Para Ulama

Lifestyle | Kamis, 25 Desember 2025 | 11:48 WIB

Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?

Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?

Religi | Senin, 17 November 2025 | 12:52 WIB

Sikap Andre Taulany Bikin Erin Muak, Ini Hukum Bongkar Aib Pasangan di Proses Cerai

Sikap Andre Taulany Bikin Erin Muak, Ini Hukum Bongkar Aib Pasangan di Proses Cerai

Lifestyle | Senin, 20 Oktober 2025 | 20:00 WIB

Terkini

Urutan Pemakaian Viva Anti Wrinkle Cream agar Hasil Optimal dan Kerutan Tersamarkan

Urutan Pemakaian Viva Anti Wrinkle Cream agar Hasil Optimal dan Kerutan Tersamarkan

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:21 WIB

Dokter Piprim: MPASI Usia 4 Bulan Bisa Dipertimbangkan dalam Kondisi Tertentu

Dokter Piprim: MPASI Usia 4 Bulan Bisa Dipertimbangkan dalam Kondisi Tertentu

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:21 WIB

Mykonos Baby Love Wanginya seperti Apa? Ini Notes dan Review Pembelinya

Mykonos Baby Love Wanginya seperti Apa? Ini Notes dan Review Pembelinya

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:20 WIB

Siapa Stephanie Giscka? Ini Profil dan Pekerjaan Mentereng Pacar Baru Teuku Ryan

Siapa Stephanie Giscka? Ini Profil dan Pekerjaan Mentereng Pacar Baru Teuku Ryan

Entertainment | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:17 WIB

Cara Mendapatkan Kacamata Gratis dari BPJS Kesehatan, Ini Syaratnya

Cara Mendapatkan Kacamata Gratis dari BPJS Kesehatan, Ini Syaratnya

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:16 WIB

Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Timnas Indonesia Terancam Satu Grup dengan Raksasa Asia

Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Timnas Indonesia Terancam Satu Grup dengan Raksasa Asia

Bola | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:15 WIB

DPR: UU Cipta Kerja Tak Diskriminasi Perempuan dalam Perlindungan Lingkungan Hidup

DPR: UU Cipta Kerja Tak Diskriminasi Perempuan dalam Perlindungan Lingkungan Hidup

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:15 WIB

Disokong Lift hingga Layar Digital, Sekolah Negeri di Jakarta Bersolek Bak Luar Negeri

Disokong Lift hingga Layar Digital, Sekolah Negeri di Jakarta Bersolek Bak Luar Negeri

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:14 WIB

Pemerintah Didesak Tarik Pajak dari Orang Super Kaya Ketimbang UMKM, Potensi Rp 142,2 T per Tahun

Pemerintah Didesak Tarik Pajak dari Orang Super Kaya Ketimbang UMKM, Potensi Rp 142,2 T per Tahun

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:11 WIB

Grand Hotel De Djokja Hadirkan Pengalaman Gastronomi Nusantara dalam WIG 2026

Grand Hotel De Djokja Hadirkan Pengalaman Gastronomi Nusantara dalam WIG 2026

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:08 WIB

×