Apa Larangan pada Hari Tasyrik? Ini Amalan yang Dianjurkan

Ruth Meliana

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10 WIB
Apa Larangan pada Hari Tasyrik? Ini Amalan yang Dianjurkan
ilustrasi Mekkah (Pexels/Earth Photoart)
baca 10 detik
  • Hari Tasyrik jatuh pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, yang bertepatan dengan tanggal 28 hingga 30 Mei 2026.
  • Umat Islam diharamkan berpuasa pada hari tersebut agar dapat menikmati daging kurban serta mensyukuri rezeki Allah SWT.
  • Kaum Muslimin dianjurkan mengisi Hari Tasyrik dengan memperbanyak dzikir, bertakbir, menyembelih kurban, serta berbagi makanan kepada sesama.

Suara.com - Hari Tasyrik merupakan tiga hari istimewa setelah Idul Adha, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Pada Idul Adha 2026, Hari Tasyrik jatuh pada tanggal 28, 29, dan 30 Mei 2026.

Nama "Tasyrik" berasal dari kata syuruq yang berarti terbitnya matahari atau proses pengeringan daging kurban di bawah sinar matahari. Bagi umat Islam, hari-hari ini bukan sekadar hari libur biasa, melainkan hari penuh keberkahan yang penuh dengan dzikir, syukur, dan kebersamaan.

Meski penuh keutamaan, ada beberapa larangan pada Hari Tasyrik yang harus dihindari umat Muslim agar ibadah tetap sesuai syariat. Berikut penjelasan lengkapnya.

1. Dilarang Berpuasa (Hukum Haram)

Larangan paling utama dan paling ditekankan adalah berpuasa. Rasulullah SAW menjadikan Hari Tasyrik sebagai "hari makan dan minum serta dzikir kepada Allah".

Dalam hadits riwayat Muslim, Rasulullah bersabda:

"Hari-hari Tasyrik adalah hari makan, minum, dan dzikir kepada Allah Azza wa Jalla."

Hadits lain dari Ibnu Umar menyatakan bahwa tidak ada keringanan puasa pada hari-hari ini kecuali bagi jamaah haji yang tidak mendapatkan hewan kurban.

Ulama dari berbagai mazhab sepakat bahwa puasa pada hari Tasyrik hukumnya haram. Tujuannya agar umat Islam bisa menikmati daging kurban dan bersyukur atas rezeki yang diberikan Allah.

baca juga

2. Tidak Dianjurkan Berlebihan dalam Hal Duniawi yang Melalaikan

Meski tidak secara tegas diharamkan, umat Islam dianjurkan menghindari aktivitas yang melalaikan dari dzikir.

Hari Tasyrik adalah momentum memperbanyak mengingat Allah, bukan sibuk dengan urusan dunia yang berlebihan.

Amalan yang Dianjurkan di Hari Tasyrik

Agar tidak hanya membahas larangan, berikut beberapa amalan sunnah yang sangat dianjurkan:

  1. Memperbanyak Takbir: Takbir muqayyad (setelah shalat fardhu) dilakukan mulai dari Subuh 9 Dzulhijjah hingga Ashar 13 Dzulhijjah. Bacaan takbir: Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa Ilaaha Illallah, Wallahu Akbar, Allahu Akbar, Wa Lillahil Hamd.
  2. Menyembelih Kurban: Bagi yang mampu, penyembelihan kurban masih diperbolehkan hingga akhir hari Tasyrik.
  3. Makan, Minum, dan Berbagi: Nikmati daging kurban bersama keluarga dan bagikan kepada yang membutuhkan.
  4. Memperbanyak Dzikir dan Doa: Baik saat makan, minum, maupun setelah shalat.

Mengapa Ada Larangan Puasa?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Tasyrik itu Hari Apa Saja? Ini Asal Usul, Hukum, dan Amalannya

Hari Tasyrik itu Hari Apa Saja? Ini Asal Usul, Hukum, dan Amalannya

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 08:59 WIB

Dongkrak Ekonomi Lokal, SIG Tebar 292 Hewan Kurban di Momen Iduladha

Dongkrak Ekonomi Lokal, SIG Tebar 292 Hewan Kurban di Momen Iduladha

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 08:05 WIB

Bacaan Takbir Muqayyad yang Dikumandangkan Saat Idul Adha hingga Hari Tasyrik

Bacaan Takbir Muqayyad yang Dikumandangkan Saat Idul Adha hingga Hari Tasyrik

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 08:05 WIB

Terkini

Tanam Pohon Setelah Menebang Hutan: Solusi atau Pencitraan?

Tanam Pohon Setelah Menebang Hutan: Solusi atau Pencitraan?

Your Say | Selasa, 08 September 2026 | 19:25 WIB

Merasa Hidup Tak Adil? Arda Hatna Ajak Kita Hitung Ulang Lewat 'Matematika Tuhan Berbeda'

Merasa Hidup Tak Adil? Arda Hatna Ajak Kita Hitung Ulang Lewat 'Matematika Tuhan Berbeda'

Entertainment | Selasa, 08 September 2026 | 19:23 WIB

Dicecar 22 Pertanyaan, Febrie Adriansyah Bantah Terima Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian

Dicecar 22 Pertanyaan, Febrie Adriansyah Bantah Terima Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian

News | Selasa, 08 September 2026 | 19:21 WIB

BBM Pertamax Green Diklaim Laris Manis

BBM Pertamax Green Diklaim Laris Manis

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 19:18 WIB

Shopee VIP+ Gandeng Netflix, Sekali Langganan Dapat Belanja dan Hiburan

Shopee VIP+ Gandeng Netflix, Sekali Langganan Dapat Belanja dan Hiburan

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 19:18 WIB

Polemik Masa Jabatan Kapolri, Pengamat Sebut UUD 1945 Beri Ruang Open Legal Policy

Polemik Masa Jabatan Kapolri, Pengamat Sebut UUD 1945 Beri Ruang Open Legal Policy

News | Selasa, 08 September 2026 | 19:16 WIB

Pefindo Beri Peringkat idAAA ke BTN

Pefindo Beri Peringkat idAAA ke BTN

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 19:12 WIB

5 Hari Terbakar, Kebun Raya Sriwijaya Belum Padam dan Helikopter Dikerahkan

5 Hari Terbakar, Kebun Raya Sriwijaya Belum Padam dan Helikopter Dikerahkan

Sumsel | Selasa, 08 September 2026 | 19:10 WIB

Mahkota Perjuangan: Menelusuri Makna di Balik Gaya Rambut Cornrow

Mahkota Perjuangan: Menelusuri Makna di Balik Gaya Rambut Cornrow

Your Say | Selasa, 08 September 2026 | 19:10 WIB

Viral JPO Dewi Sartika, Pramono Anung Tagih Tanggung Jawab Pengembang

Viral JPO Dewi Sartika, Pramono Anung Tagih Tanggung Jawab Pengembang

News | Selasa, 08 September 2026 | 19:06 WIB

×