- Masyarakat Indonesia menjalankan tradisi minum susu putih saat menyambut malam 1 Muharram 1448 Hijriah pada 15 Juni 2026.
- Tradisi yang berasal dari ajaran Abuya Sayyid Muhammad Alawy Al Maliki ini berfungsi sebagai simbol harapan keberkahan hidup.
- Para ulama menegaskan bahwa tradisi ini diperbolehkan dalam Islam sebagai bentuk tafa'ul, namun bukan merupakan sunnah Rasulullah SAW.
Suara.com - Malam 1 Suro atau 1 Muharram 1448 Hijriah yang jatuh pada Senin malam, 15 Juni 2026. Sebagian masyarakat Muslim menyambutnya dengan menjalankan tradisi minum susu putih.
Salah satu amalan yang banyak dibicarakan menjelang pergantian tahun Hijriah adalah tradisi minum susu putih pada malam 1 Suro.
Tradisi tersebut kerap dilakukan sebagai simbol harapan agar kehidupan pada tahun yang baru dipenuhi keberkahan, kebersihan hati, dan berbagai kebaikan.
Namun, masih banyak masyarakat yang bertanya-tanya mengenai hukum minum susu putih pada malam 1 Muharram serta apakah amalan tersebut memiliki dasar sunnah dalam Islam.
Asal Usul Minum Susu Putih 1 Suro
Tradisi minum susu putih pada malam 1 Muharram dikenal luas di berbagai majelis taklim, pesantren, dan komunitas Muslim di Indonesia.
Dikutip dari NU Online, amalan tersebut berasal dari ajaran Abuya Sayyid Muhammad Alawy Al Maliki, seorang ulama besar keturunan Rasulullah SAW yang berasal dari Makkah.
Tradisi tersebut dilakukan sebagai bentuk tafa'ul atau mengharap pertanda baik saat memasuki tahun baru Hijriah.
Dalam pemaknaan yang diajarkan Abuya Sayyid Muhammad Alawy Al Maliki, warna putih pada susu melambangkan kesucian, kebersihan, dan harapan akan datangnya kebaikan.
Makna tersebut kemudian dihubungkan dengan harapan agar lembaran kehidupan pada tahun yang baru dimulai dengan hati yang lebih bersih dan niat yang lebih baik.
Susu juga dikenal sebagai minuman yang memberikan manfaat dan nutrisi bagi tubuh.
Karena itu, susu dijadikan simbol agar kehidupan selama satu tahun ke depan dipenuhi manfaat, keberkahan, serta hal-hal yang membawa kebaikan.
Seiring waktu, tradisi tersebut menyebar luas dan menjadi amalan yang dikenal oleh sebagian masyarakat Muslim ketika menyambut Tahun Baru Islam.
Hukum Minum Susu Putih 1 Suro
Pertanyaan yang paling sering muncul adalah apakah minum susu putih pada malam 1 Muharram termasuk sunnah Rasulullah SAW?
Pendakwah Ustadz Tengku M. Laksamana, S.Kom., Lc. menjelaskan melalui akun Instagram pribadinya bahwa tradisi tersebut bukan merupakan sunnah Rasulullah SAW maupun sunnah Khulafaur Rasyidin.
"Minum susu putih pada saat tahun baru Islam bukanlah merupakan sunah Rasulullah dan juga bukan sunahnya Khulafaur Rasyidin. Tapi ini merupakan anjurannya seorang ulama dan kemudian menjadi masyhur," ujar Ustadz Tengku M. Laksamana.
Menurut penjelasannya, tradisi tersebut berawal dari anjuran seorang ulama yang kemudian dikenal luas dan diamalkan oleh sebagian masyarakat Muslim.
Meski bukan sunnah, ia menegaskan bahwa minum susu putih pada malam Tahun Baru Islam tetap diperbolehkan dalam syariat Islam.
"Kalau pertanyaannya boleh atau tidak, tentu saja boleh, karena minum susu putih adalah mubah," jelasnya.
Ustadz Tengku juga menerangkan bahwa tidak ada larangan untuk mengonsumsi susu putih, teh, kopi, atau minuman lainnya ketika menyambut Tahun Baru Islam karena seluruhnya termasuk perkara yang pada dasarnya diperbolehkan.
Ia menegaskan bahwa seseorang boleh meminum susu putih sebagai bentuk kebiasaan maupun simbol harapan baik selama tidak meyakini adanya kewajiban atau keutamaan khusus yang tidak memiliki dasar syariat.
Penjelasan serupa juga disampaikan oleh Buya Yahya melalui akun Instagram resminya.
Buya Yahya menyebut tradisi minum susu putih pada malam 1 Muharram sebagai bentuk tafa'ul atau optimisme terhadap masa depan yang lebih baik.
"Disebut dengan istilah tafa'ul ya, karena tahun baru maka ayo kita menggunakan yang putih agar bersih dan sebagainya," ujar Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, tradisi tersebut merupakan bentuk ijtihad para ulama dalam menanamkan sikap husnuzan kepada Allah saat memasuki tahun yang baru.
"Semoga Allah menjadikan hidupnya hidup yang putih, hidup yang bersih, hidup yang jernih," lanjutnya.
Secara tidak langsung, Buya Yahya menjelaskan bahwa susu putih dijadikan simbol untuk mengingatkan umat Islam agar memulai tahun baru dengan hati yang bersih, niat yang baik, dan harapan positif terhadap kehidupan yang akan dijalani.
Dengan demikian, tradisi minum susu putih pada malam 1 Muharram bukanlah ibadah khusus yang disyariatkan, melainkan simbol kebaikan yang boleh dilakukan selama tidak diniatkan sebagai sunnah anjuran Rasulullah.
Doa Minum Susu Putih 1 Suro
Bagi masyarakat yang menjalankan tradisi minum susu putih pada malam 1 Muharram, terdapat doa yang biasa dibaca sebelum mengonsumsinya.
Berikut bacaannya:
Allahumma baarik lanaa fiihi wazidnaa minhu.
Artinya:
"Ya Allah, berkahilah kami di dalam air susu ini dan tambahlah keberkahan kami darinya."
Selain membaca doa, umat Islam juga dianjurkan memperbanyak dzikir, istigfar, doa, dan muhasabah saat memasuki Tahun Baru Islam.