- Petugas BPS akan melakukan pendataan Sensus Ekonomi 2026 secara tatap muka mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
- Petugas resmi wajib mengenakan rompi biru berlogo BPS serta membawa kartu tanda pengenal dan surat tugas resmi.
- Masyarakat perlu memverifikasi identitas petugas ke kantor BPS setempat jika merasa ragu terhadap keaslian pihak yang mendata.
Langkah sederhana ini dapat membantu mencegah penyalahgunaan identitas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
4. Menunjukkan Surat Tugas
Selain tanda pengenal, petugas juga dibekali surat tugas resmi.
Surat tugas menjadi bukti bahwa petugas memang ditunjuk untuk melakukan pendataan Sensus Ekonomi 2026.
Apabila masyarakat masih merasa ragu, petugas dapat diminta memperlihatkan surat tugas tersebut sebelum wawancara dimulai.
Sensus Ekonomi bertujuan mengumpulkan data untuk memotret kondisi perekonomian Indonesia. Dalam praktiknya, petugas dapat menanyakan sejumlah informasi yang berkaitan dengan kegiatan usaha dan kondisi ekonomi responden.
Karena pendataan dilakukan secara tatap muka, kewaspadaan masyarakat menjadi penting. Jangan langsung percaya kepada orang yang mengaku petugas sensus tanpa memeriksa identitas resminya.
Jika masih memiliki keraguan terhadap identitas petugas yang datang, masyarakat dapat menghubungi kantor BPS kabupaten atau kota setempat untuk melakukan verifikasi.
Dengan sikap waspada sekaligus kooperatif, masyarakat dapat turut menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 tanpa mengabaikan keamanan data pribadi.
Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menghasilkan data ekonomi yang lengkap dan berkualitas. Namun, memastikan bahwa petugas yang datang benar-benar resmi dari BPS juga merupakan langkah bijak yang tidak boleh diabaikan.