3 Kategori Usaha yang Tidak Didata di Sensus Ekonomi 2026, Apa Saja?

Nur Khotimah

Senin, 22 Juni 2026 | 12:05 WIB
3 Kategori Usaha yang Tidak Didata di Sensus Ekonomi 2026, Apa Saja?
Sensus Ekonomi 2026. (lampungtengahkab.bps.go.id)
baca 10 detik
  • Sensus Ekonomi 2026 (SE 2026) merupakan pendataan usaha nasional oleh BPS yang digelar setiap 10 tahun.
  • Data usaha digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan, perencanaan pembangunan, dan keputusan bisnis.
  • Tidak semua usaha didata; BPS mengecualikan tiga kategori lapangan usaha dari pendataan SE 2026.

Suara.com - Sensus Ekonomi 2026 (SE 2026) tengah berlangsung sebagai pendataan berskala nasional yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) setiap sepuluh tahun sekali.

Melalui program ini, BPS menghimpun data usaha di seluruh Indonesia untuk menghasilkan gambaran menyeluruh mengenai kondisi dan struktur perekonomian nasional.

Pendataan tersebut mencakup berbagai jenis usaha, mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga perusahaan berskala besar yang bergerak di beragam sektor ekonomi.

Data yang terkumpul nantinya menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan pemerintah, perencanaan pembangunan, hingga pengambilan keputusan di dunia usaha.

Meski demikian, tidak semua kegiatan usaha menjadi bagian dari cakupan Sensus Ekonomi 2026. BPS telah menetapkan sejumlah kategori lapangan usaha yang dikecualikan dari pendataan SE 2026.

Artinya, apabila suatu usaha termasuk dalam kategori yang dikecualikan tersebut, maka usaha itu tidak akan dicacah oleh petugas selama pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Lantas, kategori usaha apa saja yang tidak didata dalam Sensus Ekonomi 2026? Berikut tiga kategori lapangan usaha yang dikecualikan dari pendataan beserta penjelasannya.

Kategori Usaha yang Tidak Didata di Sensus Ekonomi 2026

Sensus Ekonomi menjadi pendataan berskala nasional yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) setiap 10 tahun sekali untuk memotret kondisi dan struktur perekonomian Indonesia.

Di tahun 2026, program SE berlangsung dalam dua tahan, yakni secara online pada 1 Mei hingga 31 Juli 2026 dan pendataan lapangan mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Pendataan ini mencakup hampir seluruh lapangan usaha, mulai dari usaha mikro hingga perusahaan besar, termasuk sektor ekonomi digital.

baca juga

Meski begitu, tidak semua jenis usaha masuk dalam cakupan Sensus Ekonomi 2026. BPS menetapkan ada tiga kategori lapangan usaha yang tidak didata, apa saja?

Merangkum akun Instagram resmi BPS Kabupaten Malinau, berikut kategori usaha yang tidak masuk dalam pendataan Sensus Ekonomi 2026:

Kategori A

Kategori pertama yang tidak didata adalah Kategori A, yakni Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan.

Lapangan usaha ini tidak masuk dalam SE 2026 karena telah menjadi cakupan pendataan khusus melalui Sensus Pertanian, sehingga tidak dihitung kembali dalam Sensus Ekonomi.

Kategori P

Kategori berikutnya adalah Kategori P, yaitu Administrasi Pemerintahan dan Pertahanan, serta Jaminan Sosial Wajib.

Kegiatan yang berkaitan dengan fungsi pemerintahan, pertahanan negara, dan penyelenggaraan jaminan sosial wajib tidak termasuk dalam pendataan Sensus Ekonomi 2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha

Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:11 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Terkini

Polda Jatim Tahan Tersangka Arisan MeAow, 6 Korban Rugi Rp 4,07 Miliar

Polda Jatim Tahan Tersangka Arisan MeAow, 6 Korban Rugi Rp 4,07 Miliar

News | Kamis, 05 November 2026 | 23:14 WIB

Cristiano Ronaldo Pensiun dengan Harta Rp22 Triliun, Tiap Tahun Kantongi Rp1 T

Cristiano Ronaldo Pensiun dengan Harta Rp22 Triliun, Tiap Tahun Kantongi Rp1 T

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 22:44 WIB

Dokumen Kependudukan Warga Tangerang Jadi Bungkus Gorengan

Dokumen Kependudukan Warga Tangerang Jadi Bungkus Gorengan

Banten | Kamis, 05 November 2026 | 22:38 WIB

Pengangguran di Jabar Turun Jadi 6,67 Persen, Kabupaten Bekasi Tertinggi

Pengangguran di Jabar Turun Jadi 6,67 Persen, Kabupaten Bekasi Tertinggi

Jabar | Kamis, 05 November 2026 | 22:34 WIB

Piala Asia 2027 Diundur, Erick Thohir Sebut Timnas Indonesia Justru Diuntungkan

Piala Asia 2027 Diundur, Erick Thohir Sebut Timnas Indonesia Justru Diuntungkan

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 22:25 WIB

Solusi Pakan Sapi di Papua Barat, Pelepah Sawit Diolah Jadi Silase Tahan Lama

Solusi Pakan Sapi di Papua Barat, Pelepah Sawit Diolah Jadi Silase Tahan Lama

News | Kamis, 05 November 2026 | 22:20 WIB

Membaca Peluang AHY Gantikan Gibran Jadi Wapres, Seberapa Terbuka Jalannya?

Membaca Peluang AHY Gantikan Gibran Jadi Wapres, Seberapa Terbuka Jalannya?

News | Kamis, 05 November 2026 | 22:10 WIB

Belajar tetapi Dianggap Putus Sekolah, KPAI Soroti Nasib Anak Disabilitas di LKSA

Belajar tetapi Dianggap Putus Sekolah, KPAI Soroti Nasib Anak Disabilitas di LKSA

News | Kamis, 05 November 2026 | 22:02 WIB

Masuk Ancol Gratis Sampai 12 November, Simak Ketentuannya

Masuk Ancol Gratis Sampai 12 November, Simak Ketentuannya

News | Kamis, 05 November 2026 | 21:55 WIB

Soal Pajak, Hashim Pernah Bersengketa dengan Otoritas Jenewa

Soal Pajak, Hashim Pernah Bersengketa dengan Otoritas Jenewa

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 21:52 WIB

×