- Badan Gizi Nasional menghentikan pembangunan dapur MBG guna mengevaluasi distribusi agar lebih efisien dan merata.
- APPMBGI mendukung kebijakan moratorium tersebut selama dilakukan pembenahan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab penuh.
- Pemerintah didesak memberikan kepastian waktu dan skema mitigasi bagi investor yang telah menanamkan modal pada program ini.
Suara.com - Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) mendukung langkah Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara pembangunan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Namun, mereka mendesak pemerintah tidak menggantung nasib para investor dan pelaku usaha yang telah telanjur menanamkan modal besar.
Ketua Umum APPMBGI Abdul Rivai Ras menilai evaluasi dan moratorium memang diperlukan agar tata kelola program MBG bisa diperbaiki secara menyeluruh.
"Kami menyetujui evaluasi dan moratorium dengan harapan agar selama masa transisi ini, Badan Gizi Nasional benar-benar melakukan pembenahan yang positif, lebih akuntabel, transparan, dan memiliki tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan secara penuh kepada publik," kata Rivai dalam keterangannya, Minggu (21/6/2026).
Meski demikian, Rivai mengingatkan agar kebijakan moratorium tidak dilakukan tanpa batas waktu yang jelas. Menurutnya, banyak mitra MBG sudah mengeluarkan investasi untuk membangun fasilitas, membeli peralatan hingga merekrut tenaga kerja.
"Moratorium tidak boleh dijalankan tanpa batas waktu yang jelas dan tanpa skema mitigasi bagi pelaku usaha yang telah menanamkan modal, membangun fasilitas, membeli peralatan, serta merekrut tenaga kerja berdasarkan arah kebijakan yang disampaikan pemerintah," ujarnya.
APPMBGI juga meminta agar evaluasi yang dilakukan BGN tidak hanya sebatas menghentikan pembangunan dapur baru, tetapi menyasar seluruh tata kelola program.
Asosiasi tersebut menilai pembenahan perlu dilakukan mulai dari sistem pengawasan dapur, mekanisme pencairan dana kepada mitra, hingga standar kualitas dan keamanan pangan.

Sebelumnya, Kepala BGN Nanik S Dayeng menyampaikan pihaknya akan melakukan evaluasi dan moratorium terhadap lebih dari 27 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang telah beroperasi sebelum membuka pendaftaran titik baru.
Menurut Nanik, langkah tersebut diambil untuk memastikan distribusi dapur MBG lebih efisien dan sesuai kebutuhan di setiap daerah.
BGN menemukan adanya penumpukan dapur MBG di wilayah perkotaan dan kawasan aglomerasi. Sementara itu, daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) justru belum terjangkau secara optimal.
Karena itu, BGN memutuskan menghentikan sementara pembukaan titik baru sambil melakukan pemetaan kebutuhan di setiap wilayah.