Arti Lagu Lalaki Langit Bupati Purwakarta Om Zein yang Dinilai Rendahkan Perempuan

Farah Nabilla

Kamis, 02 Juli 2026 | 12:57 WIB
Arti Lagu Lalaki Langit Bupati Purwakarta Om Zein yang Dinilai Rendahkan Perempuan
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein (Instagram/@bupatikabpurwakarta)
baca 10 detik
  • Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, menuai kritik luas akibat lirik lagu ciptaannya yang dinilai merendahkan martabat perempuan.
  • Anggota DPR RI Atalia Praratya meminta lagu tersebut ditarik karena dianggap memperkuat stigma negatif terhadap kaum perempuan.
  • Om Zein telah menyampaikan permintaan maaf dan mengklarifikasi bahwa lagu itu merupakan refleksi pribadi dari masa lalunya.

Suara.com - Lagu berbahasa Sunda berjudul "Lalaki Langit, Lalanang Bejad" karya Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein tengah menjadi sorotan publik. Lagu tersebut viral di media sosial setelah liriknya dinilai mengandung stereotip terhadap perempuan dan dianggap merendahkan martabat wanita.

Kontroversi pun bermunculan. Sejumlah tokoh, termasuk Atalia Praratya, menyampaikan kritik keras terhadap isi lagu tersebut. Di sisi lain, Om Zein telah menyampaikan permintaan maaf dan menjelaskan bahwa lagu itu merupakan refleksi pribadinya yang ditulis jauh sebelum menjabat sebagai Bupati Purwakarta.

Lantas, apa sebenarnya arti lagu Lalaki Langit?

Arti Lagu Lalaki Langit Ciptaan Om Zein

Secara harfiah, frasa "Lalaki Langit" berarti "laki-laki langit", sedangkan "Lalanang Bejad" dapat dimaknai sebagai "laki-laki bejat" atau laki-laki yang memiliki perilaku buruk.

Lagu ini dibuka dengan ungkapan rasa syukur kepada Tuhan karena sang penulis dilahirkan sebagai laki-laki.

"Nuhun Gusti, tos nyiptakeun kuring jadi lalaki"
Terima kasih Tuhan, sudah menciptakan aku menjadi laki-laki.

tersebut kemudian diikuti sejumlah pengandaian mengenai kehidupan apabila dirinya terlahir sebagai perempuan.

Pada bait pertama, terdapat lirik:

baca juga

"Cacak mun jadi awewe, ES-Em-Pe kelas tilu, tos karuron tujuh kali."
Andai saja jadi perempuan, SMP kelas tiga, sudah keguguran tujuh kali.

Lirik ini menggambarkan situasi ekstrem mengenai kehamilan di usia sekolah hingga mengalami keguguran berulang.

Banyak pihak menilai penggambaran tersebut menyudutkan perempuan karena seolah mengaitkan identitas perempuan dengan persoalan kehamilan di luar nikah.

"Teu kudu meuli kutang, nu busana leuwih gede batan susu."
Tidak perlu membeli bra yang busanya lebih besar daripada payudara.

Lirik tersebut menyindir penggunaan bra berbusa atau push-up bra. Kritik muncul karena bagian ini dianggap menjadikan tubuh perempuan sebagai bahan candaan.

"Teu kudu ngaprak-ngaprak apotek alatan telat bulan."
Tidak perlu mondar-mandir ke apotek karena telat datang bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bupati Purwakarta Minta Maaf soal Lagu Lalaki Langit Viral, Sebut Tak Bermaksud Rendahkan Wanita

Bupati Purwakarta Minta Maaf soal Lagu Lalaki Langit Viral, Sebut Tak Bermaksud Rendahkan Wanita

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:15 WIB

Musisi Ramai Kritik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Bupati Purwakarta, Beri Sindiran Menohok

Musisi Ramai Kritik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Bupati Purwakarta, Beri Sindiran Menohok

Entertainment | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:08 WIB

Polemik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta, Disindir Rossa hingga Disomasi LBH Jabar

Polemik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta, Disindir Rossa hingga Disomasi LBH Jabar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:40 WIB

Ini Lirik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta yang Tuai Kecaman, Dinilai Rendahkan Wanita

Ini Lirik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta yang Tuai Kecaman, Dinilai Rendahkan Wanita

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:17 WIB

Profil Dini Yuliani Istri Bupati Purwakarta Wafat: Pengusaha dan Politisi yang Dikenal Rendah Hati

Profil Dini Yuliani Istri Bupati Purwakarta Wafat: Pengusaha dan Politisi yang Dikenal Rendah Hati

News | Selasa, 28 Oktober 2025 | 14:47 WIB

Sosok Dini Yuliani, Istri Bupati Purwakarta yang Meninggal Dunia Hari Ini

Sosok Dini Yuliani, Istri Bupati Purwakarta yang Meninggal Dunia Hari Ini

News | Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:32 WIB

Terkini

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

×