- Lulusan S1 Arsitektur di Indonesia memerlukan Program Pendidikan Profesi Arsitek untuk memperoleh Surat Tanda Registrasi Arsitek.
- BAN-PT menerbitkan akreditasi pertama untuk Program Pendidikan Profesi Arsitek Universitas Pelita Harapan sejak Juli 2026.
- Program profesi UPH menawarkan kurikulum satu tahun yang mencakup teknologi digital, regulasi, dan praktik arsitektur.
Suara.com - Mendesain bangunan mungkin menjadi bagian yang paling terlihat dari pekerjaan seorang arsitek. Namun, untuk menjadi arsitek profesional, kemampuan menggambar dan merancang saja tidak cukup.
Ada pengetahuan teknis, pemahaman regulasi, kemampuan bekerja dalam tim, hingga pengalaman praktik yang perlu dikuasai.
Karena itu, perjalanan pendidikan seorang calon arsitek tidak selalu selesai setelah mendapatkan gelar sarjana.
Lulusan Sarjana Arsitektur (S1) yang ingin berpraktik secara mandiri di Indonesia perlu melanjutkan ke Program Pendidikan Profesi Arsitek (PPAr) sebagai salah satu tahapan untuk memperoleh Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA).
Kebutuhan terhadap pendidikan profesi ini masih cukup besar. Berdasarkan data Dewan Arsitek Indonesia per Juli 2026, dari lebih dari 26.000 anggota Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), baru sekitar 8.570 orang yang telah memiliki STRA.
Salah satu perguruan tinggi yang menghadirkan pendidikan profesi tersebut adalah Universitas Pelita Harapan (UPH). PPAr UPH baru saja memperoleh status Terakreditasi Pertama dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) melalui SK Nomor 436/SK/BAN-PT/Ak.P/2.0/Profesi/VII/2026. Akreditasi tersebut berlaku mulai 21 Juli 2026 hingga 21 Juli 2028.
Belajar Arsitektur Lebih Dekat dengan Dunia Praktik
Ketua Program Studi PPAr UPH, Ar. Andreas Dwiputro Handoyo, S.T., M.T., mengatakan program ini dirancang dengan skema pendidikan 4+1, yaitu empat tahun pendidikan sarjana yang dilanjutkan satu tahun pendidikan profesi.
Selama dua semester atau 36 SKS, mahasiswa tidak hanya belajar menghasilkan desain, tetapi juga memahami bagaimana sebuah gagasan arsitektur dikembangkan hingga dapat diwujudkan.
Salah satu fokus pembelajaran adalah perancangan bangunan publik multifungsi di kawasan perkotaan yang dipadukan dengan teknologi digital.
“Kami tidak hanya mengajarkan bagaimana merancang bangunan dalam konteks lingkungan perkotaan, tetapi juga membekali mahasiswa dengan pendekatan desain komputasional dan fabrikasi digital untuk menghasilkan solusi arsitektur yang inovatif serta dapat diwujudkan menjadi prototipe,” ujar Andreas.
Proses belajar juga didukung dosen yang merupakan akademisi sekaligus praktisi dan telah memiliki STRA. Mahasiswa mendapatkan pendampingan dengan rasio satu dosen untuk enam mahasiswa.
Fasilitas pembelajaran pun dirancang mendekati kebutuhan dunia kerja, mulai dari Laboratorium Kayu dan Metal hingga Laboratorium Pemodelan Digital yang dilengkapi 3D printing, CNC cutting, dan laser cutting. Tersedia pula laboratorium komputer dengan perangkat lunak berlisensi resmi.
Arsitek Masa Kini Butuh Lebih dari Kemampuan Mendesain
Perkembangan teknologi dan kebutuhan kota membuat profesi arsitek ikut berubah. Karena itu, mahasiswa PPAr UPH juga dibekali kemampuan komunikasi, kepemimpinan, kerja sama tim, etika profesi, regulasi bangunan, hingga aspek keselamatan.
Kurikulumnya mengacu pada KKNI, standar kompetensi IAI, kompetensi Union Internationale des Architectes (UIA), serta Student Performance Criteria dari Korean Architectural Accrediting Board (KAAB).
Mahasiswa juga diarahkan menghasilkan portofolio profesional yang mendokumentasikan proses desain hingga pembuatan prototipe. Bekal ini diharapkan membantu lulusan memasuki dunia profesi sekaligus membuka peluang untuk mengembangkan praktik arsitektur secara mandiri.
“Kami ingin menghasilkan lulusan yang tidak hanya unggul secara teknis, tetapi juga memiliki kemampuan digital, memahami regulasi, mampu memimpin tim, serta siap menghadapi tantangan profesi arsitek di tingkat nasional maupun global,” kata Andreas.
Ke depan, PPAr UPH akan terus memperkuat kolaborasi dengan industri, pemerintah, organisasi profesi, dan institusi internasional.
Sebab, menjadi arsitek profesional pada akhirnya bukan hanya tentang menciptakan bangunan yang menarik. Lebih dari itu, seorang arsitek perlu memiliki kemampuan untuk menerjemahkan kebutuhan manusia, perkembangan teknologi, serta kondisi lingkungan menjadi ruang yang aman, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan.