Mudah dan Awet Digunakan, Apakah Sampo Uban NYU Halal?

Farah Nabilla

Kamis, 03 September 2026 | 10:15 WIB
Mudah dan Awet Digunakan, Apakah Sampo Uban NYU Halal?
Sampo Uban NYU Henna hair colour
baca 10 detik
  • NYU Henna Shampoo Hair Colour dipasarkan sebagai produk halal oleh Godrej untuk menutupi uban menggunakan bahan henna.
  • Produk sampo seharga sepuluh hingga empat belas ribu rupiah ini dijual dalam kemasan sachet isi dua puluh mililiter.
  • MUI menyatakan hukum mewarnai rambut uban adalah mubah asalkan menggunakan bahan halal, suci, serta tidak menghalangi air wudu.

Harga NYU Henna Shampoo cukup terjangkau karena dijual dalam kemasan sachet 20 ml. Berdasarkan pantauan sejumlah marketplace pada 2026, harga satu sachet berada di kisaran Rp10.000-Rp14.000.

Sementara itu, kemasan isi empat sachet dapat ditemukan di kisaran Rp40.000-Rp50.000, tergantung varian, toko, dan promo yang sedang berlangsung.

Sebagai contoh, salah satu listing menawarkan NYU Henna Shampoo Hair Colour seharga sekitar Rp13.300 per kemasan, sedangkan produk isi empat sachet berada di kisaran Rp47.500.

Harga tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti promo dan kebijakan masing-masing penjual.

Bagaimana hukum mewarnai rambut uban dalam Islam?

Mewarnai rambut uban pada dasarnya diperbolehkan atau mubah, tetapi terdapat sejumlah ketentuan yang perlu diperhatikan umat Islam.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Fatwa Nomor 23 Tahun 2012 tentang Menyemir Rambut menjelaskan ketentuan mengenai penggunaan pewarna rambut. Dalam penjelasan MUI, mewarnai rambut hukumnya mubah dengan sejumlah syarat.

Beberapa ketentuannya adalah:

  • Bahan yang digunakan harus halal dan suci.
  • Tujuan mewarnai rambut harus dibenarkan secara syariat.
  • Pewarna tersebut memberikan maslahat dan tidak bertentangan dengan syariat.
  • Pewarna tidak menghalangi air meresap ke rambut ketika bersuci.
  • Tidak menyebabkan mudarat bagi pengguna.
  • Menghindari warna hitam atau warna lain yang dapat menimbulkan unsur tipu daya atau dampak negatif.

Dengan demikian, persoalan halal tidak hanya dilihat dari warna rambut atau bentuk sampo, tetapi juga dari bahan yang digunakan, efek lapisan pewarna terhadap air, serta tujuan penggunaannya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Sampo Uban Terbaik yang Mudah Ditemukan di Toko Online, Praktis Tutup Rambut Putih Sekejap

6 Sampo Uban Terbaik yang Mudah Ditemukan di Toko Online, Praktis Tutup Rambut Putih Sekejap

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 12:01 WIB

5 Sampo Uban Terbaik untuk Pria, Praktis Tak Gampang Luntur

5 Sampo Uban Terbaik untuk Pria, Praktis Tak Gampang Luntur

Lifestyle | Minggu, 23 Agustus 2026 | 14:12 WIB

3 Sampo Penghitam Rambut yang Bagus di Official Store Shopee, Solusi Instan Tutupi Uban

3 Sampo Penghitam Rambut yang Bagus di Official Store Shopee, Solusi Instan Tutupi Uban

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:40 WIB

3 Sampo Penghitam Rambut yang Dipuji Pengguna karena Ampuh Menutupi Uban

3 Sampo Penghitam Rambut yang Dipuji Pengguna karena Ampuh Menutupi Uban

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:31 WIB

5 Sampo untuk Menghitamkan Rambut di Indomaret, Solusi Praktis Tutupi Uban

5 Sampo untuk Menghitamkan Rambut di Indomaret, Solusi Praktis Tutupi Uban

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:16 WIB

Terkini

Laba Tumbuh 17,5%, Saham BBRI Dapat Sentimen Positif dari Tiga Sekuritas

Laba Tumbuh 17,5%, Saham BBRI Dapat Sentimen Positif dari Tiga Sekuritas

Bogor | Kamis, 03 September 2026 | 10:16 WIB

Saatnya Ganti Provider: Ketika Warganet Ramai-Ramai Ngomongin XL

Saatnya Ganti Provider: Ketika Warganet Ramai-Ramai Ngomongin XL

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 10:15 WIB

Mudah dan Awet Digunakan, Apakah Sampo Uban NYU Halal?

Mudah dan Awet Digunakan, Apakah Sampo Uban NYU Halal?

Lifestyle | Kamis, 03 September 2026 | 10:15 WIB

Mengapa Mata Terasa Perih saat Berkeringat saat Memakai Sunscreen dan Bagaimana Cara Mencegahnya?

Mengapa Mata Terasa Perih saat Berkeringat saat Memakai Sunscreen dan Bagaimana Cara Mencegahnya?

Lifestyle | Kamis, 03 September 2026 | 10:14 WIB

Geser Dominasi, XL Jadi Provider Nomor 1 In This Economy

Geser Dominasi, XL Jadi Provider Nomor 1 In This Economy

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 10:11 WIB

BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun, Analis Optimistis Saham BBRI Masih Menarik

BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun, Analis Optimistis Saham BBRI Masih Menarik

Surakarta | Kamis, 03 September 2026 | 10:09 WIB

Kasus Jasad Perempuan Terbakar di Demak: Motif Diduga Cemburu, Tersangka Residivis Pembunuhan

Kasus Jasad Perempuan Terbakar di Demak: Motif Diduga Cemburu, Tersangka Residivis Pembunuhan

Jawa Tengah | Kamis, 03 September 2026 | 10:08 WIB

Prediksi Skor, Susunan Pemain Timnas Indonesia U-20 vs Laos di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Prediksi Skor, Susunan Pemain Timnas Indonesia U-20 vs Laos di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 10:07 WIB

Tabungan Jadi Dana Bertahan, Salah Kelola atau Konsekuensi Keterbatasan?

Tabungan Jadi Dana Bertahan, Salah Kelola atau Konsekuensi Keterbatasan?

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 10:00 WIB

Menteri PANRB: Trade Corporate University Jadi Mesin Pencetak ASN Perdagangan Unggul

Menteri PANRB: Trade Corporate University Jadi Mesin Pencetak ASN Perdagangan Unggul

News | Kamis, 03 September 2026 | 09:59 WIB

×