Benarkah Beli BBM Subsidi Kini Pakai STNK? Ini Jawaban Pertamina

Farah Nabilla

Sabtu, 05 September 2026 | 07:00 WIB
Benarkah Beli BBM Subsidi Kini Pakai STNK? Ini Jawaban Pertamina
Warga melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina, Jakarta, Jumat (22/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • PT Pertamina Patra Niaga resmi membatalkan rencana pengecekan STNK untuk pembelian bahan bakar minyak subsidi.
  • Pembatalan tersebut dilakukan pada September 2026 setelah mempertimbangkan berbagai respons dan masukan dari masyarakat.
  • Penyaluran bahan bakar minyak subsidi tetap mengacu pada regulasi berlaku serta memperkuat pengawasan digital.

Suara.com - Informasi mengenai rencana pengecekan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai syarat pembelian BBM subsidi sempat membuat masyarakat bertanya-tanya.

Rencana tersebut sebelumnya disebut akan mulai diterapkan pada 15 September 2026. Namun, PT Pertamina Patra Niaga kemudian membatalkan rencana pengecekan STNK tersebut.

Pertamina menegaskan bahwa mekanisme pengecekan STNK tersebut bukan kebijakan nasional.

Lantas, bagaimana ketentuan pembelian BBM subsidi saat ini?

Warga melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina, Jakarta, Jumat (22/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Warga melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina, Jakarta, Jumat (22/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Beli BBM Subsidi Pakai STNK Tidak Menjadi Syarat Nasional

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan mekanisme pengecekan STNK sebelumnya merupakan rencana pengawasan lokal, bukan kebijakan yang berlaku secara nasional.

"Adapun ketentuan pembelian BBM tetap mengacu pada regulasi dan ketentuan yang berlaku," ujar Kitty pada Jumat (4/9/2026), dikutip dari ANTARA.

Dengan demikian, informasi yang menyebut bahwa seluruh masyarakat kini wajib menunjukkan STNK untuk membeli BBM subsidi tidak tepat.

Pertamina Patra Niaga telah membatalkan rencana pengecekan STNK sebagai syarat pembelian BBM subsidi yang sebelumnya direncanakan berlaku mulai 15 September 2026.

Pembatalan dilakukan setelah perusahaan mempertimbangkan kondisi di lapangan serta berbagai respons dan masukan dari masyarakat.

baca juga

Mengapa Rencana Cek STNK Dibatalkan?

Pertamina Patra Niaga menyatakan sangat memperhatikan respons masyarakat terhadap informasi mengenai rencana tersebut.

Menurut Kitty, informasi yang beredar luas sempat menimbulkan ketidaknyamanan dan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Karena itu, Pertamina Patra Niaga meminta pihak regional yang sebelumnya merencanakan mekanisme tersebut untuk membatalkan implementasinya.

"Kami memahami respons dan perhatian masyarakat terhadap informasi yang beredar. Untuk itu, kami meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan untuk membatalkan implementasi mekanisme tersebut," ujar Kitty.

Pertamina juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat informasi tersebut.

Jadi, Apakah Sekarang Harus Membawa STNK Saat Beli BBM Subsidi?

Tidak ada ketentuan nasional baru yang menjadikan STNK sebagai syarat pembelian BBM subsidi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kurangi Emisi Penerbangan, Bagaimana Pertamina Sulap Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar Pesawat?

Kurangi Emisi Penerbangan, Bagaimana Pertamina Sulap Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar Pesawat?

News | Jum'at, 04 September 2026 | 19:10 WIB

Kewajiban Tunjukkan STNK saat Beli BBM di SPBU Pertamina Hanya Berlaku di Sumsel, Akan Dibatalkan

Kewajiban Tunjukkan STNK saat Beli BBM di SPBU Pertamina Hanya Berlaku di Sumsel, Akan Dibatalkan

Bisnis | Jum'at, 04 September 2026 | 12:00 WIB

Keputusan Pertamina Tak Ubah Harga Pertamax untuk Jaga Daya Beli Masyarakat

Keputusan Pertamina Tak Ubah Harga Pertamax untuk Jaga Daya Beli Masyarakat

Bisnis | Jum'at, 04 September 2026 | 10:42 WIB

Bikin Heboh! Pertamina Batalkan Aturan Beli BBM Subsidi Pakai STNK

Bikin Heboh! Pertamina Batalkan Aturan Beli BBM Subsidi Pakai STNK

Bisnis | Jum'at, 04 September 2026 | 08:36 WIB

Harga BBM Pertamina Naik, ESDM Ungkap Hitung-hitungan di Baliknya

Harga BBM Pertamina Naik, ESDM Ungkap Hitung-hitungan di Baliknya

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 13:38 WIB

Terkini

Jerat Jukir Liar Pakai Pasal Pemerasan: Solusi Tuntas atau Sekadar Tambal Sulam?

Jerat Jukir Liar Pakai Pasal Pemerasan: Solusi Tuntas atau Sekadar Tambal Sulam?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 06:30 WIB

103 Atlet Indonesia Berjuang di Asian Para Games 2026, Reda Manthovani Minta Dukungan WNI di Jepang

103 Atlet Indonesia Berjuang di Asian Para Games 2026, Reda Manthovani Minta Dukungan WNI di Jepang

Sport | Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:31 WIB

Demi Bisa Rusuh dan Serang Lawan! Kelompok Suporter Ini Selundupkan Petasan Pakai Kondom

Demi Bisa Rusuh dan Serang Lawan! Kelompok Suporter Ini Selundupkan Petasan Pakai Kondom

Bola | Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:30 WIB

Gus Lilur Resmi Laporkan Dugaan Jual Beli Suara dan Suap di Muktamar NU ke KPK

Gus Lilur Resmi Laporkan Dugaan Jual Beli Suara dan Suap di Muktamar NU ke KPK

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Punya Kesamaan Kebutuhan Perawatan Kulit, Produk Kecantikan Indonesia Mulai Merambah Malaysia

Punya Kesamaan Kebutuhan Perawatan Kulit, Produk Kecantikan Indonesia Mulai Merambah Malaysia

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:45 WIB

Synchronize Fest 2026 Hadirkan Maliq & DEssentials hingga Project Pop, Catat Tanggalnya

Synchronize Fest 2026 Hadirkan Maliq & DEssentials hingga Project Pop, Catat Tanggalnya

Entertainment | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Semua Dakwaan Dibatalkan, Ingin Langsung Bebas

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Semua Dakwaan Dibatalkan, Ingin Langsung Bebas

Video | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Kendal Tornado FC Waspadai Agresivitas Persiba, Peluang Puncak Bukan Prioritas

Kendal Tornado FC Waspadai Agresivitas Persiba, Peluang Puncak Bukan Prioritas

Jawa Tengah | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Polres Cianjur Selidiki Temuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Tanggeung

Polres Cianjur Selidiki Temuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Tanggeung

Jabar | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Tolak Parliamentary Threshold, Masyumi Segera Sampaikan Usulan ke DPR

Tolak Parliamentary Threshold, Masyumi Segera Sampaikan Usulan ke DPR

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:58 WIB

×