Benarkah Beli BBM Subsidi Kini Pakai STNK? Ini Jawaban Pertamina

Farah Nabilla

Sabtu, 05 September 2026 | 07:00 WIB
Benarkah Beli BBM Subsidi Kini Pakai STNK? Ini Jawaban Pertamina
Warga melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina, Jakarta, Jumat (22/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • PT Pertamina Patra Niaga resmi membatalkan rencana pengecekan STNK untuk pembelian bahan bakar minyak subsidi.
  • Pembatalan tersebut dilakukan pada September 2026 setelah mempertimbangkan berbagai respons dan masukan dari masyarakat.
  • Penyaluran bahan bakar minyak subsidi tetap mengacu pada regulasi berlaku serta memperkuat pengawasan digital.

Suara.com - Informasi mengenai rencana pengecekan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai syarat pembelian BBM subsidi sempat membuat masyarakat bertanya-tanya.

Rencana tersebut sebelumnya disebut akan mulai diterapkan pada 15 September 2026. Namun, PT Pertamina Patra Niaga kemudian membatalkan rencana pengecekan STNK tersebut.

Pertamina menegaskan bahwa mekanisme pengecekan STNK tersebut bukan kebijakan nasional.

Lantas, bagaimana ketentuan pembelian BBM subsidi saat ini?

Warga melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina, Jakarta, Jumat (22/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Warga melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina, Jakarta, Jumat (22/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Beli BBM Subsidi Pakai STNK Tidak Menjadi Syarat Nasional

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan mekanisme pengecekan STNK sebelumnya merupakan rencana pengawasan lokal, bukan kebijakan yang berlaku secara nasional.

"Adapun ketentuan pembelian BBM tetap mengacu pada regulasi dan ketentuan yang berlaku," ujar Kitty pada Jumat (4/9/2026), dikutip dari ANTARA.

Dengan demikian, informasi yang menyebut bahwa seluruh masyarakat kini wajib menunjukkan STNK untuk membeli BBM subsidi tidak tepat.

Pertamina Patra Niaga telah membatalkan rencana pengecekan STNK sebagai syarat pembelian BBM subsidi yang sebelumnya direncanakan berlaku mulai 15 September 2026.

Pembatalan dilakukan setelah perusahaan mempertimbangkan kondisi di lapangan serta berbagai respons dan masukan dari masyarakat.

baca juga

Mengapa Rencana Cek STNK Dibatalkan?

Pertamina Patra Niaga menyatakan sangat memperhatikan respons masyarakat terhadap informasi mengenai rencana tersebut.

Menurut Kitty, informasi yang beredar luas sempat menimbulkan ketidaknyamanan dan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Karena itu, Pertamina Patra Niaga meminta pihak regional yang sebelumnya merencanakan mekanisme tersebut untuk membatalkan implementasinya.

"Kami memahami respons dan perhatian masyarakat terhadap informasi yang beredar. Untuk itu, kami meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan untuk membatalkan implementasi mekanisme tersebut," ujar Kitty.

Pertamina juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat informasi tersebut.

Jadi, Apakah Sekarang Harus Membawa STNK Saat Beli BBM Subsidi?

Tidak ada ketentuan nasional baru yang menjadikan STNK sebagai syarat pembelian BBM subsidi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kurangi Emisi Penerbangan, Bagaimana Pertamina Sulap Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar Pesawat?

Kurangi Emisi Penerbangan, Bagaimana Pertamina Sulap Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar Pesawat?

News | Jum'at, 04 September 2026 | 19:10 WIB

Kewajiban Tunjukkan STNK saat Beli BBM di SPBU Pertamina Hanya Berlaku di Sumsel, Akan Dibatalkan

Kewajiban Tunjukkan STNK saat Beli BBM di SPBU Pertamina Hanya Berlaku di Sumsel, Akan Dibatalkan

Bisnis | Jum'at, 04 September 2026 | 12:00 WIB

Keputusan Pertamina Tak Ubah Harga Pertamax untuk Jaga Daya Beli Masyarakat

Keputusan Pertamina Tak Ubah Harga Pertamax untuk Jaga Daya Beli Masyarakat

Bisnis | Jum'at, 04 September 2026 | 10:42 WIB

Bikin Heboh! Pertamina Batalkan Aturan Beli BBM Subsidi Pakai STNK

Bikin Heboh! Pertamina Batalkan Aturan Beli BBM Subsidi Pakai STNK

Bisnis | Jum'at, 04 September 2026 | 08:36 WIB

Harga BBM Pertamina Naik, ESDM Ungkap Hitung-hitungan di Baliknya

Harga BBM Pertamina Naik, ESDM Ungkap Hitung-hitungan di Baliknya

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 13:38 WIB

Terkini

Benarkah Beli BBM Subsidi Kini Pakai STNK? Ini Jawaban Pertamina

Benarkah Beli BBM Subsidi Kini Pakai STNK? Ini Jawaban Pertamina

Otomotif | Sabtu, 05 September 2026 | 07:00 WIB

Momen Putri Victoria Saksikan Harmoni Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral

Momen Putri Victoria Saksikan Harmoni Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral

Foto | Sabtu, 05 September 2026 | 07:00 WIB

Ulasan Film Bapakmu Kiper: Cerita Rekonsiliasi Ayah dan Anak yang Menyentuh

Ulasan Film Bapakmu Kiper: Cerita Rekonsiliasi Ayah dan Anak yang Menyentuh

Your Say | Sabtu, 05 September 2026 | 07:00 WIB

3 Shio Paling Hoki Hari Ini 5 September 2026, Tambah Rezeki di Akhir Pekan

3 Shio Paling Hoki Hari Ini 5 September 2026, Tambah Rezeki di Akhir Pekan

Lifestyle | Sabtu, 05 September 2026 | 06:45 WIB

Promo JSM Indomaret Minggu Ini 4-6 September 2026, Susu Nutrilon hingga Bebelac Diskon Gede

Promo JSM Indomaret Minggu Ini 4-6 September 2026, Susu Nutrilon hingga Bebelac Diskon Gede

Bisnis | Sabtu, 05 September 2026 | 06:40 WIB

Pegadaian Gaungkan Kampanye "Tenang Saja", Sebanyak 27 Juta Nasabah Didorong untuk Gunakan tring!

Pegadaian Gaungkan Kampanye "Tenang Saja", Sebanyak 27 Juta Nasabah Didorong untuk Gunakan tring!

Bisnis | Sabtu, 05 September 2026 | 06:18 WIB

Rumus Pembulatan ke Atas Excel Secara Otomatis, Pakai ROUNDUP dan 4 Formula Lainnya

Rumus Pembulatan ke Atas Excel Secara Otomatis, Pakai ROUNDUP dan 4 Formula Lainnya

Tekno | Sabtu, 05 September 2026 | 06:13 WIB

Ketua Komisi I DPRD Bengkulu, Bambang Hermanto Diperiksa KPK

Ketua Komisi I DPRD Bengkulu, Bambang Hermanto Diperiksa KPK

Foto | Sabtu, 05 September 2026 | 06:00 WIB

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

×