Cara Membuat SKCK Online: Syarat, Alur, Masa Berlaku, dan Biayanya

Husna Rahmayunita

Kamis, 17 September 2026 | 09:03 WIB
Cara Membuat SKCK Online: Syarat, Alur, Masa Berlaku, dan Biayanya
Ilustrasi membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) online.
baca 10 detik
  • Proses pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini via online.

  • Syarat pembuatan SKCK online meliputi KTP, KK, akta, dan pas foto.

  • Ketahui syarat,  alur, biaya dan masa berlaku SKCK online.

Suara.com - Cara membuat SKCK online banyak dicari oleh masyarakat untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengikuti seleksi tertentu, atau memenuhi persyaratan administrasi.

SKCK merupakan surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam kepada seorang pemohon/warga untuk membuktikan ada atau tidaknya catatan kriminal seseorang dalam data kepolisian.

Kini, pembuatan SKCK dapat dilakukan secara online tanpa perlu mengantre ke kantor polisi untuk kepraktisan.

Meski begitu, pemohon tetap perlu mengikuti tahapan verifikasi dan pencetakan sesuai ketentuan kepolisian.

Lantas, apa saja syarat membuat SKCK online, berapa biayanya, dan bagaimana alur pengajuannya? Berikut panduan lengkapnya.

Ilustrasi SKCK (Suara.com)
Ilustrasi SKCK (Suara.com)

Syarat Membuat SKCK Online

Sebelum mengajukan permohonan, siapkan dokumen persyaratan yang diminta pada kanal layanan resmi Polri. Dokumen yang umumnya diperlukan antara lain:

KTP atau dokumen identitas yang dipersyaratkan.
Kartu Keluarga (KK).
Akta kelahiran, ijazah, atau dokumen lain sesuai ketentuan.
Pas foto terbaru sesuai ketentuan ukuran dan latar belakang.
Dokumen tambahan apabila diminta berdasarkan keperluan penerbitan SKCK.

Pastikan mengecek ketentuan terbaru di aplikasi atau kanal resmi Polri sebelum mengajukan permohonan.

Cara Membuat SKCK Online

Pengajuan dilakukan melalui layanan digital resmi yang disediakan Polri. Secara umum, alurnya sebagai berikut:

baca juga

1. Unduh Aplikasi Resmi

Buka Google Play Store atau Apple App Store, lalu unduh aplikasi SUPERAPPS PRESISI yang dikembangkan oleh Polri.

2. Registrasi Akun

Buka aplikasi dan lakukan pendaftaran akun baru jika belum memilikinya. Isi data diri dengan akurat, lalu unggah foto KTP dan lakukan verifikasi selfie wajah sesuai instruksi.

3. Pilih Menu SKCK

Setelah berhasil masuk ke beranda aplikasi, cari dan pilih menu SKCK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rakyat Jelata Dicekik SKCK, Pejabat Tersangka Malah Dilantik Daring

Rakyat Jelata Dicekik SKCK, Pejabat Tersangka Malah Dilantik Daring

Your Say | Selasa, 02 Juni 2026 | 18:16 WIB

Bikin SKCK Bayar Berapa? Cek Biaya Resmi Terbaru dan Syarat Lengkapnya di Sini!

Bikin SKCK Bayar Berapa? Cek Biaya Resmi Terbaru dan Syarat Lengkapnya di Sini!

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:16 WIB

Cara Membuat SKCK Online, Simak Syarat dan Biayanya

Cara Membuat SKCK Online, Simak Syarat dan Biayanya

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 16:14 WIB

Terkini

The Boy and the Heron: Dunia Tak Harus Sempurna untuk Tetap Layak Ditinggali

The Boy and the Heron: Dunia Tak Harus Sempurna untuk Tetap Layak Ditinggali

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 16:30 WIB

Urutan Hair Care untuk Rambut Rontok Parah dan Mulai Beruban di Usia Menjelang Menopause

Urutan Hair Care untuk Rambut Rontok Parah dan Mulai Beruban di Usia Menjelang Menopause

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 16:25 WIB

3 Pilihan Karier di Bidang Customer Experience untuk Kamu yang Menguasai Bahasa Asing

3 Pilihan Karier di Bidang Customer Experience untuk Kamu yang Menguasai Bahasa Asing

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 16:23 WIB

Cara Mengatasi Memori HP Penuh Padahal Aplikasi Sedikit, Ini Solusinya

Cara Mengatasi Memori HP Penuh Padahal Aplikasi Sedikit, Ini Solusinya

Tekno | Senin, 02 November 2026 | 16:23 WIB

Jaga Independensi Komisi Nasional Disabilitas, Kemensos Pastikan Seleksi Bebas Intervensi

Jaga Independensi Komisi Nasional Disabilitas, Kemensos Pastikan Seleksi Bebas Intervensi

News | Senin, 02 November 2026 | 16:20 WIB

Kemarau Salah, Hujan Salah: Menguji Tata Kelola Lingkungan di Indonesia

Kemarau Salah, Hujan Salah: Menguji Tata Kelola Lingkungan di Indonesia

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 16:17 WIB

Ketimpangan Relasi: Rakyat Berjuang Tanpa Bantuan, Negara Menarik Pungutan

Ketimpangan Relasi: Rakyat Berjuang Tanpa Bantuan, Negara Menarik Pungutan

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 16:15 WIB

Zaskia Sungkar Doakan Raffi Ahmad: Semoga Allah Kembalikan Sahabat Kami dari Dunianya Sekarang

Zaskia Sungkar Doakan Raffi Ahmad: Semoga Allah Kembalikan Sahabat Kami dari Dunianya Sekarang

Entertainment | Senin, 02 November 2026 | 16:14 WIB

Tegaskan Wantimpres Tak Bahas Putusan MA Soal Gibran, Margarito: Itu Bukan Isu Presiden

Tegaskan Wantimpres Tak Bahas Putusan MA Soal Gibran, Margarito: Itu Bukan Isu Presiden

News | Senin, 02 November 2026 | 16:11 WIB

Sikap Golkar Tanggapi Desakan Gibran Mundur Usai Putusan MA: Kami Pelajari Kata per Kata!

Sikap Golkar Tanggapi Desakan Gibran Mundur Usai Putusan MA: Kami Pelajari Kata per Kata!

News | Senin, 02 November 2026 | 16:10 WIB

×